Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Penunjukan komisaris oleh Gubernur Pramono Anung jadi ujian nyali politik, apakah sekadar bagi-bagi kursi atau tantangan mengambil langkah rekonsiliasi? Jakarta kiranya butuh lebih dari simbol, butuh keberanian membangun legitimasi, bukan hanya loyalitas. Benarkah demikian?
Langkah Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menunjuk sejumlah nama ke jajaran komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi sorotan awal yang penting.
Beberapa figur yang dipilih berasal dari kalangan pendukungnya saat Pilkada Jakarta 2024. Mulai dari timses, jejaring ring-1 Anies Baswedan yang mana mengendorse Pramono-Rano, hingga simpul relawan Ganjar Pranowo yang secara struktural terhubung dengan PDIP, partai utama pengusungnya.
Secara politis, penunjukan ini memang memperlihatkan upaya merawat basis loyalis yang ikut mengantar kemenangan. Namun di balik langkah aman tersebut, muncul pertanyaan mendasar, yakni mengapa Pramono belum cukup bernyali untuk tak merangkul sosok dengan afiliasi pendukungnya di Pilkada Jakarta 2024 atau justru merangkul sosok yang merupakan eks rival politiknya di kontestasi elektoral yang sama?
Butuh Rekonsiliasi Struktural?
Dalam teori patronase politik, jabatan-jabatan publik sering kali digunakan sebagai “hadiah” untuk pendukung dalam rangka menjaga stabilitas dan loyalitas. Langkah Pramono menunjuk tokoh dari simpul relawan yang membantunya menang kiranya memang dapat dipahami dalam kerangka ini, yakni politik akomodasi dalam zona aman.
Namun, justru di situlah titik krusialnya. Langkah ini, meski sah, belum menunjukkan keberanian politik.
Sebab, yang dirangkul hanyalah mereka yang sudah mendukung, bukan mereka yang sebelumnya bersaing. Padahal, keberanian politik seorang pemimpin pascakontestasi justru diuji dari kemampuan merangkul rival politik ke dalam orbit kerja pemerintahan.
Tanpa keberanian ini, struktur pemerintahan pasca-pilkada hanya akan menjadi gema dari barisan pemenang, bukan refleksi dari warga Jakarta yang plural dan memiliki preferensi secara elektoral.
Legitimasi politik dinyatakan bukan hanya soal prosedur (seperti menang pemilu), tapi juga soal konten substantif, yaitu apakah kekuasaan digunakan untuk membangun rekonsiliasi, partisipasi, dan kesetaraan akses terhadap proses kebijakan?
Pramono memang telah mendapat legitimasi elektoral. Tapi kini ia diuji dalam legitimasi pascakontestasi. Merangkul rival politik seperti tokoh-tokoh dari kubu yang secara eksplisit berhadapan dengannya di Pilkada (misalnya, mereka yang mendukung pasangan lain) akan memberi pesan kuat bahwa ia tidak sedang membangun menara kekuasaan, tapi jembatan kebersamaan.
Sementara itu, jika Pramono hanya bermain aman dalam lingkar loyalis, maka “per-komisaris-an” ini kiranya hanya akan menjadi politik pelanggengan pengaruh, bukan perawatan demokrasi.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan contoh penting. Setelah memenangkan Pilpres, ia membuka ruang bagi eks rival untuk masuk dalam struktur atau mendukung pemerintahan, seperti apa yang dijalin dengan PKB, NasDem, bahkan PDIP. Tujuannya bukan hanya stabilitas, tetapi juga legitimasi dan kohesi nasional.
Logika ini tampaknya bisa diterapkan dalam skala Jakarta. Jika Jakarta sebagai miniatur Indonesia, maka Pramono semestinya berani meniru langkah besar itu, bukan hanya menghargai yang setia, tetapi juga memulihkan yang pernah berbeda.

Uji Nyali Politik?
Sekali lagi, dan mungkin turut disadari Pramono, memimpin Jakarta bukan sekadar memimpin koalisi, tapi memimpin semua warga, termasuk mereka yang tidak memilihnya.
Penunjukan komisaris dari kalangan loyalis saja memperlihatkan kecenderungan eksklusif yang berisiko memelihara ruang partisipasi sempit politik dan sosial ke depan.
Jika Pramono ingin menjelma sebagai negarawan Jakarta, bukan hanya ketua koalisi pemenang, maka ia harus mulai membuka pintu kepada mereka yang pernah berbeda pilihan.
Bukan untuk melemahkan barisannya, tapi justru untuk memperkuat legitimasi moral dan sosial di Jakarta.
Yang dibutuhkan bukan sekadar gestur simbolik atau pidato persatuan. Yang dibutuhkan adalah rekonsiliasi struktural, dengan memberikan ruang bagi tokoh yang sempat berada di kubu lawan untuk berkontribusi dalam pembangunan kota. Tentunya dengan kriteria profesional, merit-based, dan kontribusi nyata.
Dengan begitu, Jakarta bukan hanya menjadi kota yang dibangun oleh pemenang, tetapi juga menjadi ruang perjumpaan semua kekuatan politik yang pernah berkompetisi.
Jika Pramono terus bermain aman dalam barisan loyalis, maka akan ada dua risiko jangka menengah. Pertama, erosi dukungan eksternal di mana rival yang tidak dirangkul bisa menjadi oposisi aktif, baik di legislatif maupun di ranah publik.
Kedua, kelelahan loyalis, ketika struktur kekuasaan hanya diisi orang “dalam”, publik bisa menilai bahwa Jakarta tidak dikelola dengan prinsip meritokrasi, melainkan kronisme yang dilanggengkan.
Ujung dari semua ini adalah berkurangnya kepercayaan politik. Legitimasi tidak akan cukup jika hanya dibangun dari dalam. Dan Pramono nyatanya memiliki ruang dan kesempatan mengubah hal tersebut.
Langkah Pramono dalam menunjuk komisaris dari barisan pendukungnya memang sah dan wajar. Tapi itu belum cukup menjadi ukuran nyali politik.
Kemenangan dalam pemilu adalah satu hal. Tetapi menyatukan kota setelah pemilu adalah hal lain yang jauh lebih berat dan lebih agung. “Per-komisaris-an” agaknya bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi, tapi tentang siapa yang dilibatkan dalam proyek bersama membangun Jakarta.
Dan jawaban atas itu, hanya bisa diberikan oleh Pramono sendiri, apakah ia pemimpin yang aman di singgasana, atau negarawan yang berani menyatukan Jakarta? (J61)