Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Kembalinya Donald Trump menganugerahkan Medal of Honor kiranya bukan sekadar seremoni, melainkan politik simbolik. Dari Washington hingga Jakarta, simbol kehormatan menjadi instrumen kuasa—menguji batas relasi sipil-militer menuju kontestasi 2029 yang menentukan arah demokrasi.
Ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menganugerahkan Medal of Honor kepada prajurit aktif dan veteran—termasuk pilot CH-47 dan anggota Delta Force di presidensi sebelumnya—ia agaknya tidak sekadar mengukuhkan keberanian individual. Ia sedang menampilkan politik simbolik.
Medal of Honor adalah penghargaan militer tertinggi di Amerika Serikat; namun dalam arena politik, ia juga merupakan kapital legitimasi.
Perbandingan dengan Joe Biden memperlihatkan pendekatan berbeda. Di era Biden, penekanan pada penghargaan lebih banyak diberikan kepada veteran, bersamaan dengan keputusan besar seperti penarikan pasukan dari Afghanistan pada 2021 dan perubahan nama wilayah instalasi militer—Fort Bragg menjadi Fort Liberty, Fort Benning menjadi Fort Moore.
Afghanistan seolah menjadi antiklimaks bagi Biden karena banyak prajurit yang disebut-sebut kecewa, bahkan hingga mengundurkan diri dari militer aktif karena perjuangan hidup dan mati koleganya dihentikan begitu saja.
Sementara itu, Trump mendorong restorasi nama-nama lama dan memperluas perhatian simbolik pada militer aktif, bahkan melibatkan Wakil Presiden dalam seremoni dan retorika kehormatan.
Apa maknanya? Dalam kerangka Pierre Bourdieu, medali bukan sekadar penghargaan, melainkan symbolic capital—modal simbolik yang dapat dikonversi menjadi dukungan politik.
Seorang presiden yang tampak dekat dengan prajurit memperoleh transfer legitimasi moral dari institusi yang dihormati publik. Simbol bekerja sebagai jembatan antara kehormatan militer dan otoritas sipil.
Politik simbolik ini bukan sekadar soal nostalgia atau identitas sejarah. Ia menyentuh inti relasi sipil-militer: bagaimana negara demokratis menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap militer dan supremasi sipil.
Lantas, mengapa politik simbolik itu menjadi penting?
Distribusi Kekuasaan, Klasik?
Dalam teori klasik Samuel P. Huntington melalui The Soldier and the State, stabilitas demokrasi bertumpu pada objective civilian control—militer profesional yang kuat namun tetap berada di bawah kendali sipil.
Perhatian simbolik yang besar kepada militer bisa memperkuat profesionalisme jika diarahkan untuk meningkatkan moral, kesejahteraan, dan penghargaan institusional. Namun, ia juga berpotensi menggeser batas jika kedekatan tersebut berubah menjadi politisasi.
Perubahan nama instalasi militer di Amerika memperlihatkan bagaimana simbol menjadi arena kontestasi memori kolektif.
Dalam perspektif Michel Foucault, kekuasaan bekerja melalui produksi narasi. Mengganti atau mengembalikan nama bukan hanya soal papan plakat; ia adalah produksi makna sejarah dan identitas nasional.
Fenomena serupa dapat dibaca dalam konteks Indonesia. Pada periode Joko Widodo, relasi TNI–Polri mengalami penyesuaian.
Penguatan institusi kepolisian dalam beberapa aspek memunculkan persepsi “posesif” struktural di kalangan tertentu, bukan karena kompetisi performa, melainkan karena perubahan status quo distribusi perhatian dan kewenangan.
Kemenangan Prabowo Subianto membawa dinamika baru. Sebagai figur berlatar belakang militer, pendekatannya dinilai memberi ruang lebih besar pada simbol kehormatan dan partisipasi militer—dari pengangkatan jenderal kehormatan hingga integrasi figur-figur non-militer berprestasi ke dalam struktur pertahanan.
Ini bukan sekadar nostalgia korps, melainkan strategi konsolidasi legitimasi melalui institusi yang memiliki tingkat kepercayaan publik relatif tinggi.
Di sini relevan pemikiran Morris Janowitz tentang konsep constabulary force: militer modern bukan hanya alat perang, tetapi aktor sosial yang berinteraksi erat dengan masyarakat dan pemerintahan.
Dalam konteks ini, pelibatan militer dalam berbagai peran sipil dapat memperkuat stabilitas—asal tetap dalam koridor profesionalisme.
Namun, ada garis tipis antara integrasi konstruktif dan ekspansi kewenangan. Demokrasi sehat menuntut checks and balances yang jelas.
Penghormatan tinggi kepada militer tidak boleh mengurangi mekanisme akuntabilitas. Bukan institusinya yang bermasalah, melainkan potensi penyalahgunaan oleh oknum jika desain kelembagaan lemah.

Road to 2029 dan Politik Status Quo
Menuju 2029, baik di Amerika maupun Indonesia, kiranya bukan lagi hal tabu bahwa relasi dengan militer akan tetap menjadi variabel elektoral penting. Serupa tapi tak sama tentunya.
Dalam demokrasi kontemporer, legitimasi tidak hanya dibangun melalui kebijakan ekonomi atau kesejahteraan sosial, tetapi juga melalui simbol keamanan dan stabilitas.
Dalam perspektif Bourdieu, kandidat yang mampu mengakumulasi symbolic capital dari institusi militer berpeluang mengonsolidasikan dukungan lintas kelas.
Militer merepresentasikan disiplin, pengorbanan, dan nasionalisme—nilai-nilai yang resonan dalam masa ketidakpastian global.
Namun, demokrasi bukan sekadar soal siapa paling dekat dengan militer. Huntington mengingatkan bahwa profesionalisme militer justru terjaga ketika ia tidak larut dalam politik praktis.
Karena itu, kandidat yang sukses bukan yang “memiliki” militer, melainkan yang mampu membangun simbiosis sehat: penghormatan tanpa kooptasi, kedekatan tanpa subordinasi politik.
Di Indonesia, diskursus mengenai perluasan peran militer dalam pemerintahan harus dilihat dalam dua sisi. Di satu sisi, pengalaman, disiplin, dan kapasitas organisasi militer dapat menjadi aset dalam tata kelola negara.
Di sisi lain, sejarah panjang dwifungsi mengajarkan pentingnya kewaspadaan. Integrasi harus berbasis profesionalisme dan transparansi, bukan privilese struktural.
AHA moment dari fenomena ini adalah kesadaran bahwa Medal of Honor—atau bentuk penghormatan serupa—sebagaimana di awal disebutkan, bukan sekadar simbol keberanian individu.
Ia adalah instrumen distribusi legitimasi. Siapa yang mengelola simbol kehormatan, mengelola persepsi publik tentang otoritas dan stabilitas.
Politik militer dalam demokrasi modern bukan tentang dominasi seragam atas sipil, melainkan tentang bagaimana negara memproduksi narasi kehormatan untuk menopang legitimasi kekuasaan. Di sinilah letak tantangan 2029, yakni menjaga keseimbangan antara apresiasi dan akuntabilitas.
Militer yang kuat dan dihormati adalah fondasi stabilitas. Namun, stabilitas jangka panjang hanya lahir dari institusi yang profesional, transparan, dan tunduk pada supremasi hukum.
Simbol boleh memikat, tetapi desain kelembagaanlah yang menentukan apakah ia menjadi pilar demokrasi—atau celah bagi penyimpangan.
Dengan demikian, politik Medal of Honor—baik di Washington maupun Jakarta—pada akhirnya adalah politik tentang siapa yang dipercaya mengelola kehormatan, dan bagaimana kehormatan itu dikonversi menjadi kuasa tanpa mengorbankan demokrasi itu sendiri. (J61)