Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Polri melangkah out of the box dari tupoksi tradisionalnya lewat peran di program MBG. Di balik dapur bergizi dan citra humanis, tersimpan pertarungan legitimasi: inovasi administratif atau substitusi sosial atas defisit kepercayaan publik?
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu ikon sosial pemerintahan Prabowo Subianto. Dalam kerangka besar Asta Cita, MBG tidak sekadar soal gizi, tetapi juga instrumen legitimasi sosial dan politik yang mempertautkan negara dengan rakyat.
Di tengah implementasi program ini, Polri seolah tampil sebagai aktor non-tradisional yang menembus batas tupoksi konvensionalnya. Di bawah kepemimpinan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Polri membentuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah untuk memastikan distribusi dan efektivitas MBG.
Hingga Oktober 2025, tercatat 672 SPPG Polri aktif mendukung pelaksanaan program ini, dengan target jangka menengah mencapai 1.000 unit, sementara sejumlah sumber internal bahkan menyebut ambisi hingga 1.500 di seluruh Indonesia.
Keterlibatan Polri dalam MBG tidak bisa dipahami hanya sebagai bentuk “bantuan teknis” semata. Ihwal itu muncul di tengah tantangan serius terhadap citra institusi kepolisian yang sempat tergerus oleh isu dan kasus-kasus pelanggaran etik, penyalahgunaan kekuasaan, dan politik anggaran.
Dalam situasi seperti itu, MBG menawarkan ruang baru untuk menampilkan wajah Polri yang lebih humanis, solutif, dan sosial.
SPPG pun agaknya menjadi panggung baru bagi Polri untuk memulihkan trust publik melalui pelayanan konkret — sebuah trust surplus yang berusaha menutup defisit legitimasi di ruang hukum dan keamanan.
Namun, dari sisi konseptual, fenomena ini perlu dibaca dalam bingkai administrative entrepreneurship, yakni situasi ketika birokrasi publik secara proaktif menciptakan inovasi di luar batas strukturalnya untuk memperluas legitimasi dan relevansi.
Dalam kasus Polri, SPPG berfungsi bukan hanya sebagai dapur, tetapi sebagai simbol transformasi kelembagaan. Ia juga mengandung unsur social brokerage: peran Polri sebagai perantara antara negara, masyarakat, dan ekonomi lokal, sebuah posisi strategis yang biasanya dijalankan lembaga sosial atau kementerian sipil.
Pertanyaannya kemudian, apakah Polri mengambil peran ini karena tupoksi utamanya sudah berjalan baik sehingga mampu memperluas mandat sosialnya, atau justru karena tupoksi itu belum cukup membangun legitimasi, sehingga diperlukan substitusi sosial untuk menutupi defisit kepercayaan?
Administrasi Berinovasi, Birokrasi Bernegosiasi?
Dalam konteks administrasi publik, entrepreneurial bureaucracy tidak lagi tabu. Banyak lembaga publik di berbagai negara melakukan inovasi kelembagaan untuk menjawab krisis legitimasi atau memperluas cakupan pelayanan.
Namun, ketika lembaga keamanan seperti Polri menjadi motor utama inovasi sosial, persoalannya menjadi lebih kompleks.
Di satu sisi, Polri menunjukkan kapasitas adaptif — menggerakkan ribuan personel dan jaringan lokal untuk memastikan program berjalan. Misalnya, 3.183 sarjana lulusan Polri dan Universitas Pertahanan telah dilatih untuk menjadi penggerak SPPG. Di sisi lain, langkah ini memunculkan potensi distorsi fungsi, di mana institusi penegak hukum masuk terlalu dalam ke wilayah sosial-ekonomi.
Melalui SPPG, Polri mengembangkan rantai nilai lokal yang menarik. Di beberapa daerah, dapur MBG dikelilingi kolam ikan dan ladang jagung, menjadi semacam microhub pangan lokal yang mendukung kebutuhan dapur sekolah.
Hal ini menunjukkan adanya pergeseran dari “polisi sebagai penegak hukum” menuju “polisi sebagai penggerak ekonomi komunitas.”
Secara politis, langkah ini memberi keuntungan simbolik besar: Polri hadir langsung di ruang keseharian rakyat, dengan narasi “pelayan masyarakat” menggantikan citra “penegak kekuasaan.”
Dari sisi politik anggaran, program seperti MBG memang membuka ruang manuver baru. Pembangunan ratusan dapur dan jaringan distribusi bahan pangan melibatkan ratusan kontraktor, ribuan tenaga kerja, serta skema pendanaan yang besar.
Polri, sebagai pelaksana lapangan, memegang posisi strategis dalam rantai kebijakan, logistik, dan komunikasi publik. Ini menempatkannya bukan sekadar sebagai pelaksana administratif, tetapi juga sebagai political broker dalam lanskap distribusi sumber daya.
Keterlibatan semacam ini juga mengandung kalkulasi politik. Kapolri Listyo Sigit tampil bukan hanya sebagai kepala lembaga keamanan, tetapi juga sebagai figur yang menegaskan loyalitas institusinya terhadap proyek besar pemerintahan.
Polri tampak menempatkan diri menjadi perpanjangan tangan politik kesejahteraan negara. Namun, konsekuensinya adalah kaburnya garis batas antara netralitas profesional dengan partisipasi politis.
Di satu sisi, langkah ini memperkuat legitimasi Polri dalam sistem pemerintahan Prabowo yang menekankan sinergi nasional; di sisi lain, ia membuka pertanyaan: apakah ini inovasi administratif yang murni, ataukah investasi politik untuk memperkuat posisi kelembagaan dalam konfigurasi kekuasaan yang tengah berubah?
Legitimasi, Risiko, dan Arah Reformasi
Program MBG membawa potensi ganda bagi Polri. Di satu sisi, ia mampu menghasilkan efek legitimasi positif — mengikis jarak sosial antara polisi dan masyarakat, meneguhkan citra empatik, serta memperluas jejaring kepercayaan publik.
Di sisi lain, potensi risiko justru tersembunyi dalam keberhasilan semu itu. Jika pelaksanaan program tersandung kasus penyimpangan anggaran, salah distribusi, atau kecelakaan pangan, maka seluruh konstruksi citra positif dapat runtuh.
Reputasi Polri yang dibangun lewat proyek sosial bisa berubah menjadi beban institusional baru.
Fenomena ini juga tidak terlepas dari dinamika politik nasional. Di tengah-tengah upaya Polri turun tangan dalam program MBG, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka mendorong gagasan Reformasi Kepolisian pasca tragedi Affan, bukan hanya menyangkut profesionalitas hukum, tetapi juga modernisasi manajemen dan reposisi sosial Polri.
Dalam konteks itu, MBG lantas tampak menjadi laboratorium reformasi: sebuah eksperimen untuk melihat sejauh mana Polri bisa menyesuaikan diri dengan visi negara kesejahteraan.
Namun, reformasi yang hanya menekankan sisi sosial tanpa memperkuat akuntabilitas hukum berpotensi melahirkan paradoks — polisi yang baik hati tetapi tetap tidak transparan.
Secara konseptual, legitimasi kelembagaan tidak hanya lahir dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana institusi itu mempertanggungjawabkannya.
Trust publik terhadap Polri tidak akan tumbuh hanya karena dapur bergizi didirikan di seribu titik, tetapi karena publik melihat kesungguhan institusi dalam menjunjung keadilan, transparansi, dan pelayanan yang bebas kepentingan.
MBG bisa menjadi alat legitimasi yang elegan jika dijalankan dengan tata kelola yang terbuka; namun bisa juga menjadi substitusi semu jika hanya dipakai untuk memoles reputasi tanpa reformasi paralel yang substantif. (J61)