Filsafat, Kelas Wajib Indonesia

filsafat,-kelas-wajib-indonesia
Filsafat, Kelas Wajib Indonesia
Share

Share This Post

or copy the link

Dengarkan artikel ini:

Audio dibuat menggunakan AI.

Ketika seorang menteri merespons tragedi kereta yang menewaskan 16 orang dengan mengusulkan pemindahan gerbong perempuan — bukan memperbaiki perlintasan — kita bukan hanya sedang menghadapi masalah kebijakan. Kita juga menghadapi masalah berpikir. Solusinya: filsafat. Sayangnya kelas filsafat belum diwajibkan di level pendidikan menengah atas. Bahkan, di level perguruan tinggi, prodinya mau dimatikan! Weh!


PinterPolitik.com

Pada 399 SM, sebuah pengadilan di Athena menjatuhkan hukuman mati kepada seorang pria berusia 70 tahun. Kejahatannya bukan membunuh, bukan mencuri, bukan mengkhianati negara. Kejahatannya adalah mengajarkan orang berpikir.

Pria itu bernama Socrates, dan metodenya sederhana: ia berkeliling kota, mengajukan pertanyaan kepada siapa pun — politisi, jenderal, pedagang — lalu membongkar kontradiksi dalam argumen mereka. Para penguasa Athena merasa terancam. Bukan karena Socrates membawa senjata, melainkan karena ia membawa sesuatu yang jauh lebih berbahaya bagi kekuasaan yang malas berpikir: logika.

Dua puluh lima abad kemudian, di sebuah rumah sakit di Bekasi, seorang menteri republik berdiri di depan kamera. Di belakangnya terbaring korban tragedi kereta yang menewaskan 15 orang — tabrakan antara KRL dan KA Argo Bromo akibat taksi yang mogok di perlintasan.

Pernyataannya setelah keluar: gerbong perempuan sebaiknya dipindahkan ke tengah rangkaian, agar perempuan tidak lagi berada di posisi paling rawan. Socrates, andai masih hidup, mungkin hanya perlu satu pertanyaan: “Bu Menteri, apakah memindahkan gerbong akan mencegah taksi berikutnya mogok di perlintasan?”

Pertanyaan itu tidak pernah diajukan — setidaknya tidak oleh orang-orang di ruangan itu. Dan di situlah letak masalah sesungguhnya.

Tiga Fallacy dalam Satu Kalimat

Pernyataan Menteri PPPA Arifah Fauzi tentang pemindahan gerbong perempuan bukan sekadar pernyataan yang kurang tepat. Dalam kerangka logika formal — disiplin yang sudah dikodifikasi Aristoteles dalam Organon lebih dari dua milenium lalu — pernyataan itu mengandung setidaknya tiga kesalahan berpikir yang bisa diidentifikasi oleh mahasiswa semester pertama jurusan filsafat.

Pertama, red herring atau ignoratio elenchi — menjawab pertanyaan yang tidak ditanyakan. Isu sesungguhnya adalah mengapa taksi bisa mogok di perlintasan aktif dan mengapa infrastruktur keselamatan gagal mencegah tabrakan. Posisi gerbong perempuan dalam rangkaian tidak memiliki hubungan kausal apa pun dengan kecelakaan. Memindahkan gerbong ke tengah tidak akan menghentikan tabrakan berikutnya, melainkan hanya memindahkan siapa yang menjadi korban.

Kedua, false dichotomy — menyederhanakan realitas menjadi dua pilihan semu. Pernyataan itu mengimplikasikan bahwa penumpang hanya bisa aman atau tidak aman berdasarkan posisi gerbong. Padahal dalam tabrakan berkecepatan tinggi, seluruh rangkaian terdampak. Meletakkan perempuan di tengah dan laki-laki di ujung hanya memindahkan risiko, bukan menghilangkannya — dan secara implisit memperlakukan nyawa laki-laki sebagai lebih expendable.

Menko Infrastruktur AHY menangkap hal ini dengan tepat: “Laki dan perempuan sama saja, tidak boleh menjadi korban.”

Ketiga, special pleading — memberikan perlakuan khusus tanpa justifikasi logis yang memadai. Respons yang benar terhadap tragedi transportasi adalah memperbaiki sistem transportasi, bukan mengatur ulang demografi penumpang berdasarkan gender.

Yang membuat kasus ini penting bukan karena sang menteri adalah orang jahat karena niatnya jelas baik. Yang membuat kasus ini penting adalah karena ia memperlihatkan dengan sangat gamblang apa yang terjadi ketika seseorang yang memegang kekuasaan publik tidak pernah dilatih membedakan penyebab dari akibat, korelasi dari kausalitas, premis dari kesimpulan. Dan ini bukan kasus tunggal.

Dari pejabat yang menyarankan rakyat minum dua liter susu sehari, hingga yang menjawab keluhan inflasi dengan “ya cari uang lebih banyak” — Indonesia memiliki koleksi fallacy pejabat publik yang cukup untuk mengisi buku teks logika satu semester penuh.

Prancis Mewajibkan, Brasil Memulihkan, Indonesia Membiarkan

Jika kita memetakan negara-negara yang mewajibkan filsafat dalam kurikulum pendidikan menengah, sebuah pola yang tidak bisa diabaikan akan segera terlihat.

Prancis mewajibkan filsafat di tingkat SMA sejak era Napoleon. Setiap tahun, jutaan siswa kelas akhir (Terminale) menghadapi épreuve de philosophie — ujian esai empat jam dengan pertanyaan seperti “Apakah kebebasan bisa ada tanpa negara?” atau “Apakah mengetahui diri sendiri lebih mudah dari mengetahui orang lain?”

Tidak ada pilihan ganda, tidak ada hafalan. Yang diuji adalah kemampuan menyusun argumen orisinal, mempertahankan posisi secara koheren, dan mengantisipasi keberatan. Di jurusan Sastra, filsafat diajarkan delapan jam per minggu — lebih banyak dari matematika.

Italia mewarisi tradisi filsafat wajib dari era Renaisans. Jerman menawarkan filsafat sebagai alternatif setara pendidikan agama. Spanyol sempat mencabutnya, lalu memperjuangkannya kembali karena dianggap esensial untuk kewarganegaraan. Korea Selatan mengintegrasikan pendidikan etika dari sekolah dasar hingga menengah atas. Finlandia menjadikan critical thinking sebagai fondasi kurikulum nasional — dan secara konsisten menempati peringkat teratas PISA.

Lalu ada Brasil, yang kisahnya paling relevan untuk Indonesia. Ketika diktator militer berkuasa pada 1964, filsafat adalah salah satu mata pelajaran pertama yang dicabut dari kurikulum — dianggap “subversif” karena mengajarkan orang mempertanyakan otoritas. Selama dua dekade tanpa filsafat, Brasil menghasilkan generasi yang lebih mudah dimanipulasi, lebih permisif terhadap korupsi, dan lebih lemah dalam partisipasi demokratis. Ketika demokrasi dipulihkan, filsafat dikembalikan — dan pada 2008 dijadikan mata pelajaran wajib nasional di seluruh SMA.

Indonesia menempuh jalur yang nyaris identik tanpa menyadarinya. Orde Baru tidak mewajibkan filsafat. Empat dekade kemudian, hasilnya terpampang di depan kamera rumah sakit Bekasi. Dengan hanya 70-an program studi filsafat dari ribuan yang ada di seluruh universitas Indonesia, mayoritas lulusan sarjana — termasuk yang kemudian menjadi PNS, legislator, dan menteri — tidak pernah mempelajari logika formal, etika terapan, atau epistemologi. Mereka diajari apa yang harus dipikirkan, bukan bagaimana cara berpikir.

Imperatif Kategoris untuk Republik

Jika ada satu teori filsafat yang paling mendesak untuk diajarkan kepada seluruh pejabat publik Indonesia, maka itu adalah imperatif kategoris Immanuel Kant. Prinsipnya radikal dalam kesederhanaannya: bertindaklah hanya menurut aturan yang kamu inginkan menjadi hukum universal. Dalam bahasa kebijakan publik, pertanyaannya menjadi: “Jika setiap pejabat merespons tragedi dengan cara yang sama seperti saya, apakah negara ini masih berfungsi?”

Jika setiap menteri merespons kecelakaan transportasi dengan memindahkan posisi penumpang alih-alih memperbaiki infrastruktur, transportasi publik tidak akan pernah menjadi lebih aman. Jika setiap pejabat menjawab keluhan rakyat dengan “ya cari uang lebih banyak,” tidak ada kebijakan ekonomi yang akan pernah diperbaiki. Imperatif kategoris Kant bukan abstraksi akademis — ia adalah alat uji paling sederhana dan paling keras untuk setiap keputusan publik.

Epistemologi, cabang filsafat tentang pengetahuan, sama mendesaknya. Di era ketika hoaks menyebar lebih cepat dari klarifikasi dan pejabat bisa mengklaim “fakta alternatif” tanpa konsekuensi, kemampuan membedakan pengetahuan dari opini bukan lagi kemewahan intelektual — ia adalah infrastruktur demokrasi.

Dan filsafat politik, dari Rousseau hingga Rawls, mengajarkan sesuatu yang tidak diajarkan mata kuliah mana pun di Indonesia: bahwa kekuasaan memiliki batas, bahwa keadilan bisa didefinisikan secara rasional, dan bahwa warga negara memiliki hak — bukan kemurahan hati penguasa — untuk menuntut akuntabilitas.

Mewajibkan filsafat di Indonesia bukan berarti mengimpor tradisi Barat. Indonesia memiliki Ranggawarsita, Hamka, Tan Malaka, Soekarno, dan tentu saja Rocky Gerung — pemikir-pemikir yang gagasannya cukup kaya untuk mengisi kurikulum sendiri. Konsep gotong royong, musyawarah mufakat, dan keadilan sosial dalam Pancasila adalah konsep filosofis yang sangat dalam. Masalahnya, semua itu diajarkan sebagai dogma hafalan, bukan sebagai kerangka berpikir yang harus dievaluasi secara kritis.

Selama filsafat tetap menjadi mata kuliah pilihan yang hanya relevan untuk segelintir mahasiswa, Indonesia akan terus memproduksi pejabat yang menjawab tragedi kereta dengan mengusulkan pemindahan kursi — dan rakyat yang tidak cukup terlatih untuk menyadari bahwa jawaban itu tidak masuk akal.

Socrates dihukum mati karena mengajarkan orang berpikir. Di Indonesia, yang dihukum adalah 270 juta orang yang tidak pernah diajarkan berpikir. (S13)

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Filsafat, Kelas Wajib Indonesia

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us