Judi Online | Kriminal | Sosial
FOMOMEDIA – Budi Arie tanggapi kasus polwan bakar suami di Mojokerto. Bukannya menyentuh akar masalah, ia malah tanggapi masalah stereotipe gender.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi kasus polisi wanita (polwan) yang bakar suami karena main judi daring di Mojokerto, Jawa Timur. Menurut Budi, dalam kasus itu, ia menganggap bahwa perempuan lebih kejam daripada laki-laki.
“Kita harus berduka cita karena ada polisi yang ketika saya baca beritanya, siapa yang membakar siapa? Itu ternyata istrinya ya, ternyata perempuan itu lebih kejam dari lelaki ya, ini tanpa gender stereotype, lho. Yang istrinya membunuh suaminya polisi,” kata Budi, dikutip dari Kumparan.
Budi menyebut bukan kali ini saja ada korban meninggal dunia akibat judi daring. Ia menceritakan bahwa sebelumnya ada juga kasus anggota TNI yang bunuh diri lantaran punya utang untuk main judi daring.
“Walaupun sekitar 3 Minggu lalu letkol TNI bunuh diri, karena utang judi online Rp 900 juta,” ujar Budi.
Adanya kasus ini, Budi menegaskan bahwa permasalahan judi daring tak bisa diselesaikan sendiri. Menurutnya, perlu adanya peran aktif dari berbagai lembaga negara yang ikut ambil peran dalam pemberantasan penyakit masyarakat itu.
“Kita sepanjang 17 Juli, saya sejak saya dilantik jadi menteri judi online 2 juta lebih konten saya take down,” ucap Budi.
Kronologi Kejadian
Dalam beberapa hari terakhir, kasus pembunuhan oleh polwan ini ramai jadi pembahasan di lini masa media sosial. Penyidik Reknata Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pun menetapkan sosok Briptu Fadhilatun Nikmah alias FN sebagai tersangka.
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, insiden mengenaskan itu terjadi lantaran adanya konflik rumah tangga akibat uang. Meski sama-sama bertugas di kepolisian, FN dan suaminya, Briptu Rian berbeda tempat. FN di Polres Mojokerto, sedangkan Rian bertugas di Polres Jombang.
BACA JUGA:
Kejadian bermula usai FN emosi lantaran mengecek saldo rekening suaminya yang tersisa Rp800 ribu. Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 pada awal bulan ini sebesar Rp2,8 juta.
FN pun menghubungi suaminya untuk klarifikasi mengenai penggunaan uang itu. Dikarenakan tak puas dengan penjelasan sang suami, FN meminta Rian pulang ke rumahnya yang berada di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6/2024).
Sebelum aksi pembakaran, FN membeli bensin eceran. FN mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tak pulang. Rian akhirnya pulang dan diminta ganti baju.
FN memborgol tangan suaminya yang dikaitkan ke tangga. Lalu, FN menyiramkan bensin ke sekujur tubuh Rian. Tak menunggu lama, FN membakar tisu yang ada di tangannya. Api seketika menyambar tubuh Rian.
Gara-gara kejadian ini, Rian langsung teriak minta tolong. Hingga akhirnya api berhasil dipadamkan oleh seorang rekan yang tinggal di asrama polisi. Rian dilarikan ke rumah sakit. Namun, meski sempat sadar, sayangnya nyawanya tak tertolong.
Ketidakbecusan Pemerintah Berantas Judi Daring
Kasus yang terjadi di Mojokerto dan dilakukan oleh anggota polisi itu sebetulnya menjadi puncak gunung es kesekian kalinya terkait masalah judi daring. Warganet menilai bahwa dari kasus itu adalah simbol perlawanan rakyat terhadap ketidakbecusan pemerintah memberantas judi daring.
Meski demikian, pemerintah sebetulnya bukannya diam tanpa arah saja. Pemerintah melalui Menkominfo sebetulnya telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring.
Pembentukan satgas tersebut bahkan telah dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (22/5/2024). Waktu itu, Jokowi memimpin rapat tertutup khusus membahas mengenai penanganan judi daring di Istana Merdeka, Jakarta.
Sementara itu, menyitat laporan Kompas, Budi Arie mengungkapkan bahwa sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, terdapat 1.904.246 konten judi daring dihapus. Dari total itu, terdapat 5.364 rekening dan e-wallet yang terafiliasi judi daring sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan. Sedangkan, ada 555 dompet digital lainnya yang diajukan ke Bank Indonesia untuk diblokir.
Kendati sudah dilakukan pemblokiran, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai transaksi judi daring masih tinggi. Sepanjang kuartal pertama 2024, setidaknya terdapat transaksi yang mencapai Rp100 triliun.
Lalu, mau sampai kapan judi daring ini jadi momok mengerikan di negeri ini?
Penulis: Sunardi
Editor: Safar
Ilustrator: Vito