Kriminal | Pembunuhan | Polisi
FOMOMEDIA – Bukti CCTV yang ada di kantor polisi telah terhapus otomatis. Polisi klaim bahwa Afif Maulana lompat dari jembatan.
Kasus kematian remaja bernama Afif Maulana (13) asal Padang menyita perhatian publik. Ia meninggal lantaran diduga karena ada penyiksaan dari aparat kepolisian. Sayangnya, bukti CCTV yang ada di Polsek Kuranji, tempat penangkapan dan pemeriksaan 18 anak saat operasi pencegahan tawuran, telah terhapus otomatis.
Polda Sumatra Barat (Sumbar) menyatakan bahwa rekaman CCTV Polsek Kuranji sudah tidak ada karena terhapus otomatis setelah 11 hari. Padahal, di tempat tersebut, Afif sempat ikut ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuranji.
Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Suharyono mengatakan bahwa kamera pemantau atau CCTV di Polsek Kuranji ada dan tidak rusak. Namun, kapasitas penyimpanan CCTV yang hanya 1 terabyte hanya bertahan 11 hari setelah kejadian terekam. Sedangkan, lebih dari 11 hari, data bisa terhapus secara otomatis.
”CCTV tidak rusak, tetapi daya tampungnya untuk menyimpan apa yang ada di DVR hanya 11 hari. Data terakhir yang bisa diambil adalah tanggal 13 Juni, hari keempat setelah kejadian,” kata Suharyono, dinukil dari Kompas.
Menurut Suharyono, pihaknya baru menerima laporan pada 21 Juni 2024 atau 14 hari setelah kejadian. Afif sendiri ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang pada 9 Juni 2024. Sedangkan, CCTV di Polsek Kuranji, kata Suharyono, baru diperiksa pada 23 Juni 2024.
Polisi Menduga Afif Lompat dari Jembatan
Narasi berbeda terkait penyebab kematian Afif Maulana disampaikan pihak kepolisian. Polisi menduga Afif melompat dari jembatan saat petugas menangkap belasan rekan Afif.
BACA JUGA:
Penyebab tersebut, kata Suharyono, sesuai hasil penyelidikan berdasarkan keterangan 49 saksi, pemeriksaan tempat perkara, juga berdasarkan hasil visum dan autopsi terhadap Afif Maulana.
Suharyono menyebut bahwa 49 saksi tersebut terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran. Selain itu, ia juga menuturkan terdapat teman korban berinisial A yang menjadi saksi kunci.
“Saksi kunci A menolak ajakan korban untuk melompat dari jembatan dan lebih memilih untuk menyerahkan diri ke polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A,” ujar Suharyono, dikutip dari Tempo.
Selain itu, A sendiri sempat melaporkan ke polisi jika ada temannya yang melompat dari jembatan. Namun, polisi saat itu tidak percaya lantaran posisi jembatan yang sangat tinggi dari sungai.
LBH Minta Hasil Autopsi
Meski hasil CCTV telah terhapus, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani, mengatakan pihaknya akan meminta hasil autopsi. Pasalnya, dari 19 orang yang ditangkap, dianggap ada saksi yang menyebut Afif Maulana ikut digelandang dan mendapat kekerasan di kantor Polsek Kuranji.
”Senin (1/7/2024), akan kami masukkan suratnya. Kepala Polda sudah berjanji saat aksi [unjuk rasa Rabu, 26/6/2024] akan memberikan hal tersebut ke keluarga,” kata Indira, dikutip dari Kompas.
Hingga sekarang, kasus Afif Maulana masih diliputi misteri. LBH Padang meyakini bahwa Afif meninggal lantaran mendapatkan penyiksaan dari aparat.
Penulis: Sunardi
Editor: Safar
Ilustrator: Vito