Dengarkan artikel ini:
Nahdlatul Ulama (NU) lahir sebagai gerakan “kebangkitan ulama” sekitar satu abad lalu. Akankah kebangkitan itu terus bertahan di era kini?
“Menyesali nasib tidak akan mengubah keadaan. Terus berkarya dan bekerjalah yang membuat kita berharga.” – Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Presiden ke-4 RI
Cupin duduk di warung kopi kecil di sudut Jakarta, mengaduk gula di cangkirnya sambil memandangi layar ponsel yang menampilkan berita tentang Yaqut Cholil Qoumas. Ia menghela napas panjang, lalu berbisik lirih, “Apa benar organisasi sebesar NU bisa goyah hanya karena satu kasus?”
Nahdlatul Ulama, yang dalam bahasa Arab berarti Kebangkitan Ulama atau orang-orang berilmu, telah lama menjadi simbol kekuatan moral dan sosial umat. Bagi Cupin yang tumbuh di keluarga santri, NU selalu terasa seperti rumah yang hangat, tempat nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan melebur jadi satu.
Namun, berita tentang dugaan korupsi haji yang menyeret Yaqut membuat bayangan gelap menutupi wajah organisasi itu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pengelolaan kuota tambahan haji sebesar 20 ribu orang pada 2025 yang ditengarai menyalahi aturan, menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp1 triliun.
Cupin tercenung. Kasus ini memang bukan yang pertama menimpa Kementerian Agama, tapi fakta bahwa seorang kader NU setingkat menteri harus diperiksa dan dicegah bepergian ke luar negeri membuat ia bertanya-tanya: “Apakah NU masih pantas menyebut dirinya sebagai kebangkitan ulama?”
Pertanyaan Cupin bukan sekadar cemas seorang anak muda, melainkan refleksi banyak orang di luar sana yang selama ini menaruh kepercayaan pada NU. Apalagi, reputasi organisasi ini bukan hanya soal ritual keagamaan, tetapi juga berkaitan erat dengan politik, pendidikan, dan sejarah bangsa.
Dalam situasi sosial politik yang kian dinamis, reputasi bisa runtuh secepat kilat. Dan Cupin merasa, bagi NU, badai kali ini mungkin lebih berat dari sekadar ujian sementara. Ini bisa jadi senjakala dari klaim besar: “Kebangkitan Ulama.”
Tetapi bagaimana sebenarnya kasus Yaqut ini berdampak langsung pada posisi NU di mata publik? Apakah skandal ini hanya merusak citra individu, atau justru melemahkan daya tawar politik NU secara keseluruhan?
Mengapa NU Diperhitungkan?
Cupin lalu membuka buku lama yang ia pinjam dari perpustakaan kampus, karya Robin Bush berjudul Nahdlatul Ulama and the Struggle for Power Within Islam and Politics in Indonesia. Bush menekankan bahwa kekuatan NU selama ini bukan semata dari jumlah anggotanya, melainkan dari klaim moral dan wibawa ulama.
Bagi Cupin, kalimat itu seperti pisau bermata dua. Jika moralitas itu terjaga, maka NU bisa tetap jadi mercusuar. Tetapi begitu seorang figur utama seperti Yaqut tersandung korupsi, kepercayaan itu runtuh, seolah mercusuar padam di tengah badai.
Korupsi di sektor haji terasa begitu menusuk karena ibadah ini dianggap suci, sakral, dan menjadi impian banyak Muslim seumur hidup. Ketika publik mendengar dugaan jual beli kuota dan penyalahgunaan wewenang, rasa kecewa itu berubah jadi amarah yang sulit diredam.
Cupin mendengar obrolan bapak-bapak di warung kopi yang sama. “Kalau ulama saja sudah main proyek, siapa lagi yang bisa dipercaya?” kata salah satunya. Ucapan sederhana itu mewakili runtuhnya legitimasi NU di mata pemilih.
Padahal, seperti yang diuraikan Bush, NU selalu punya daya tawar politik tinggi karena dipercaya sebagai representasi moral umat. Kadernya sering jadi kunci dalam pembentukan koalisi, penentu arah kebijakan, bahkan penghubung antara negara dan umat Islam.
Namun, begitu integritas tokoh sentral diragukan, daya tawar itu melemah. Partai berbasis NU bisa kehilangan basis elektoral, jaringan pesantren bisa kehilangan simpati publik, dan para kiai muda bisa kesulitan menanamkan kembali keyakinan bahwa NU berbeda dari yang lain.
Cupin teringat bagaimana NU dulu sering disebut “penyeimbang politik Islam,” mampu menjembatani antara kelompok modernis dan tradisionalis. Kini, peran itu terancam terkikis oleh skandal yang membuat NU tampak seperti organisasi politik biasa: haus kuasa, rapuh moral, dan penuh intrik.
Lebih jauh, Bush mencatat bahwa konflik internal NU selalu menjadi titik lemah yang berulang dari masa ke masa. Ketika integritas diabaikan, konflik itu makin berbahaya karena bisa melahirkan fragmentasi tajam dan mengurangi posisi NU di panggung nasional.
Di mata Cupin, skandal Yaqut hanyalah puncak gunung es dari persoalan besar: hilangnya komitmen moral yang seharusnya jadi pondasi NU. Dan tanpa pondasi itu, sulit membayangkan bagaimana NU bisa tetap relevan di era persaingan politik Islam yang makin ketat.
Lantas, apakah masalah NU hanya berhenti pada persoalan reputasi dan daya tawar politik? Atau ada ancaman yang lebih kompleks dari dalam tubuh NU sendiri dan dari luar yang kian agresif menantang posisinya?
NU “Terkuras” Sendiri?
Cupin menutup bukunya dan menatap kosong ke jalanan Senopati yang mulai macet. Ia tahu, ancaman bagi NU tidak berhenti pada kasus Yaqut. Di dalam tubuh NU sendiri, konflik antar kelompok semakin tajam, terutama antara kubu Gusdurian dan PKB di bawah Muhaimin Iskandar.
Fragmentasi itu terasa nyata: sebagian kiai memilih netral, sebagian lain condong ke Cak Imin, sementara anak-anak muda Gusdurian sibuk mengibarkan warisan Gus Dur sebagai identitas alternatif. Di mata Cupin, perpecahan itu seperti retakan di dinding tua yang bisa runtuh kapan saja.
Sejumlah pengamat politik menilai bahwa fragmentasi ini adalah refleksi tarik-menarik kekuasaan dalam organisasi. Alih-alih fokus membangun umat, energi elite NU terkuras dalam perebutan posisi dan pengaruh.
Di sisi lain, otoritas ulama dalam NU tidak seragam. Setiap kiai punya basis dan pengaruh masing-masing, sehingga NU sulit dikonsolidasikan secara tunggal. Cupin melihat ini sebagai kekuatan sekaligus kelemahan: demokratis, tapi rapuh jika dibiarkan tanpa arah.
Lalu datang ancaman eksternal: Muhammadiyah. Organisasi ini makin giat memperkuat basis ekonomi umat, membangun rumah sakit, universitas, hingga koperasi. Dengan pendekatan pragmatis, Muhammadiyah berhasil menarik simpati kelompok yang menginginkan kesejahteraan nyata.
Cupin sempat berkunjung ke sebuah kampus Muhammadiyah di Yogyakarta dan terkesan dengan fasilitas modernnya. Ia berpikir, jika NU masih sibuk dengan konflik internal dan skandal, bagaimana bisa bersaing dengan Muhammadiyah yang menawarkan solusi konkret bagi umat?
Tantangan ini membuat Cupin yakin bahwa NU membutuhkan introspeksi besar-besaran. Organisasi sebesar NU harus bisa membuktikan bahwa “Kebangkitan Ulama” bukan sekadar slogan, melainkan nyata dalam praktik sosial, pendidikan, ekonomi, dan politik yang bersih.
Introspeksi itu bisa dimulai dengan memperkuat tata kelola, menghindari jebakan patronase politik, dan memperbarui komitmen moral ulama. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi pondasi baru agar publik kembali percaya.
Bagi Cupin, senjakala yang dialami NU bukanlah akhir. Ia justru bisa menjadi momen pembaruan, momentum untuk mengembalikan NU ke akar: organisasi ulama yang menuntun umat, bukan sekadar pemain politik yang mengejar kuasa.
Sejarah panjang NU membuktikan, organisasi ini selalu mampu bangkit dari krisis. Dari konflik dengan pemerintah Orde Baru hingga dinamika reformasi, NU tetap bertahan karena kekuatan sosialnya yang luas.
Kini, tantangannya adalah membuktikan bahwa integritas masih mungkin dijaga di tengah arus politik yang kotor. Jika NU gagal, maka klaim “Kebangkitan Ulama” akan tinggal kenangan. Tetapi jika berhasil, NU bisa kembali menjadi mercusuar moral bangsa.
Cupin menyeruput kopi terakhirnya, lalu bergumam: “Senjakala hanyalah pertanda matahari tenggelam sementara. Tapi fajar bisa kembali terbit, jika NU benar-benar mau belajar dari gelapnya malam ini.” (A43)