Gaza | Internasional | Israel
FOMOMEDIA – Serangan Israel ke Rafah, Palestina, terus berlanjut. ICJ dan ICC seakan tak berdaya menghadapi kelakuan negara itu.
Warga sipil Palestina yang sedang mengungsi di Kota Rafah, Gaza bagian selatan lagi-lagi harus angkat kaki. Mereka terpaksa berbondong-bondong meninggalkan kota itu lantaran Israel terus melanjutkan serangan.
Meski pengadilan tinggi PBB telah memutuskan untuk menghentikan serangan itu, Israel tidak mengindahkannya. Bahkan, serangan terus berlanjut hingga bencana kemanusiaan semakin parah.
Menyitat The Guardian, sekitar 900 orang telah meninggalkan Rafah. Padahal, di tempat ini merupakan perlindungan terakhir bagi 85 persen dari 2,3 juta penduduk Jalur Gaza.
BREAKING: Israel has killed over 100 people, and BURNT countless BABIES.
Israel bombed displaced civilians’ tents near UNRWA warehouses in Rafah.
Everything is on fire, and bodies are blown to pieces.
Israel has BURNT BABIES. pic.twitter.com/6Y51HznNq9
— Khalissee (@Kahlissee) May 26, 2024
Parahnya, saat yang sama, pengiriman pasokan kemanusiaan dan bahan bakar ke wilayah Palestina semakin melambat. Sebelumnya, berbagai bantuan masuk melalui perbatasan Rafah dengan Mesir. Namun, gara-gara pertempuran Israel dengan Hamas berlanjut, pasokan bantuan pun kembali lumpuh.
Didesak Hentikan Serangan
Israel berkali-kali telah didesak untuk segera menghentikan serangannya ke Rafah. Desakan terakhir muncul dari Mahkamah Internasional di Den Haag (ICJ). Lembaga ini pada Jumat pekan lalu memerintahkan supaya Israel menghentikan operasinya di kota itu.
Ketua Pengadilan ICJ Nawaf Salam mengatakan ketika mengumumkan adanya keputusan suara mayoritas 13-2, bahwa Israel diwajibkan berdasarkan konvensi genosida PBB untuk tidak menimbulkan kondisi kehidupan yang akan mengakibatkan kehancuran fisik. Keputusan ini mendesak supaya Israel tidak melakukan serangan ke Kota Rafah lagi.
BACA JUGA:
Meski demikian, Israel tak menggubris putusan itu. Selepas intervensi ICJ ketiga kalinya ini, Israel justru melancarkan serangan udara di tepi selatan dan timur Rafah. Gara-gara serangan ini, setidaknya lebih dari 30 warga Palestina tewas.
Kini, jumlah korban Palestina telah mencapai hampir 36.000 orang tewas. Jumlah ini semakin bertambah jika Israel tidak segera menghentikan serangan di Kota Rafah.
PM Netanyahu Tolak Tuduhan Genosida
Melihat jumlah korban yang luar biasa banyak, termasuk warga sipil yang merupakan anak-anak dan perempuan, tindakan Israel yang diseret ke meja hijau di Den Haag membawa pada tuduhan genosida. Negara pertama yang menggugat Israel telah melakukan tindakan genosida adalah Afrika Selatan.
Pada Desember 2023, berbagai pengacara dari Afrika Selatan menggugat Israel ke ICJ. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dituduh sebagai aktor utama dalam tindakan kejahatan kemanusiaan ini.
Namun, Netanyahu menolak tuduhan tersebut. Ia menyangkal bahwa tindakannya lantaran Hamas telah memulai duluan. Kantor Netanyahu menolak tuduhan genosida oleh Afrika Selatan sebagai “salah, keterlaluan dan menjijikkan”.
“Israel belum dan tidak akan melakukan kampanye militer di wilayah Rafah yang menciptakan kondisi kehidupan yang dapat menyebabkan kehancuran. penduduk sipil Palestina, seluruhnya atau sebagian,” kata kantor Netanyahu, dikutip dari The Guardian.
Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) pada pekan lalu telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Hamas. Salah satunya adalah termasuk Netanyahu yang terlibat atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Sayangnya, sejauh ini pengajuan surat ICC belum ada kejelasan. Jika benar-benar disetujui, maka 124 negara yang menandatangani ICC itu bisa turut menangkap Netanyahu ketika melakukan kunjungan.
Penulis: Sunardi
Editor: Safar
Ilustrator: Vito