Hukum | Joko Widodo | Sosial
FOMOMEDIA – Nawadosa Jokowi digugat dalam pengadilan Mahkamah Rakyat Luar Biasa hari ini. Jokowi tidak hadir di persidangan.
Gerakan bertajuk “Mahkamah Rakyat Luar Biasa” mengemuka di lini masa media sosial. Gerakan ini muncul sebagai respons atas kekecewaan terhadap rezim Presiden Joko Widodo selama dua periode.
Beberapa lembaga swadaya masyarakat turut terlibat dalam gerakan People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat. Mulai dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, KontraS, Southeast Asia Freedom of Expression Net (SAFEnet), hingga pusat media dan komunikasi Remotivi.
Berbagai isu genting disampaikan dalam Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini. Mulai dari isu demokrasi, dinasti politik, kriminalisasi pasal karet, hingga kerusakan lingkungan yang terjadi pada era kepemimpinan Jokowi.
“Saat ini kita perlu mendorong people tribunal, yaitu mekanisme alternatif untuk menyelesaikan masalah hukum ketika negara tidak menyediakan ruang demokrasi dan penegakan konstitusi,” tulis Remotivi melalu akun X.
“Kami membutuhkanmu, sangat membutuhkanmu menjadi bagian dari Mahkamah Rakyat,” lanjut akun itu.
Nawadosa Jokowi
Dalam gugatannya, Mahkamah Rakyat Luar Biasa ingin mengadili sembilan dosa atau “Nawadosa” rezim Jokowi. Berbagai dosa tersebut dianggap telah dilakukan Jokowi selama menjabat selama sepuluh tahun.
Adapun acara pengadilan Mahkamah Rakyat Luar Biasa tersebut telah digelar pada Selasa (25/6/2024) hari ini mulai pukul 10.00 WIB. Acara yang dilaksanakan di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat tersebut bisa disaksikan melalui siaran langsung di YouTube Jakartanicus.
BACA JUGA:
Dari acara yang sudah bisa disaksikan ini, terlihat ada 9 hakim yang memimpin Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Salah satu yang menjadi hakim tersebut adalah sosok Asfinawati. Ia membuka jalannya persidangan.
Dalam persidangan tersebut, tergugat dalam hal ini Jokowi tidak hadir. Padahal, surat undangan untuk hadir sudah disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara (Setneg).
“Kami telah mengirimkan melalui pos, lalu mengirimkan melalui setneg, dan juga undangan di media sosial. Tapi, hingga saat ini tidak ada tanggapan satupun. Kami bisa buktikan bahwa kami sudah kirimkan ke mereka untuk hadir di persidangan saat ini,” ujar panitera dalam persidangan, dikutip dari YouTube Jakartanicus.
Meminta Pertanggungjawaban Jokowi
Juru Bicara Mahkamah Rakyat Luar Biasa, Edy Kurniawan, mengatakan bahwa dalam Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini meminta pertanggungjawaban dari Jokowi. Berbagai kebijakan Jokowi dinilai telah membuat rakyat semakin rentan dengan berbagai krisis.
“Rezim Jokowi akan dimintai pertanggungjawaban atas sembilan isu kebijakan yang merugikan hak-hak konstitusional rakyat,” kata Edy, dinukil dari Tempo.
Nawadosa Jokowi, kata Edy, terdiri dari beberapa kegagalan pemerintah. Yang pertama sidang ini menyoroti masalah perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat. Salah satunya adalah berbagai proyek yang berujung konflik pertanahan, seperti Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara hingga proyek Rempang Eco City di Batam.
Kedua, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggugat masalah kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi. Ketiga, pemerintah dianggap masih melanggengkan impunitas dan kejahatan kemanusiaan.
Keempat, persoalan perusakan sistem pendidikan dengan komersialisasi, penyeragaman, serta penundukan. Kemudian kelima, Pengadilan Rakyat ini juga mencantumkan perihal eksploitasi sumber daya alam secara masif dan solusi-solusi palsu atas krisis iklim.
“(Keenam) melestarikan KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) serta koruptor,” ujar Edy.
Ketujuh, pengadilan ini juga menyoroti masalah sistem kerja yang memiskinkan serta menindas pekerja. Kedelapan, ada persoalan pemerintah yang dianggap sudah melakukan pembajakan legislasi.
Kemudian, terakhir, kesembilan adalah masalah militerisme. Pemerintah dianggap telah mengerahkan militer untuk melindungi proyek-proyek investasi dan para pengusaha.
Penulis: Sunardi
Editor: Safar
Ilustrator: Vito