Dengarkan artikel ini:
Selama puluhan tahun, Indonesia memiliki satu obsesi yang nyaris tidak pernah padam: menjadi bangsa yang tidak sekadar membeli teknologi, tetapi mampu menciptakannya sendiri. Di balik setiap proyek mobil nasional, pesawat, hingga roket dan satelit, selalu tersimpan semangat yang sama—teknologi sebagai simbol kedaulatan, kebanggaan, dan kemajuan. Dari pesawat N250 Gatotkaca karya BJ Habibie hingga ambisi mobil nasional Presiden Prabowo Subianto, kisah teknonasionalisme Indonesia menunjukkan bahwa sains dan rekayasa bukan sekadar urusan teknis, melainkan politik identitas bangsa.
Di era Habibie, mimpi itu terbang bersama N250—pesawat turboprop canggih dengan sistem fly-by-wire dan full glass cockpit pertama di Asia Tenggara. Tiga dekade kemudian, mimpi itu berganti roda: Presiden Prabowo menghidupkan kembali ambisi serupa melalui proyek mobil nasional, Maung dan i2c, yang diharapkan menjadi tonggak baru kemandirian industri otomotif nasional.
Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan Indonesia memiliki mobil buatan sendiri dalam tiga tahun mendatang. Rencana ambisius ini bukan sekadar wacana—dana dan lahan pabrik telah disiapkan. Dalam berbagai pernyataan publik, Prabowo menegaskan bahwa proyek ini bukan hanya soal industri otomotif, melainkan tentang harga diri nasional: bangsa besar harus mampu memproduksi kendaraan sendiri.
Simbol awalnya sudah terlihat melalui Maung, jip taktis buatan PT Pindad dengan sekitar 70 persen komponen lokal. Mobil ini bahkan diwajibkan untuk digunakan oleh para menteri, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap produk dalam negeri. Selain Maung, muncul pula i2c (Indigenous Indonesian Car)—mobil listrik konsep hasil kolaborasi PT Teknologi Militer Indonesia dengan Italdesign, Italia. Prototipe-nya diperkenalkan di ajang GIIAS 2025 dan direncanakan memasuki produksi massal pada 2027, dengan minimal 60 persen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Program ini bahkan diusulkan masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mempercepat realisasi. Jika berhasil, Indonesia akan menempatkan dirinya sejajar dengan negara-negara yang memiliki kemampuan manufaktur otomotif mandiri—sebuah lompatan besar setelah puluhan tahun bergantung pada merek asing.
Namun di balik retorika dan semangat itu, proyek ini juga mengandung tantangan klasik: bagaimana menjaga keseimbangan antara idealisme kemandirian dan realitas industri global yang sarat ketergantungan teknologi, rantai pasok, dan modal. Di sinilah istilah “teknonasionalisme” menemukan relevansinya kembali.
Teknonasionalisme: Ketika Teknologi Menjadi Politik
Teknonasionalisme, atau techno-nationalism, adalah konsep yang menghubungkan penguasaan teknologi dengan kekuatan dan kedaulatan sebuah negara. Secara sederhana, ia menegaskan bahwa kemajuan teknologi domestik adalah fondasi bagi keamanan nasional, kemakmuran ekonomi, dan stabilitas sosial.
Robert Reich, akademisi asal Amerika Serikat, pertama kali memperkenalkan istilah ini dalam tulisannya di The Atlantic Monthly tahun 1987. Menurut Reich, negara yang ingin kuat tidak bisa menggantungkan diri pada impor teknologi. Ia harus mengindigenisasi, mengembangkan, dan melindungi inovasinya sendiri. Berbeda dari tekno-globalisme yang menekankan kolaborasi lintas negara, teknonasionalisme cenderung menempatkan negara sebagai aktor utama—melalui kebijakan subsidi R&D, proteksi industri, pembatasan impor, dan dukungan penuh terhadap perusahaan domestik.
Bagi Indonesia, konsep ini bukan sekadar teori akademik. Sejak era Orde Baru, teknonasionalisme telah menjadi strategi pembangunan yang diwujudkan melalui proyek-proyek industri strategis. Pemerintah Soeharto membentuk Industri Pesawat Terbang Nusantara (IPTN) pada tahun 1976 dengan investasi lebih dari 2 miliar dolar AS—jumlah fantastis untuk ukuran saat itu. Keberadaan IPTN tidak hanya soal memproduksi pesawat, tetapi juga membangun kebanggaan nasional.
Rakyat Indonesia yang kala itu masih berjuang keluar dari status “negara berkembang” melihat N250 sebagai simbol bahwa bangsa ini mampu berdiri sejajar dengan Barat. Teknologi menjadi medium untuk membangun self-confidence kolektif.
Kemandirian teknologi, dengan demikian, bukan hanya dimensi ekonomi, tetapi juga politik dan psikologis. Ia memperkuat legitimasi pemerintah, menumbuhkan nasionalisme, dan menegaskan identitas negara sebagai kekuatan yang berdaulat di era globalisasi.
Ketika BJ Habibie memutuskan meninggalkan karier gemilangnya di Jerman untuk kembali ke Indonesia pada 1974, ia membawa satu keyakinan: bangsa besar harus menguasai teknologi tinggi. Habibie menolak tawaran menjadi warga negara kehormatan Jerman maupun posisi penting di Filipina demi ambisi membangun industri dirgantara Indonesia.
Habibie bukan sekadar birokrat atau teknokrat. Ia ilmuwan sejati. Teori crack propagation yang ia temukan memungkinkan penghitungan mikrostruktur retakan pada badan pesawat secara presisi—temuan yang diakui dunia. Namun, puncak karier dan pengabdiannya adalah proyek pesawat N250 Gatotkaca.
Diluncurkan pada 10 Agustus 1995, N250 merupakan pesawat turboprop berkapasitas 50 penumpang yang dilengkapi sistem fly-by-wire dan full glass cockpit—fitur canggih yang bahkan belum digunakan oleh beberapa pesawat komersial besar kala itu. Hari pertama penerbangan N250 kemudian diperingati sebagai Hari Teknologi Nasional.
Sayangnya, kebanggaan itu tidak bertahan lama. Krisis moneter 1998 memaksa pemerintah menandatangani kesepakatan dengan IMF yang mensyaratkan penghentian proyek-proyek teknologi tinggi, termasuk IPTN. N250 pun berhenti di tengah jalan, menjadi monumen kejeniusan yang tak sempat berkembang. Kini pesawat itu disimpan di museum, menjadi saksi bisu tentang bagaimana mimpi kemandirian bisa runtuh oleh tekanan ekonomi global.
Namun warisan Habibie jauh melampaui kegagalan proyeknya. Ia menanamkan paradigma bahwa teknologi bukanlah kemewahan, melainkan kebutuhan strategis bagi masa depan bangsa. Semangat inilah yang kini mencoba dihidupkan kembali oleh generasi baru melalui proyek mobil nasional.
Neo-Teknonasionalisme: Di Persimpangan Globalisasi dan Kedaulatan
Dua dekade setelah era Habibie, dunia telah berubah drastis. Rantai pasok industri kini terfragmentasi lintas negara, sementara kolaborasi internasional menjadi kunci inovasi. Di tengah dinamika ini, muncul versi baru dari ide lama: neo-teknonasionalisme.
Berbeda dari bentuk lamanya yang proteksionis, neo-teknonasionalisme tidak menolak globalisasi. Ia justru memanfaatkannya untuk memperkuat kapasitas domestik. Prinsipnya bukan “anti-impor,” tetapi “pro-lokalisasi.” Negara tetap berperan aktif—melalui regulasi, insentif riset, dan transfer teknologi—namun dalam kerangka keterbukaan ekonomi yang lebih adaptif.
Proyek mobil nasional Prabowo dan warisan pesawat Habibie sama-sama mencerminkan logika ini. Di satu sisi, keduanya menegaskan pentingnya kemandirian dan kebanggaan nasional. Di sisi lain, keduanya tidak mungkin berdiri tanpa kolaborasi internasional. Habibie bekerja sama dengan Jerman dalam transfer teknologi dan pelatihan insinyur; sementara proyek i2c melibatkan Italdesign dari Italia sebagai mitra desain.
Dengan kata lain, teknonasionalisme abad ke-21 bukan lagi soal menutup diri, tetapi tentang mengelola keterbukaan dengan cerdas. Pemerintah berperan sebagai enabler yang memastikan kerja sama global menghasilkan nilai tambah lokal: lapangan kerja, inovasi, dan ekosistem industri yang berkelanjutan.
Dari N250 hingga Maung, dari Habibie hingga Prabowo, satu benang merah tetap terlihat: keyakinan bahwa teknologi adalah manifestasi kedaulatan bangsa. Namun jika era Habibie adalah fase romantisme—mimpi ideal tentang kemandirian mutlak—maka era Prabowo adalah fase pragmatis: bagaimana mimpi itu dijalankan dalam realitas global yang kompleks.
Kemandirian teknologi kini tidak bisa lagi dimaknai sebagai isolasi dari dunia luar, tetapi kemampuan menguasai rantai nilai teknologi global dan menciptakan domestic champions yang kompetitif. Tantangannya bukan hanya soal produksi, tetapi juga riset, ekosistem industri, pendidikan vokasi, dan keberlanjutan kebijakan lintas rezim politik.
Sebagaimana teori teknonasionalisme menegaskan, teknologi tidak hanya menciptakan kemakmuran, tetapi juga membentuk identitas kolektif bangsa. Indonesia memiliki modal sejarah, sumber daya manusia, dan pasar domestik yang besar untuk menjadi kekuatan teknologi di Asia. Namun, untuk mewujudkannya, dibutuhkan konsistensi jangka panjang dan kemauan politik yang stabil—dua hal yang sering kali menjadi batu sandungan di masa lalu.
Pada akhirnya, baik pesawat Habibie maupun mobil Prabowo adalah dua bab dari buku yang sama: perjalanan panjang Indonesia mencari kemandirian teknologi. Jika Habibie mewakili mimpi yang sempat terhenti, maka Prabowo mencoba menulis ulang kisah itu dengan gaya baru—lebih realistis, lebih terukur, namun tetap berakar pada semangat yang sama: bahwa bangsa besar harus mampu menciptakan teknologinya sendiri. Menarik untuk ditunggu kelanjutannya. (S13)