Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Senyapnya PKS tanpa kursi di Kabinet Merah Putih berbanding terbalik dengan manuver PKB yang meraih posisi strategis di pemerintahan Prabowo–Gibran. Dari satu koalisi Pilpres, lahir dua jalan berbeda. Apakah ini awal tarung masa depan dua kutub politik Islam Indonesia?
Terdapat kontras yang mencolok di awal pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) relatif senyap.
Partai yang sepanjang kampanye 2024 berada di barisan pendukung Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar itu bergabung dalam orbit kekuasaan, tetapi tanpa satu pun kadernya duduk di Kabinet Merah Putih. Yassierli di kursi Menteri Ketenagakerjaan pun hanya disebut endorse.
Tidak ada kursi menteri, tidak pula posisi strategis yang merepresentasikan partai secara formal.
Sebaliknya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampil kontras. Meski sama-sama bukan pendukung Prabowo–Gibran dalam Pilpres 2024 dan berada dalam koalisi Anies–Imin, PKB justru memperoleh jatah signifikan, yakni satu kursi menteri koordinator dan beberapa kementerian teknis.
Dalam satu momentum politik, dua partai Islam yang berangkat dari barisan oposisi Pilpres mengambil posisi berbeda dalam konfigurasi kekuasaan.
Kontras ini bukan sekadar soal pembagian kursi kabinet. Ia mencerminkan perbedaan strategi, orientasi, dan kalkulasi jangka panjang.
Mengapa PKB mampu bermanuver lebih cepat dan efektif? Mengapa PKS memilih—atau menerima—posisi tanpa representasi eksekutif formal? Dan bagaimana dinamika ini memengaruhi masa depan dua partai Islam terbesar hasil “seleksi alam” Pemilu 2024?
Pada Pemilu legislatif 2024, PKB meraih lebih dari 16 juta suara dan 68 kursi DPR. PKS mengamankan 12.781.353 suara dan 53 kursi.
Di luar keduanya minus PAN yang bertransformasi kian berjarak dengan Muhammadiyah, partai-partai Islam lain tersisih dari parlemen, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang untuk pertama kalinya gagal menembus DPR. Fenomena ini mengerucutkan ceruk politik Islam hanya pada dua entitas dominan.
Dalam perspektif Duverger’s Law, penyederhanaan ini bukan kebetulan. Dalam ceruk ideologis tertentu, pemilih cenderung mengonsolidasikan suara pada partai yang dianggap paling viable.
Partai kecil kehilangan insentif berkembang, sementara pemilih enggan menyia-nyiakan suara pada entitas yang tak melampaui ambang batas. Hasilnya adalah bipolarisasi, PKB dan PKS sebagai dua kutub utama representasi politik Islam. Akankah ini jadi pertarungan abadi dua parpol berhaluan Islam?
PKB-PKS Beda Orientasi
Perbedaan sikap pasca-Pilpres 2024 kiranya dapat dijelaskan melalui teori orientasi partai, office-seeking dan vote-seeking.
PKB menunjukkan kecenderungan office-seeking—memaksimalkan akses pada jabatan eksekutif sebagai instrumen penguatan politik.
Masuknya kader PKB ke kabinet bukan hanya simbol partisipasi, melainkan sarana distribusi sumber daya, konsolidasi jaringan, dan penguatan posisi tawar.
Strategi ini selaras dengan karakter PKB sebagai partai berbasis organisasi massa, khususnya jaringan Nahdlatul Ulama.
Hubungan PKB dengan NU mencerminkan organizational linkage: relasi struktural dan kultural yang relatif stabil. Akses kekuasaan berarti akses pada program, anggaran, dan legitimasi yang dapat dikonversi menjadi penguatan basis, terutama di Jawa Timur sebagai lumbung suara.
Sebaliknya, PKS tampak lebih berhati-hati. Tanpa kursi di kabinet, partai ini berada dalam posisi unik, berada dalam orbit pemerintahan tetapi tanpa beban langsung kebijakan eksekutif.
Dalam kerangka vote-seeking, ini bisa menjadi strategi jangka menengah. PKS mempertahankan citra konsistensi ideologis dan kedisiplinan kader, sembari tetap memiliki fleksibilitas sikap di parlemen.
Militansi kader dan simpatisan PKS menjadi modal utama. Partai ini memiliki tradisi kaderisasi sistematis dan jaringan akar rumput yang solid di kalangan Muslim urban terdidik.
Konsistensi sebagai penyeimbang pemerintah di DPR memperkuat persepsi integritas. Dalam situasi publik yang kerap skeptis terhadap kompromi elite, jarak dari kekuasaan bisa menjadi aset elektoral.
Namun, pilihan ini juga mengandung risiko. Tanpa akses langsung ke eksekutif, PKS berpotensi kehilangan momentum distribusi sumber daya politik.
Sementara PKB, dengan posisi di kabinet, dapat mengakumulasi keuntungan pragmatis—meski harus membayar harga berupa potensi erosi identitas.
Perbedaan ini menciptakan dua model representasi politik Islam: Islam kultural-pragmatis ala PKB dan Islam ideologis-disipliner ala PKS.
Menariknya, dengan representasi tersebut, keduanya juga tampak bersaing di salah satu ceruk suara determinan, yakni Jawa Timur.

Jawa Timur dan Jebakan Partai Tengah
Tarung masa depan PKB dan PKS tidak hanya berlangsung di Senayan atau Istana, melainkan di basis sosial. Jawa Timur menjadi arena paling strategis.
Provinsi tersebut adalah pusat NU sekaligus wilayah dengan dinamika urbanisasi dan kelas menengah Muslim yang terus berkembang.
PKB memiliki dominasi historis di Jawa Timur melalui jaringan pesantren dan kiai. Mulai dari Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Banyuwangi, Jember, Lumajang, Jombang, hingga Nganjuk.
Basisnya bersifat rural-kultural dan relatif stabil. Akses kabinet memperkuat daya tawar partai ini di hadapan elite lokal dan pemilih tradisional.
Namun, PKS tidak tanpa peluang. Dengan pendekatan kaderisasi dan penetrasi isu-isu moral serta pelayanan sosial, PKS memperluas ceruk di kawasan urban Jawa Timur.
Pemilih religius kelas menengah yang tidak terikat secara genealogis dengan NU menjadi sasaran potensial. Malang, Mojokerto, Bojonegoro, hingga Tuban pun menjadi medan gerilya politik yang cukup prospektif.
Kedua partai menghadapi tantangan yang sama, middle party trap. Sebagai partai menengah, mereka kuat di ceruk tertentu tetapi sulit menembus dominasi partai nasionalis besar pada level nasional.
Sejarah politik Indonesia menunjukkan bahwa partai Islam lebih sering menjadi mitra koalisi daripada pemenang tunggal.
Untuk keluar dari jebakan ini, PKB dan PKS harus melampaui politik identitas semata. Mereka perlu mengartikulasikan agenda ekonomi, kesejahteraan, dan tata kelola yang konkret.
Partai yang mampu mengonversi basis ideologis menjadi platform kebijakan inklusif akan memiliki peluang lebih besar menjadi arus utama.
Kontras awal pemerintahan Prabowo–Gibran memperlihatkan dua jalan berbeda. PKB memilih integrasi kekuasaan dengan imbal hasil langsung.
PKS memilih posisi lebih sunyi, menjaga jarak dari kursi kabinet. Keduanya lahir dari barisan oposisi Pilpres yang sama, tetapi kini menapaki strategi berbeda.
Tarung masa depan PKB vs PKS pada akhirnya bukan soal siapa yang mendapat kursi menteri lebih banyak. Ia adalah pertarungan tentang model politik Islam mana yang lebih adaptif dalam demokrasi Indonesia kontemporer: pragmatis-inklusif atau ideologis-konsisten.
Seleksi alam 2024 telah menyisakan dua kutub. Kini, 2029 dan seterusnya, sejarah berikutnya akan ditentukan oleh siapa yang mampu mengelola kekuasaan—atau jarak dari kekuasaan—menjadi modal elektoral yang berkelanjutan. (J61)