Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Dari ruang praktik hingga ruang kekuasaan, dokter Indonesia pernah menjadi arsitek bangsa, teknokrat, hingga diplomat. Namun, di balik legitimasi rasional dan etika profesi, mereka jarang mencapai puncak politik. Mengapa demikian?
Setiap tanggal 24 Oktober, bangsa ini memperingati Hari Dokter Nasional — sebuah momentum reflektif, bukan hanya untuk mengenang jasa para penyembuh penyakit, tetapi juga untuk memahami posisi sosial dokter dalam dinamika bangsa.
Profesi dokter, di mata masyarakat modern, kerap dipersepsikan sebagai simbol pengetahuan, etika, dan kepercayaan publik.
Namun di balik ruang praktik dan rumah sakit, para dokter juga memainkan peran penting dalam ruang sosial-politik dan birokrasi negara.
Fenomena dokter yang menempati posisi di luar profesinya bukanlah hal baru, baik dalam konteks global maupun nasional.
Dalam lintasan sejarah dunia, sejumlah pemimpin besar lahir dari latar belakang kedokteran. Masoud Pezeshkian, Presiden Iran saat ini, adalah seorang dokter bedah. Mahathir Mohamad, Perdana Menteri Malaysia yang legendaris, adalah seorang dokter umum yang menjelma menjadi arsitek pembangunan nasional.
Bashar al-Assad di Suriah adalah dokter mata. Ariel Henry di Haiti adalah dokter saraf. Bahkan dua tokoh revolusioner — Che Guevara di Kuba dan Sun Yat-sen di Tiongkok — adalah dokter yang memaknai profesi mereka sebagai jalan etik untuk membebaskan rakyat dari penderitaan struktural.
Dalam kasus mereka, profesi kedokteran menjadi modal moral dan simbol rasionalitas modern. Mereka memiliki otoritas keilmuan yang melampaui sekadar keterampilan medis — sebuah bentuk scientific capital (Bourdieu) yang kemudian dapat dikonversi menjadi political capital.
Namun, berbeda dengan konteks global tersebut, para dokter Indonesia justru menghadapi struktur sosial-politik yang lebih kaku dan menantang. Meski memiliki modal intelektual dan sosial yang kuat, mereka sering kali berhenti pada level birokrasi menengah atau elite teknokrat, bukan pada puncak kekuasaan politik. Mengapa demikian?
Dokter sebagai Aktor Sosial-Politik
Untuk memahami keterlibatan para dokter dalam politik Indonesia, kerangka Max Weber mengenai tiga jenis legitimasi kekuasaan — tradisional, karismatik, dan legal-rasional — menjadi relevan.
Sebagian dokter tidak memiliki political capital dalam bentuk tradisional (keturunan bangsawan, patronase politik, atau basis massa).
Mereka juga jarang membangun legitimasi karismatik berbasis figur personal atau populisme. Secara umum, yang mereka miliki adalah legitimasi legal-rasional — kekuasaan yang lahir dari keahlian, pendidikan, dan kapasitas profesional.
Sejarah Indonesia mencatat sejumlah dokter yang menembus batas profesinya menuju arena politik dan pemerintahan.
Di masa awal kemerdekaan, para alumni STOVIA dan sekolah kedokteran Hindia Belanda menjadi pionir dalam membangun negara. Prof. Dr. dr. Abu Hanifah dan Prof. Dr. (H.C.) dr. Bahder Djohan, dua dokter penyakit dalam, menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (1949–1953).
Mereka mewarisi tradisi intelektual kaum budi utomo — bahwa ilmu pengetahuan adalah instrumen peradaban bangsa.
dr. Soekiman Wirjosandjojo, alumnus STOVIA yang juga anggota BPUPKI, bahkan mencapai posisi Perdana Menteri Indonesia (1951–1952). Ia menjadi figur langka: seorang dokter yang benar-benar masuk ke jantung kekuasaan politik.
Di era berikutnya, muncul tokoh seperti Laksamana (Tit.) dr. Johannes Leimena, yang menduduki posisi Wakil Perdana Menteri (1957–1966). Leimena memadukan moralitas, etika profesi, dan kemampuan administratif, menjadi jembatan antara politik dan kemanusiaan.
Mobilitas dokter juga masuk ke ranah pemerintahan mengambil bentuk berbeda, melalui struktur militer dan teknokrasi. Figur seperti Letjen TNI (Purn.) Prof. Dr. dr. Teuku Mohammad Syarif Thayeb dan Letjen TNI (Purn.) Prof. dr. Ibnu Sutowo menunjukkan bagaimana dokter-militer memegang peran strategis dalam birokrasi dan ekonomi negara.
Ibnu Sutowo, misalnya, sebagai Direktur Utama Permina, kini Pertamina (1957–1976), kendati kontroversial, memimpin transformasi industri minyak nasional — menjadikannya figur teknokratik paling berpengaruh di era Soeharto.
Sementara Mayjen TNI (Purn.) dr. Adnan Kapau Gani, dokter sekaligus pejuang, mengisi posisi Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kemakmuran di era revolusi fisik.
Peran mereka memperlihatkan dimensi baru: dokter sebagai aktor intelektual sekaligus aktor stabilitas. Ketika negara mengalami krisis, baik ekonomi maupun kesehatan, para dokter sering dipercaya mengelola kementerian teknis yang memerlukan rasionalitas ilmiah dan integritas moral.
Fenomena ini kembali tampak saat pandemi Covid-19, ketika tenaga medis menjadi simbol ketahanan negara dan profesionalisme birokrasi di tengah disorientasi politik.
Namun, keterlibatan mereka tetap memiliki batas struktural. Para dokter Indonesia cenderung berperan sebagai teknokrat, bukan politisi elektoral. Mereka jarang membangun basis massa, partai politik, atau ideologi populis.
Hal ini memperlihatkan bahwa mobilitas mereka ke arena politik lebih bersifat fungsional daripada hegemonik — berkontribusi dalam pengelolaan negara, bukan dalam perebutan kekuasaan.

Jalan Menuju Politik Intelektual
Para dokter merupakan bagian dari “elite baru” yang muncul melalui meritokrasi pendidikan, bukan keturunan atau jaringan oligarki.
Namun, dalam realitas politik Indonesia yang masih sangat berorientasi pada political capital berbasis uang, patronase, dan afiliasi partai, elite profesional seperti dokter kerap menemui batas. Mereka memiliki rational-legal legitimacy, tetapi tidak cukup memiliki mobilization legitimacy — kemampuan untuk menggerakkan dukungan sosial.
Ketimpangan ini membuat profesi dokter di Indonesia jarang menghasilkan figur yang mencapai puncak kekuasaan politik sebagaimana Mahathir di Malaysia atau Pezeshkian di Iran.
Dalam konteks sosiologis, dokter Indonesia terjebak dalam “jebakan teknokrasi”: dipercaya untuk menata, tetapi tidak untuk memimpin.
Padahal, jika dilihat dari akar sejarah STOVIA dan semangat Volksgezondheid (kesehatan rakyat), profesi dokter sesungguhnya berakar pada cita-cita pembebasan sosial — membangun manusia sehat, cerdas, dan berdaya.
Paradoks ini juga memperlihatkan bahwa dalam beberapa kasus, tidak semua, struktur politik Indonesia masih menyisakan jarak antara knowledge dan power. Pengetahuan ilmiah belum sepenuhnya menjadi sumber legitimasi politik.
Dalam banyak kasus, kepemimpinan masih ditentukan oleh loyalitas, simbol karisma, atau kapital ekonomi, bukan kapasitas profesional. Karena itu, setiap peringatan Hari Dokter Nasional seharusnya juga menjadi refleksi tentang bagaimana bangsa ini menilai keilmuan dan rasionalitas dalam politiknya.
Namun, bukan berarti peran dokter dalam negara kehilangan relevansi. Dalam era krisis iklim, transformasi kesehatan global, dan perubahan demografis, dokter — dengan pandangan holistik tentang tubuh dan masyarakat — berpotensi menjadi policy thinker yang strategis.
Mereka mengerti pentingnya sistem, pencegahan, dan keseimbangan — nilai yang amat dibutuhkan dalam politik publik yang sering tersandera kepentingan jangka pendek.
Dalam pengertian inilah, profesi dokter perlu dipahami bukan sekadar sebagai penyembuh tubuh, tetapi juga perancang struktur sosial yang lebih sehat. Mereka adalah figur yang memahami rasionalitas, etika, dan empati dalam satu kesatuan.
Bila ke depan lahir generasi dokter yang berani melangkah lebih jauh ke arena politik, mereka tidak sekadar membawa stetoskop, tetapi juga membawa logika rasionalitas dan moralitas baru dalam tata kelola kekuasaan. (J61)