● Tren #KaburAjaDulu ke Australia masih tinggi sejak viral di awal 2025.
● Kerja ringan, upah dolar, dan bisa melancong menikmati panorama indah Australia jadi motivasi utama.
● Risiko penipuan mengintai para pemegang ‘working and holiday visa’ yang minim koneksi dan informasi.
Siapa sangka, tren #KaburAjaDulu yang viral awal 2025 ini masih terasa hingga sekarang. Australia tetap menjadi hotspot negara tujuan WNI kabur untuk mencari rezeki yang lebih baik.
Bahkan intensitasnya, menurut pandangan saya yang sedang menetap di Australia, semakin ramai.
Layaknya war ticket konser musik, beberapa hari ketika tulisan ini dibuat, muda-mudi Indonesia berebut mendapatkan Surat Dukungan untuk working and holiday visa (SDU-WHV) di Australia.
Dokumen ini merupakan salah satu syarat utama agar bisa jadi pekerja musiman di Negeri Kangguru.
Australia jadi pilihan utama #KaburAjaDulu karena banyak influencers yang hanya menampilkan keindahan hidup di sana.
Mereka terobsesi “The Australian Dream”: kerja ringan, upah dolar, dan bisa menikmati panorama indah Australia.
Read more: Tren #KaburAjaDulu: Peringatan bagi pemerintah sebelum kehilangan generasi berkualitas
Namun, kehidupan pemegang WHV di Australia tidak selalu mulus. Mereka kerap harus berhadapan dengan sistem rekrutmen yang tidak aman hingga risiko pekerjaan tanpa perlindungan.
Mengapa peminat visa kerja liburan Australia tinggi?
Tingginya minat warga Indonesia untuk mendapatkan WHV di Australia disebabkan oleh penawaran dan permintaan yang klop.
1. Australia kekurangan tenaga kerja
Australia bisa dikatakan sebagai salah satu negara yang mempermudah warga asing untuk masuk dan bekerja, terutama di daerah pelosok. Sebab, minat masyarakat lokal untuk bekerja di daerah pedesaan cukup rendah.
Ini membuat Australia terbuka menerima kedatangan pekerja asing termasuk yang melalui working holiday visa (WHV). WHV adalah jenis visa yang digunakan untuk peserta program working holiday maker (WHM).
Visa ini pada awalnya merupakan ajang pertukaran budaya antar generasi muda antarnegara persemakmuran sejak tahun 1975. Program ini kemudian diperluas ke negara-negara lain, termasuk Indonesia.

Melalui visa ini, masyarakat Indonesia berusia 18-30 tahun berkesempatan untuk berlibur dan bekerja sebagai pekerja musiman selama 1-2 tahun.
Bagi Australia, program ini efektif menunjang pembangunan regionalnya. National Farmers Federation (NFF) pada 2024 mencatat sumbangsih WHM terhadap sektor ini mencapai AU$3 miliar/tahun (setara Rp32,3 triliun).
Sebaliknya, NFF memperkirakan penurunan partisipasi pada program ini akan merugikan perekonomian regional hingga AU$200 juta/tahun atau Rp2,1 triliun.
Namun, pemerintah federal dan parlemen Australia sejak 2023 sudah mulai memantau WHV. Menurut mereka, misi budaya dari program sudah terkikis oleh motif ekonomi.
Pasalnya, visa ini lebih banyak karena dorongan kebutuhan tenaga kerja dari industri holtikultura dan fleksibilitas visa WHV tanpa batasan waktu bekerja.
Read more: Pengangguran muda Indonesia sebanyak 17,3%: Penciptaan lapangan kerja makin bermasalah?
2. Bersambut suplai dari Indonesia
Tak diragukan lagi, motivasi ekonomi menjadi pemanis utama para pemegang WHV di Indonesia. Iming-iming upah Rp300 ribu/jam hanya dengan melakukan pekerjaan sederhana seperti berkebun dan menjadi pramusaji menarik minat banyak kawula muda Indonesia.
Apalagi, kondisi ekonomi nasional sedang tidak kondusif seperti sulitnya mencari lapangan pekerjaan dan peningkatan tren job hugging (bertahan pada pekerjaan).
Read more: Di balik kalimat “lebih baik capek kerja daripada capek cari kerja” yang berujung eksploitasi
Sejak 2024, pemerintah Australia kedatangan WHV dari Indonesia bertumbuh pesat, hingga menjadi negara dengan jumlah pelamar WHV terbesar.

Sejatinya, WHV hanyalah jenis visa izin tinggal dan bekerja selama 12 bulan. Untuk warga Indonesia, ada syarat tambahan berupa SDU-WHV, Surat Dukungan dari pemerintah Indonesia yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Sayangnya, kuota penerbitan SDU-WHV dari pemerintah sangat terbatas, sekitar 5.000 pelamar pada program 2025/2026. Proses inilah yang juga sempat membuat heboh di linimasa.
Padahal, tanpa SDU-WHV, pengajuan dan seleksi visa seseorang takkan diproses otoritas imigrasi Australia.
Beberapa syarat untuk mendapatkan SDU-WHV adalah sertifikasi bahasa Inggris dasar (IELTS, TOEFL, atau PTE). Meskipun kenyataannya, kemampuan bahasa tidak otomatis mempermudah adaptasi sosial dan budaya di sana.
Yang tidak kalah penting, kita perlu merogoh kocek pribadi cukup dalam. Otoritas mensyaratkan tabungan minimal AU$5 ribu (Rp54 juta) yang mengendap di rekening minimal 3 bulan.
Banyak yang percaya kesulitan proses untuk bisa bekerja di Australia tetap lebih baik dibandingkan tinggal di Indonesia. Selain itu jarak Indonesia-Australia masih tergolong dekat.
Sisi gelap the Australian dream
Sayangnya, banyak yang mengira menjadi pekerja musiman di Australia itu mudah. Mayoritas tidak sadar bahwa WHV tidak menjamin penempatan kerja.
Dunia usaha Australia pun tidak memiliki rujukan khusus terkait WHV. Cara mudah mencari lowongan kerja yakni melalui diaspora Indonesia di Australia atau melalui sosial media.
Tanpa koneksi dan pembekalan yang cukup, cita-cita mengumpulkan uang justru berujung terjebak dalam pekerjaan kasar dan hidup di daerah terpencil. Belum lagi risiko gaji di bawah upah minimum, hingga kerugian puluhan ribu dolar Australia karena ditipu pihak tak bertanggung jawab.
Tragedi seperti kecelakaan kerja dan lalu lintas juga sempat menimpa pemegang WHV. Pada Oktober 2024, dua warga Indonesia peserta WHV meninggal dunia dalam kecelakaan di Australia Barat yang berimbas pada seruan perubahan regulasi.
Kasus-kasus ini menyoroti kurangnya pengawasan dan dukungan terhadap pekerja di wilayah pedesaan dan bergantung pada transportasi pribadi.
Kasus ini juga mengungkap, salah satu penyebab eksploitasi tenaga kerja migran muda adalah ketidaktahuan terhadap hak-hak kerja dan keterbatasan kemampuan komunikasi dalam situasi formal, bukan sekadar kemampuan bahasa sehari-hari.
Pemerintah perlu hadir
Tagar #KaburAjaDulu terbukti efektif menginisiasi mobilitas banyak orang Indonesia ke luar negeri dan meningkatkan jumlah peserta WHV secara signifikan.
Melalui pengalaman para pekerja WHV, kita semua bisa melihat risiko yang nyata seperti gegar budaya, eksploitasi tenaga kerja, hingga minimnya perlindungan hukum di negara tujuan.
Karena itu, sudah saatnya pemerintah Indonesia membangun sistem perlindungan dan pembekalan informasi hak-hak pekerja migran, kondisi kerja di Australia, serta strategi menghadapi perbedaan budaya dan sosial.
Dengan demikian, keberangkatan mereka bukan sekadar langkah spontan “kabur aja dulu”. Melainkan mobilitas yang aman, terencana, dan terlindungi.
Fenomena #KaburDuluAja mencerminkan bentuk baru dari digital cosmopolitanism sebagai wadah memanfaatkan ruang daring untuk berbagi pengetahuan lintas negara dan memoles identitas global mereka.
Karena itu, pemerintah perlu hadir di ruang-ruang ini untuk memastikan informasi yang beredar akurat, memberikan panduan resmi, dan melindungi warganya dari disinformasi maupun eksploitasi.