MSCI dan “Akal-akalan” Barat?

msci-dan-“akal-akalan”-barat?
MSCI dan “Akal-akalan” Barat?
Share

Share This Post

or copy the link

Dengarkan artikel ini:

Audio ini dibuat menggunakan AI.

IHSG sempat anjlok 16,7% usai ‘disemprit’ MSCI. Benarkah pasar kita bobrok, atau ini strategi Barat menekan ekonomi RI?


PinterPolitik.com

“Structural power is the power to choose and to shape the structures of the global political economy within which other states, their political institutions, their economic enterprises, and their professional people have to operate.” — Susan Strange, States and Markets (1988)

Cupin menatap layar ponselnya dengan tatapan kosong, seolah nyawanya baru saja tersedot keluar bersamaan dengan rontoknya grafik portofolio saham miliknya. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang biasanya ia banggakan sebagai simbol kemajuan ekonomi negara, mendadak layu tak berdaya hanya dalam hitungan hari.

Ia menyesap kopi hitamnya yang sudah dingin, mencoba mencerna berita yang baru saja ia baca dari Reuters tentang penyebab kekacauan ini. Rupanya, biang kerok dari kepanikan massal ini bukanlah perang dunia ataupun wabah penyakit baru, melainkan sebuah singkatan empat huruf: MSCI.

Cupin teringat bagaimana para influencer saham memuja-muja investasi ini sebagai jalan menuju kebebasan finansial. Namun, realitas hari ini menamparnya keras ketika MSCI, penyedia indeks global yang sangat berkuasa, mengeluarkan peringatan serius bagi pasar Indonesia.

Dalam laporannya, MSCI menyoroti masalah pelik mengenai data pasar yang dianggap mengaburkan proporsi saham yang benar-benar bisa diperdagangkan secara bebas. Mereka menyebut adanya struktur kepemilikan yang buram serta perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga wajar.

Cupin menghela napas panjang, menyadari bahwa istilah “perdagangan terkoordinasi” hanyalah bahasa halus orang berdasi untuk menyebut praktik goreng-menggoreng saham. Ia merasa dikhianati, bukan hanya oleh para bandar lokal, tetapi juga oleh sistem yang membiarkan hal ini terjadi bertahun-tahun.

Kabar buruk itu menyebar lebih cepat daripada api di ladang kering, memicu gelombang pelarian modal yang masif dari bursa saham Jakarta. IHSG bahkan sempat terjun bebas hingga 16,7 persen dalam dua hari perdagangan terakhir, sebuah angka yang mengerikan bagi investor ritel kecil seperti Cupin.

Yang membuat Cupin semakin merinding adalah ancaman di balik peringatan tersebut. MSCI memberikan tenggat waktu hingga bulan Mei bagi Indonesia untuk menunjukkan perbaikan, atau menghadapi konsekuensi yang jauh lebih fatal.

Konsekuensi itu adalah penurunan status dari Emerging Market (Pasar Berkembang) menjadi Frontier Market (Pasar Perbatasan). Bagi Cupin, istilah-istilah asing ini terdengar seperti vonis hukuman mati bagi harapan cuannya di masa depan.

Ia membayangkan dana asing yang selama ini menopang harga saham-saham blue chip favoritnya akan angkat kaki secara berjamaah. Tanpa aliran dana asing tersebut, pasar saham Indonesia hanya akan menjadi kolam kecil yang keruh, diperebutkan oleh ikan-ikan lokal yang saling mangsa.

Keresahan Cupin bukan tanpa alasan, mengingat keputusan MSCI memiliki bobot yang sangat besar bagi investor global yang mengelola dana triliunan dolar. Keputusan mereka untuk memasukkan atau mencoret suatu negara dapat memicu penyeimbangan ulang portofolio secara otomatis di seluruh dunia.

Di tengah kebingungannya, Cupin mulai bertanya-tanya tentang kedaulatan ekonomi negaranya sendiri. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan swasta yang berkantor di New York bisa memiliki kuasa untuk mengguncang stabilitas keuangan sebuah negara berdaulat hanya dengan satu rilis pers?

Apakah ini murni masalah teknis pasar modal yang memang perlu dibenahi demi kebaikan bersama? Ataukah ada agenda tersembunyi dari kekuatan Barat untuk menekan ekonomi Indonesia melalui jalur finansial?

Degradasi ke Liga Tarkam?

Untuk memahami ketakutan pasar, kita perlu menggunakan analogi yang lebih membumi layaknya kompetisi sepak bola. Bayangkan saat ini Indonesia sedang berlaga di Liga 1, kasta tertinggi kompetisi yang penuh dengan sorotan kamera dan sponsor bernilai fantastis.

Status Emerging Market dalam indeks MSCI adalah tiket emas untuk bermain di liga bergengsi tersebut, di mana kita bersanding dengan raksasa ekonomi baru seperti China, Taiwan, dan India. Di liga ini, perputaran uang sangat deras karena para manajer investasi global wajib menempatkan dana mereka di klub-klub yang terdaftar.

Namun, peringatan MSCI kemarin ibarat kartu kuning yang disertai ancaman degradasi ke Liga 2 atau bahkan liga antar kampung (tarkam). Jika Indonesia turun kasta menjadi Frontier Market, kita akan satu level dengan negara-negara yang infrastruktur pasarnya jauh lebih tertinggal.

Konsekuensi dari degradasi ini bukan sekadar masalah gengsi atau harga diri bangsa di mata internasional. Ini adalah masalah perut, atau lebih tepatnya, masalah hilangnya suplai “gizi” berupa modal asing yang selama ini menghidupi pasar kita.

Goldman Sachs, salah satu bank investasi terbesar di dunia, telah membuat kalkulasi yang mengerikan mengenai dampak finansialnya. Mereka memperkirakan arus keluar modal investor asing bisa mencapai US$ 7,8 miliar jika Indonesia benar-benar diturunkan pangkatnya.

Jumlah uang sebanyak itu setara dengan ratusan triliun rupiah yang akan menguap dari sistem keuangan kita dalam sekejap. Absennya dana segar ini akan membuat pasar modal kita kering kerontang, tidak likuid, dan semakin mudah dipermainkan oleh spekulan lokal.

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui perspektif yang ditawarkan oleh Timothy J. Sinclair dalam bukunya yang berjudul The New Masters of Capital: American Bond Rating Agencies and the Politics of Creditworthiness. Sinclair berargumen bahwa lembaga pemeringkat swasta telah menjelma menjadi otoritas baru dalam ekonomi politik global.

Meskipun Sinclair lebih banyak membahas lembaga pemeringkat utang, logika yang sama berlaku mutlak bagi penyedia indeks seperti MSCI. Mereka memiliki kekuatan koersif untuk mendisiplinkan negara-negara agar patuh pada norma pasar yang mereka tetapkan, tanpa perlu melalui proses diplomatik antarnegara.

Kekuasaan mereka bersifat struktural, tertanam dalam mekanisme investasi global yang membuat negara tidak memiliki banyak pilihan selain patuh. Negara seolah kehilangan hak vetonya ketika berhadapan dengan “hukum” yang dibuat oleh mekanisme pasar global ini.

Pemerintah Indonesia, yang biasanya responsif terhadap sentimen nasionalisme, kali ini tampak tidak berdaya melawan titah MSCI. Otoritas keuangan bahkan menyatakan bahwa mereka menerima pandangan penyedia indeks tersebut sebagai “masukan yang baik”.

Sikap lunak ini sangat kontras dengan respons pemerintah di masa lalu ketika menghadapi kritik dari lembaga keuangan asing. Kita tentu ingat bagaimana pemerintah pernah menghukum JPMorgan pada tahun 2015 dan 2017 hanya karena riset mereka yang dianggap merugikan stabilitas negara.

Namun, kali ini pemerintah justru sibuk menjanjikan langkah perbaikan, termasuk rencana menggandakan persyaratan free float saham menjadi 15 persen. Perubahan sikap drastis ini menunjukkan betapa besarnya ketakutan regulator terhadap dampak nyata dari “hukuman” yang disiapkan oleh MSCI.

Reaksi pasar dan ketundukan regulator ini mengonfirmasi bahwa MSCI memegang kendali atas persepsi kelayakan investasi di Indonesia. Mereka adalah wasit, hakim, sekaligus eksekutor yang menentukan nasib triliunan rupiah uang rakyat yang tersimpan di pasar modal.

Apakah kepatuhan kita ini murni bentuk kesadaran diri untuk memperbaiki pasar yang memang bobrok? Atau jangan-jangan, ini adalah bukti bahwa kita sedang didikte oleh kepentingan modal global yang ingin menyetir arah kebijakan ekonomi domestik?

Imperialisme Tanpa Mesiu?

Fenomena tekanan MSCI terhadap Indonesia tidak bisa dilihat semata-mata sebagai mekanisme koreksi pasar yang netral dan bebas nilai. Dalam kacamata ekonomi politik internasional, apa yang dilakukan MSCI dapat dibaca sebagai bentuk imperialisme finansial gaya baru.

Susan Strange, seorang akademisi terkemuka dalam bidang Hubungan Internasional, pernah menulis karya monumental berjudul States and Markets yang menyoroti konsep Structural Power. Strange menjelaskan bahwa kekuasaan dalam ekonomi global tidak lagi dimonopoli oleh negara, melainkan juga dipegang oleh aktor-aktor yang mengendalikan struktur keuangan.

Dalam konteks ini, MSCI adalah perpanjangan tangan dari struktur kekuasaan Barat yang memaksakan standarisasi neoliberal ke seluruh penjuru dunia. Mereka menggunakan parameter “transparansi” dan “pasar bebas” sebagai alat untuk memaksa negara berkembang membuka pasar mereka selebar-lebarnya bagi modal asing.

Apa yang terjadi pada Indonesia bukanlah kasus tunggal, melainkan pola berulang yang pernah menimpa negara-negara berkembang lainnya. Turki, misalnya, pernah mengalami tekanan serupa ketika kebijakan ekonomi mereka dianggap tidak ortodoks oleh standar lembaga keuangan Barat, yang berujung pada pelarian modal masif.

Ketika MSCI menuntut penghapusan “struktur kepemilikan yang buram” di Indonesia, mereka sebenarnya sedang menuntut agar pasar kita menjadi lebih ramah bagi investor Wall Street. Tuntutan ini sering kali mengabaikan konteks lokal dan karakteristik unik dari struktur ekonomi negara berkembang yang mungkin memang membutuhkan proteksi tertentu.

Kita melihat bagaimana mekanisme indeksasi ini menciptakan ketergantungan yang akut negara berkembang terhadap arus modal jangka pendek (hot money). Ketergantungan ini menjadi celah yang sangat efektif bagi Barat untuk menekan kebijakan politik atau ekonomi suatu negara tanpa perlu mengirimkan satu pun kapal perang.

Jika sebuah negara mencoba menerapkan kebijakan yang terlalu proteksionis atau nasionalis, “pasar” akan menghukum mereka dengan penurunan peringkat atau pengucilan dari indeks global. Ini adalah bentuk pendisiplinan yang sangat efektif karena dampaknya langsung dirasakan oleh rakyat melalui inflasi dan pelemahan mata uang.

Narasi tentang good governance yang dibawa oleh MSCI memang terdengar mulia di permukaan, seolah-olah mereka adalah pahlawan transparansi. Namun, kita tidak boleh naif melupakan bahwa MSCI adalah entitas bisnis yang melayani kepentingan klien-klien raksasa mereka di New York dan London.

Klien-klien mereka membutuhkan pasar yang terstandarisasi agar mereka bisa memindahkan uang keluar-masuk dengan mudah dan aman. Oleh karena itu, tekanan MSCI pada dasarnya adalah upaya untuk menyulap pasar Indonesia agar sesuai dengan selera dan kenyamanan para pemilik modal global tersebut.

Ironisnya, kita sebagai bangsa sering kali tidak punya pilihan selain menuruti kemauan mereka demi menjaga stabilitas makroekonomi jangka pendek. Kita terjebak dalam dilema antara mempertahankan kedaulatan regulasi atau menyelamatkan nilai tukar rupiah dan aset finansial warga negara.

Pada akhirnya, kasus MSCI ini menjadi pengingat keras bahwa dalam arsitektur keuangan global saat ini, kemerdekaan ekonomi hanyalah ilusi bagi negara berkembang. Kita dipaksa bermain dalam sebuah permainan di mana aturan mainnya dibuat, diawasi, dan diubah sewaktu-waktu oleh pihak lain yang berada ribuan kilometer jauhnya.

Meskipun demikian, kita harus mengakui secara jantan bahwa kritik MSCI mengenai praktik “goreng saham” dan ketidaktransparan adalah fakta pahit yang memang harus ditelan. Menyalahkan “akal-akalan Barat” sepenuhnya tanpa berbenah diri adalah sikap penyangkalan yang justru akan merugikan investor ritel domestik kita sendiri.

Sikap paling bijak yang bisa diambil adalah menjadikan tekanan ini sebagai momentum “bersih-bersih” pasar modal demi kepentingan investor lokal, bukan sekadar untuk menyenangkan hati asing. Kita harus cerdas memanfaatkan standar global untuk kemajuan sendiri, sembari tetap waspada agar tidak didikte sepenuhnya dalam setiap pengambilan kebijakan strategis negara. (A43)


0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
MSCI dan “Akal-akalan” Barat?

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us