Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan, Jokowi: Naiknya Tahun Depan

kenaikan-ukt-tahun-ini-dibatalkan,-jokowi:-naiknya-tahun-depan
Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan, Jokowi: Naiknya Tahun Depan
Share

Share This Post

or copy the link

Kampus | Mahasiswa | Pendidikan | Uang Kuliah Tunggal

FOMOMEDIAPembatalan kenaikan UKT dianggap kamuflase belaka. Sebab, tahun depan sudah diwacanakan bakal naik lagi.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) dibatalkan. Keputusan ini disampaikannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/5/2024) kemarin.

Pembatalan tersebut dilakukan lantaran buntut proses dari berbagai pihak. Mulai dari gelombang protes mahasiswa, calon mahasiswa baru, masyarakat, hingga aspirasi yang telah sampai di kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.

Dalam pengumumannya, Nadiem meminta supaya perguruan tinggi negeri (PTN) jemput bola ke calon mahasiswa baru. Menurutnya, PTN harus merangkul calon mahasiswa baru yang belum daftar ulang atau mengundurkan diri akibat UKT tinggi.

“Saya berharap, calon mahasiswa baru agar diberitahukan mengenai kebijakan terakhir pembatalan kenaikan UKT. Jika tidak jadi mengundurkan diri, perlu diterima kembali,” kata Nadiem, dikutip dari Tempo.

PTN Harus Kembalikan Kelebihan Bayar

Selain itu, pria 39 tahun tersebut juga menyampaikan imbauan kepada mahasiswa baru yang telanjur bayar. Menurutnya, mahasiswa telanjur bayar UKT yang telah dinaikkan, PTN harus menindaklanjuti dengan mengembalikan kelebihan pembayaran. Atau, kelebihan itu bisa diperhitungkan pada semester selanjutnya.

Untuk detail teknis pembatalan tersebut bakal disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris. “Pembatalan kenaikan UKT, kenaikan iuran pengembangan institusi (IPI), dan detail teknisnya akan disampaikan Dirjen Diktiristek dalam Surat Dirjen. Prof. Haris dan tim sudah menerima aspirasi berbagai pihak,” ujar Nadiem.

BACA JUGA:

Permasalahan UKT memang sudah menjadi sorotan dalam beberapa bulan terakhir. Berbagai aksi penolakan kenaikan uang kuliah tunggal terjadi di beberapa kampus negeri. Hingga akhirnya beberapa perwakilan mahasiswa bertemu dengan DPR untuk menyampaikan keluhan mereka terkait kenaikan biaya kuliah yang tak wajar.

Adapun kenaikan UKT sendiri tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dalam peraturan inilah yang menjadi penyebab tarif UKT mengalami kenaikan.

Belum Memuaskan

Keputusan pemerintah dalam membatalkan kenaikan UKT tahun ini tak sepenuhnya memuaskan dunia pendidikan. Pasalnya, berbagai aturan terkait Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH) belum dicabut dan berpotensi polemik berulang.

Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Herianto mengapresiasi keputusan pemerintah. Namun, seperti disitat dari Kompas, ia menyayangkan keputusan tersebut diambil setelah polemik UKT viral.

”Kami menyayangkan sistem pemerintahan hari ini karena apa-apa harus viral dulu baru diseriuskan,” kata Herianto, dikutip dari Kompas.

Adanya sistem PTN BH yang diberlakukan sejak 2012 telah menjadikan kampus berorientasi pada profit. Permasalahan UKT pun hanya sebagai kecil dari sistem yang lebih kompleks.

Naik Lagi Tahun Depan?

Pembatalan kenaikan UKT tahun ini menjadi sedikit angin segar di dunia pendidikan Tanah Air. Namun, kabar ini tampaknya tak bertahan lama usai Presiden Joko Widodo mengatakan bakal ada kemungkinan kenaikan pada tahun depan.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud, akan dimulai kenaikannya tahun depan,” kata Jokowi, dikutip dari CNN Indonesia.

Menurut Jokowi, ia tak mau kenaikan UKT mendadak dan terlampau tinggi seperti tahun ini. Oleh karena itu, ia mengatakan perlu ada waktu persiapan sebelum kenaikan tarif UKT diberlakukan.

Dengan demikian, maka bisa dilihat bahwa kenaikan UKT yang dibatalkan pemerintah seakan hanya bersifat sementara. Pemerintah pun dianggap masih berencana untuk menaikkan UKT pada tahun depan.

Penulis: Sunardi

Editor: Safar

Ilustraor: Vito

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Kenaikan UKT Tahun Ini Dibatalkan, Jokowi: Naiknya Tahun Depan

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us