Logika keliru penundaan cukai minuman manis: Cegah penyakit tak bisa tunggu ekonomi tumbuh

logika-keliru-penundaan-cukai-minuman-manis:-cegah-penyakit-tak-bisa-tunggu-ekonomi-tumbuh
Logika keliru penundaan cukai minuman manis: Cegah penyakit tak bisa tunggu ekonomi tumbuh
Share

Share This Post

or copy the link

● Pemahaman cukai minuman berpemanis sebagai instrumen penerimaan negara melemahkan urgensi penerapannya.

● Cukai minuman manis seharusnya dipahami sebagai bagian dari paket kebijakan kesehatan yang lebih luas.

● Penerapan kebijakan ini harus disertai dengan label peringatan depan kemasan hingga aturan pangan tinggi gula.


Pemerintah kembali menunda penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang semula direncanakan pada 2025, mundur menjadi 2026.

Padahal, kebijakan ini telah dibahas selama bertahun-tahun sejak resmi dimasukkan dalam rencana pengenaan pajak baru oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada 2016.

Rencana penerapannya pun berulang kali masuk ke dalam dokumen kas negara (APBN), tetapi selalu ditunda.

Penyebabnya bukan karena ketiadaan bukti ilmiah maupun kesiapan teknis, melainkan karena cukai minuman berpemanis terus dipahami secara sempit sebagai instrumen penerimaan negara—bukan sebagai bagian dari strategi kesehatan nasional.

Pemerintah kali ini mengaitkan penundaan penerapan cukai MBDK dengan syarat pertumbuhan ekonomi sekitar 6%.

Cara pandang inilah yang membuat penundaan tampak rasional secara politik, kendati dampaknya secara sosial dan ekonomi jauh lebih mahal.

Logika keliru pemerintah

Dalam berbagai pernyataan resmi, pemerintah kerap membahas pengenaan cukai MBDK dengan mempertimbangkan kemampuan daya beli dan konsumsi rumah tangga.

Selain itu, pemerintah melihat cukai MBDK sebagai sumber pemasukan baru dalam agenda ekstensifikasi cukai (penambahan daftar barang kena cukai), yang mencapai Rp7 triliun dalam kas negara 2026.

Aspek penerimaan negara kemudian cenderung menonjol dalam perdebatan mengenai kebijakan ini. Logika tersebut bermasalah sejak awal.

Jika tujuan utamanya adalah kesehatan masyarakat, maka keberhasilan kebijakan seharusnya tidak direduksi pada besarnya penerimaan, melainkan pada seberapa jauh ia mampu mencegah penyakit dan menekan biaya kesehatan jangka panjang.

Dari sudut pandang ekonomi, konsumsi gula berlebih menimbulkan biaya yang jauh melampaui potensi penerimaan cukai. Ini tercermin dari meningkatnya beban pembiayaan BPJS Kesehatan hingga hilangnya produktivitas akibat berbagai penyakit, seperti diabetes, hipertensi, obesitas, dan penyakit jantung.


Read more: Ini alasan penerapan label peringatan & cukai makanan tinggi gula-garam tidak bisa ditunda


Mengaitkan kebijakan kesehatan dengan target pertumbuhan ekonomi tertentu juga menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai konsistensi kebijakan publik.

Jika pencegahan penyakit harus menunggu ekonomi tumbuh lebih cepat, logika yang sama seharusnya berlaku untuk berbagai intervensi kesehatan lainnya.

Namun, dalam praktiknya negara tidak pernah menunda imunisasi, pengendalian tembakau, atau intervensi gizi hanya karena pertumbuhan belum mencapai angka tertentu.

Menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai prasyarat justru menunjukkan bahwa cukai MBDK belum benar-benar diposisikan sebagai kebijakan kesehatan.

Konsumsi gula berlebih bisa memicu diabetes, hipertensi, hingga penyakit jantung.

Konsumsi gula berlebih bisa memicu diabetes, hipertensi, hingga penyakit jantung. Kmpzzz / Shutterstock

Alasan ekonomi yang perlu dipertanyakan

Alasan ekonomi juga kerap digunakan untuk membenarkan penundaan. Pemerintah mengkhawatirkan penerapan cukai di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih akan menekan konsumsi dan memperlambat pertumbuhan. Namun, kekhawatiran ini patut dipertanyakan.

Minuman manis bukanlah kebutuhan pokok, sehingga kenaikan harganya tidak akan menggerus konsumsi esensial rumah tangga. Indonesia pun selama ini tetap menaikkan cukai rokok dalam berbagai kondisi ekonomi, terutama dengan alasan kesehatan publik.

Jika cukai rokok dapat dipertahankan sebagai kebijakan kesehatan meski berdampak pada konsumsi, sulit untuk memahami mengapa cukai minuman manis justru harus menunggu kondisi ekonomi yang dianggap ideal.

Di sisi lain, ekspektasi terhadap dampak cukai MBDK juga perlu ditempatkan secara realistis. Secara empiris, kebijakan ini memang tidak akan mengubah perilaku konsumsi secara drastis jika diterapkan sendiri, terutama bila tarifnya relatif rendah.

Apalagi, cakupan MBDK terbatas pada minuman berpemanis dalam kemasan dan tidak menjangkau banyak minuman tinggi gula di luar kategori tersebut. Dalam kondisi ini, konsumen berpotensi beralih ke produk lain yang tidak dikenai cukai, sehingga dampak kesehatan yang diharapkan menjadi terbatas.

Namun, keterbatasan tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk terus menunda. Justru sebaliknya, hal ini menunjukkan bahwa masalah utama bukan pada ide cukainya, melainkan pada cara kebijakan tersebut dirancang dan ditempatkan.

Selama cukai MBDK diperlakukan sebagai kebijakan yang berdiri sendiri dan dipersempit sebagai agenda Kemenkeu untuk “cari uang buat negara”, aturan ini akan selalu lemah secara politik dan mudah ditunda. Dampaknya relatif kecil, tetapi resistansinya besar.

Artinya, akan ada pihak-pihak yang dengan mudah menggugatnya dengan dalih kebijakan ini hanya membebani rakyat ataupun mengganggu stabilitas ekonomi.

Cukai minuman manis tak bisa berdiri sendiri

Pengalaman berbagai negara, seperti Inggris, Afrika Selatan, Meksiko, dan Chili, menunjukkan bahwa cukai minuman manis bekerja paling efektif ketika menjadi bagian dari paket kebijakan kesehatan yang lebih luas.

Cukai berfungsi sebagai sinyal harga, sementara kebijakan lain memperkuat perubahan perilaku. Label peringatan depan kemasan, misalnya, membantu konsumen memahami kandungan gula secara cepat.

Regulasi makanan dan minuman membatasi konsumsi gula berlebihan, terutama bagi anak-anak dan remaja. Sementara edukasi publik membentuk kesadaran jangka panjang.

Tanpa kombinasi tersebut, cukai MBDK akan terasa ramai secara politik, tetapi sunyi dampaknya bagi kesehatan.

Sayangnya, fokus perdebatan selama ini hampir selalu tertuju pada biaya penerapan cukai, baik bagi industri maupun konsumen. sementara biaya penundaan nyaris tidak pernah dihitung.

Setiap tahun penundaan berarti hilangnya kesempatan untuk mencegah dampaknya. Penyakit terkait konsumsi gula tetap meningkat. Beban sistem kesehatan terus bertambah. Dan tekanan fiskal jangka panjang justru makin besar.

Dalam konteks ini, menunda bukanlah posisi netral tanpa konsekuensi, melainkan sebuah keputusan kebijakan berdampak nyata.


Read more: Terlalu manis untuk dibiarkan: pentingnya cukai minuman bergula untuk meredam kasus diabetes Indonesia


Karena itu, perdebatan tentang cukai minuman berpemanis perlu digeser dari soal “siap atau tidak siap” menuju pertanyaan yang lebih mendasar, yaitu “di mana posisi kebijakan ini dalam agenda nasional?”

Cukai minuman manis seharusnya tidak diperlakukan sebagai kebijakan tunggal Kemenkeu, melainkan sebagai bagian dari paket kebijakan kesehatan yang lebih luas, bersama pelabelan gizi di depan kemasan, regulasi makanan dan minuman tinggi gula, serta edukasi publik.

Tanpa perubahan cara pandang ini, penundaan akan terus berulang dan masyarakat akan terus membayar dampak kesehatannya.


0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Logika keliru penundaan cukai minuman manis: Cegah penyakit tak bisa tunggu ekonomi tumbuh

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us