● Bulan kesadaran Down syndrome Oktober ini patut menjadi sebagai momen refleksi tentang partisipasi kerja yang amat minim.
● Partisipasi teman-teman Down syndrome nyatanya paling sedikit di antara disabilitas lainnya.
● Perlu perhatian dan partisipasi semua pihak untuk bisa mengubah stigma di dunia pekerjaan.
Bulan Oktober adalah bulan Kesadaran sindrom Down (Down syndrome) yang khusus didedikasikan untuk meningkatkan kesadaran terhadap hak-hak penyandang Down syndrome di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Ini khususnya soal angka partisipasi kerja orang Down syndrome di banyak negara menjadi yang terendah dibandingkan teman-teman disabilitas lainnya.
Kondisi tersebut disebabkan oleh tantangan personal dan berbagai hambatan sistemik yang dihadapi orang Down syndrome.
Akibatnya, teman-teman dengan Down syndrome dilabeli banyak stigma negatif untuk bisa diterima di dunia profesional. Padahal, hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
Bahkan, kondisi di Eropa hanya sedikit lebih baik. Dalam indeks Europe Inclusion Indicators 2024 benua yang terkenal sangat mengedepankan inklusivitas hanya mendapat skor 4 dari 10 terhadap pemerataan pekerjaan bagi penyandang disabilitas intelektual, termasuk Down syndrome.
Kondisi yang terjadi lebih memprihatinkan di Tanah Air. Sulit untuk mencari akses data tentang berapa jumlah penyandang disabilitas, khususnya Down syndrome.
Tanpa data yang akurat, akan sulit bagi pemerintah dan organisasi terkait untuk merancang kebijakan dan program yang relevan.
Namun, riset yang saya kerjakan bersama Christine Soo dan Aleksandra Luksyte dari The University of Western Australia Business School (dalam proses review) menunjukkan benang kusut stigma negatif tersebut bisa diurai sehingga membuka peluang lebih besar bagi pekerja dengan Down syndrome.
Caranya dengan kolaborasi antar pihak untuk mengatasi hambatan masuknya orang dengan Down syndrome.
Tantangan penyandang Down syndrome
Pada umumnya, penyandang Down syndrome menghadapi tantangan personal aspek kognitif dan keterampilan sosial.
Keterbatasan ini memengaruhi kemampuan penalaran, pemecahan masalah, dan pemahaman konsep abstrak. Adapun tantangan keterampilan sosial dapat memengaruhi interaksi interpersonal dan adaptasi di lingkungan baru.
Akibatnya muncul stigma masyarakat terhadap rendahnya kemampuan kerja penyandang Down syndrome. Ini menjadi tembok tebal bagi calon pekerja dengan Down syndrome.
Padahal, bekerja merupakan hak setiap warga negara untuk meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup, memfasilitasi pengembangan diri, meningkatkan kepercayaan diri, dan membangun keterampilan sosial.
Selain stigma, minimnya program transisi sekolah ke sektor kerja formal atau pelatihan vokasi turut berkontribusi pada terbatasnya kesempatan kerja bagi penyandang Down syndrome.
Meskipun banyak tantangan, setiap orang dengan Down syndrome tetap memiliki kelebihan unik dan potensi yang mendukung kemampuan bekerja.
Read more: Jalan panjang menuju pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas di universitas
Banyak di antara mereka menunjukkan karakteristik positif, seperti loyalitas, perhatian terhadap detail, serta mampu melakukan rutinitas dan pekerjaan terstruktur.
Edukasi untuk pemberi pekerjaan
Keenganan pemberi kerja merekrut orang dengan Down syndrome sebenarnya lebih kepada kurangnya informasi dan edukasi.
Banyak pemberi kerja cenderung kurang memiliki pengetahuan tentang kemampuan, kebutuhan, dan potensi kontribusi Down syndrome.
Kurangnya informasi ini seringnya menimbulkan miskonsepsi tentang kapasitas, produktivitas. Mereka juga kerap termakan anggapan yang salah soal besarnya biaya akomodasi dalam mempekerjakan tenaga kerja dengan Down syndrome.

Untuk mengatasi hambatan informasi, pemberi kerja dapat secara proaktif berkolaborasi langsung dengan pekerja Down syndrome, keluarga, atau komunitas. Tujuannya untuk mendapatkan informasi yang tepat dan meluruskan miskonsepsi tentang bagaimana bekerja bersama para pekerja Down syndrome.
Pemberi kerja berperan penting dalam kolaborasi ini untuk menyediakan penempatan kerja dan menciptakan lingkungan yang fleksibel dan inklusif.
Sementara manajer menjadi fasilitator langsung dalam proses modifikasi pekerjaan di tingkat operasional bagi penyandang Down syndrome.
Read more: Pengangguran muda Indonesia sebanyak 17,3%: Penciptaan lapangan kerja makin bermasalah?
Bagi rekan-rekan kerja, mereka perlu didorong agar memberikan dukungan sosial dan memuluskan integrasi penyandang Down syndrome ke dalam tim.
Peran keluarga dan komunitas
Peran keluarga dan komunitas juga cukup krusial untuk membenahi situasi ini. Contohnya dengan melakukan advokasi langsung kepada perusahaan dan terlibat dalam proses pencarian kerja.
Sayangnya, tidak semua keluarga memiliki sumber daya, waktu, pengetahuan, dan akses untuk melakukan hal tersebut.
Dalam hal ini, komunitas atau lembaga pendukung disabilitas dapat mengisi kekosongan ini dengan menjembatani proses advokasi ketenagakerjaan orang dengan Down syndrome.
Komunitas juga dapat membantu mengidentifikasi keterampilan dan menjodohkan individu dengan posisi yang sesuai kebutuhan calon pemberi kerja.
Read more: Menakar efektivitas penghapusan syarat umur bagi pekerja perempuan menikah
Transisi pada lingkungan kerja baru bisa menjadi tantangan bagi setiap orang, termasuk penyandang Down syndrome.
Karena alasan biaya operasional, komunitas dan orang tua sering kali menjadi buddy pengganti bagi orang dengan Down syndrome di tempat kerja selama masa transisi.
Dukungan ini cukup efektif untuk mempelajari keterampilan baru dan meningkatkan kemampuan kerja.
Ketika penyandang Down syndrome bekerja, hal tersebut juga berdampak positif bagi keluarga mereka, yaitu mengurangi ketergantungan pada dukungan keluarga baik secara keuangan dan kebutuhan perawatan harian.
Dalam jangka panjang, keberlanjutan hal tersebut memberikan harapan dan optimisme bagi keluarga tentang masa depan anggota keluarga dengan Down syndrome yang lebih baik.
Butuh kolaborasi banyak pihak
Riset saya (dalam proses review) menawarkan konsep multistakeholder co-crafting sebagai solusi bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan pekerjaan yang dihadapi orang dengan Down syndrome.
Dalam konsep ini, pihak terkait (multistakeholders) seperti pemberi kerja (termasuk divisi sumber daya manusia dan manajer), keluarga, komunitas untuk duduk bersama untuk memodifikasi proses kerja (co-crafting) yang mengakomodasi orang dengan Down syndrome. Proses ini tetap menempatkan pekerja dengan Down syndrome sebagai aktor sentral.
Pihak-pihak terkait dalam co-crafting dapat merancang penyederhanaan proses kerja dengan instruksi singkat dan jelas. Tujuannya mempermudah orang dengan Down syndrome memahami tugas. Modifikasi turut mencakup pelatihan melalui pengulangan membantu mereka menginternalisasi proses kerja.
Salah satu wawancara saya menemukan kehadiran pendamping kerja (buddy) turut memudahkan orang dengan Down syndrome beradaptasi dengan lingkungan kerja, mempelajari tugas, dan berinteraksi dengan para koleganya. Aspek ini layak menjadi salah satu hal yang dirancang dalam co-crafting.
Read more: Edaran menteri takkan jamin pekerja 30 tahun+ dapat kerja
Kolaborasi ini memberi banyak manfaat yang efektif membantu mempertahankan pekerjaan dan mengembangkan diri, mengurangi ketergantungan pada keluarga, serta meningkatkan keberagaman talenta berpotensial di tempat kerja.
Jika diterapkan secara luas, pendekatan ini dapat menciptakan lingkungan inklusif untuk memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dan berkontribusi nyata dalam hidup bermasyarakat.