Audio ini dibuat dengan teknologi AI.
Beberapa dekade lalu ponsel merupakan barang mewah yang hanya bisa dibeli segelintir orang. Kini semua lapisan masyarakat bisa menjangkaunya. Presiden ke-3 RI, B. J. Habibie disebut berperan besar di balik hal ini.
Beberapa dekade lalu, kepemilikan ponsel merupakan simbol eksklusivitas. Perangkat komunikasi ini hanya dapat diakses oleh kalangan tertentu, mengingat harganya yang sangat tinggi, jika disesuaikan dengan nilai saat ini, mencapai ratusan juta rupiah. Dalam konteks masa itu, ponsel bukan sekadar alat komunikasi, melainkan juga representasi status sosial.
Namun dalam dua puluh tahun terakhir, lanskap tersebut mengalami perubahan drastis. Ponsel kini telah menjelma menjadi perangkat yang hampir tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat, dari pelajar sekolah dasar hingga pelaku usaha mikro di pelosok negeri. Aktivitas seperti swafoto, konferensi video, transaksi daring, hingga akses informasi kini dapat dilakukan dari genggaman tangan.
Transformasi ini tentu tidak terjadi secara kebetulan. Di balik adopsi teknologi yang begitu masif, terdapat rangkaian kebijakan publik dan visi strategis yang memungkinkan akses telekomunikasi menjadi semakin inklusif dan terjangkau. Salah satu tokoh sentral dalam proses tersebut adalah Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf Habibie.
Meski lebih sering diidentikkan dengan kontribusinya di bidang rekayasa pesawat terbang dan teknologi industri, Habibie juga memainkan peran krusial dalam membuka infrastruktur dan pasar telekomunikasi nasional. Sayangnya, peran tersebut belum banyak mendapatkan sorotan setara. Padahal, kebijakan-kebijakan yang ia inisiasi telah menjadi fondasi penting bagi terbentuknya ekosistem digital Indonesia yang kita kenal hari ini.

Jejak Langkah Habibie dalam Telekomunikasi Indonesia
Transformasi telekomunikasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peristiwa penting pada pertengahan 1980-an. Saat itu, Indonesia mulai menikmati kehadiran teknologi telepon selular generasi awal, yaitu Nordic Mobile Telephone (NMT). Namun, alih-alih menjadi alat komunikasi massal, ponsel generasi pertama lebih mirip barang mewah. Harganya saat itu bisa mencapai 10 hingga 15 juta rupiah—angka yang jika dikonversi ke nilai saat ini (Rp16.000) setara dengan 180 hingga 250 juta rupiah.
Namun, situasi ini perlahan bergeser ketika Habibie, kala itu menjabat Menteri Riset dan Teknologi, aktif mendorong pengembangan sektor teknologi dan komunikasi. Pada 1993, ia menjadi salah satu tokoh penting yang mendorong Indonesia mengadopsi teknologi Global System for Mobile Communications (GSM) sebagai standar nasional. Teknologi ini memungkinkan komunikasi lebih efisien dan berbiaya lebih rendah dibanding generasi sebelumnya.
Namun, langkah paling strategis justru datang dari inisiatif membuka pasar. Di era 1994-an hingga awal 2000-an, Habibie mendorong lahirnya BUMN berbasis GSM pertama di Indonesia yang menerapkan sistem pemisahan penjualan perangkat dan layanan operator. Ini merupakan titik balik. Sebelumnya, ponsel hanya dijual secara bundling, membuat harganya sulit dijangkau dan persaingan terbatas. Pemisahan ini memungkinkan konsumen membeli ponsel dan memilih kartu SIM dari operator yang berbeda—sebuah kebebasan konsumen yang kini kita anggap biasa.
Saat menjabat sebagai Presiden, Habibie memperkuat langkah-langkah tersebut dengan kerangka hukum. Melalui Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, negara secara eksplisit membuka peluang bagi sektor swasta untuk berperan lebih luas dalam industri telekomunikasi. Dalam dokumen kebijakan Cetak Biru Telekomunikasi 1999, pendekatan pembangunan berbasis teknologi informasi mulai diarahkan ke keterlibatan multipihak, termasuk swasta.
Langkah-langkah ini selaras dengan gagasan dari Daniel Lerner, seorang pemikir modernisasi yang dalam bukunya The Passing of Traditional Society (1958), menekankan pentingnya media dan teknologi komunikasi dalam transformasi sosial. Bagi Lerner, akses terhadap informasi adalah pintu masuk menuju masyarakat yang lebih modern dan demokratis. Habibie tampaknya memahami hal ini. Baginya, mungkin keterjangkauan teknologi bukan hanya soal efisiensi ekonomi, tetapi fondasi bagi pembangunan manusia yang lebih setara dan produktif.

Dari Visi Habibie ke Ekosistem Digital Indonesia
Kini kita hidup dalam ekosistem digital yang sangat dinamis. Ponsel tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi jendela menuju dunia: dari pendidikan, perdagangan, hiburan, hingga aktivitas sosial dan politik. Ratusan juta pengguna internet di Indonesia hari ini memanfaatkan jaringan yang secara historis dibuka oleh keberanian mengambil langkah-langkah strategis pada masa lalu.
Tanpa infrastruktur, regulasi yang membuka jangkauan, mungkin kita masih berada di era ponsel sebagai barang mewah. Dalam konteks ini, warisan Habibie bukan semata-mata deretan kebijakan teknokratis, melainkan juga mindset pembangunan yang berpihak pada keterbukaan, efisiensi, dan pemberdayaan rakyat melalui teknologi.
Jika langkah-langkah awal itu tidak ada, mungkin kita tak akan melihat pertumbuhan ekosistem digital secepat sekarang. Jejaknya memang tak selalu terlihat jelas, tapi warisan dari kebijakan masa lalu itu kini menjadi bagian penting dari keseharian kita. (D74)