Miris! Karyawan Kemenkominfo Juga Main Judi “Online”

miris!-karyawan-kemenkominfo-juga-main-judi-“online”
Miris! Karyawan Kemenkominfo Juga Main Judi “Online”
Share

Share This Post

or copy the link

Judi Online | Kominfo | Kriminal

FOMOMEDIAKaryawan Kemenkominfo dianggap ikut bermain judi online. Pemain memanfaatkan modus jual beli rekening dari pengepul dan warga.

Negara makin rusak. Tak hanya seribu lebih anggota legislatif kedapatan bermain judi online atau daring, tetapi penyakit masyarakat ini juga menggerogoti karyawan kementerian.

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Menurut Budi, di kementeriannya kedapatan sejumlah pegawai bermain judi online. Ia bakal mengumumkan siapa saja pegawainya yang melakukan kegiatan haram itu.

“Saya sedikit saja, yang pertama adalah hari Kamis nanti kita akan mengumumkan karyawan dari Kementerian kominfo yang juga terpapar,” kata Budi, dikutip dari Kompas.

Sayangnya, Budi belum menyebut berapa banyak pegawai Kemenkominfo yang disebutnya bermain judi daring. Ia hanya mengatakan bahwa informasi lebih lanjut bakal disampaikan Kamis (27/6/2024) hari ini.

Kalangan Jurnalis Juga Bermain

Budi menyebut bahwa dari temuan Satgas Pemberantasan Judi Online juga mendapati penjudi dari kalangan wartawan. Ia menyebut setidaknya ada 164 wartawan yang bermain judi daring.

“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit tolong ingatkan kalau yang masih pacaran tolong diingatkan kalau yang sudah berumah tangga tolong lebih diingatkan lagi, ya,” ujar Budi.

Dalam keterangannya, Budi menegaskan bahwa pemain judi daring adalah korban. Ia menganggap para penjudi daring telah terpapar dan merasa kecanduan.

“Karena ini korban, termasuk di Kemenkominfo. Nanti kita umumkan kamis berapa jumlahnya ya, begitu saja adik-adik sekalian tetap semangat lawan judi online ya,” pungkas Budi.

BACA JUGA:

Jual Beli Rekening

Salah satu modus yang dipakai oleh para pemain judi daring adalah memanfaatkan jual beli rekening. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Menurutnya, proses jual beli tersebut dilakukan oleh para pengepul dan warga.

“Jadi, mereka (pengepul) datang ke kampung-kampung, meminta bapak-bapak, ibu-ibu, para petani untuk buka rekening pakai online segala macem,” kata Ivan, dikutip dari Tempo.

Ivan menjelaskan bahwa seorang pengepul bisa mengumpulkan ribuan rekening. Dari situ kemudian rekening tersebut lantas dijual.

“Dia kemudian cuma ngasih Rp100 ribu kepada para pemilik nama tadi. Dia bisa jual itu kepada pihak lain dengan angka yang besar, biar dia bisa dapat margin,” ujar Ivan.

Lebih lanjut, Ivan memaparkan bahwa modus lainnya yang dipakai oleh para penjudi adalah praktik rekening dormant. Rekening dormant sendiri merupakan rekening simpanan nasabah yang tidak memiliki aktivitas transaksi debet atau kredit dalam waktu 365 hari berturut-turut.

Bahkan, praktik rekening dormant ini juga ditemukan oleh PPATK untuk pendanaan politik. Dengan demikian, kata Ivan, praktik menggunakan modus tersebut juga masif dilakukan untuk tindak pidana yang lain.

Ini GILA….! Ternyata bukan hanya kekuasaan yang pakai ORANG DALAM, pelaku Judi Online juga orang dalam

Temuan PPATK, 63.000 pelaku judi online ada di DPR, DPRD dan Sekretariat Jenderal dengan transaksi hingga Rp 25 Miliar/orang

Jika rata2 transaksi Rp 5 Miliar, maka total… pic.twitter.com/pcgrH7gDwC

— Jhon Sitorus (@Miduk17) June 26, 2024

PR Besar Satgas Pemberantasan Judi Daring

Melihat masifnya permainan judi daring yang merasuk ke dalam parlemen dan kementerian, ini bisa menjadi PR besar Satgas Pemberantasan Judi Online. Namun, sayangnya, satgas tersebut justru tidak langsung menyasar para bandar.

Hal tersebut disampaikan Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto. Ia mengaku saat ini lebih memprioritaskan pencegahan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi daring.

“Judi online ini memang perlu waktu dan tindakan cepat, itu sudah dilakukan. Yang penting pertama adalah menyelamatkan rakyat Indonesia dulu, rakyat Indonesia dulu. Baru kita bersama-sama memotong para bandar-bandar itu,” ucap Hadi, dinukil dari Kompas.

Meski demikian, menurut Hadi, penegakan hukum terkait judi daring tetap dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat.

Penulis: Sunardi

Editor: Safar

Ilustrator: Vito

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Miris! Karyawan Kemenkominfo Juga Main Judi “Online”

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us