Sebagai turis, kamu tidak boleh melakukan 7 hal ini saat ke Taiwan, termasuk di Taipei!
Mau mengunjungi berbagai destinasi wisata di Taipei dan menghabiskan banyak waktu di sana? Selain mempersiapkan barang-barang penting yang harus dibawa, kamu juga harus mencari tahu sejumlah larangan di Taiwan yang sebaiknya dihindari oleh turis.
Pasalnya hukum dan peraturan di Taiwan berbeda dengan di Indonesia, sehingga tidak menutup kemungkinan kamu akan mengalami culture shock sebagai traveler yang sedang jalan-jalan.
Apa saja hal-hal yang sebaiknya dihindari oleh turis jika ke Taiwan?
1. Membawa Buah-Buahan, Sayuran, Kacang-Kacangan, Daging dan Olahan Turunannya

Jangan coba-coba membawa daftar makanan ini kalau kamu tidak ingin didenda di bandara-bandara di Taiwan, termasuk Bandara Internasional Taoyuan.
Kalau kamu ingin liburan dan mengunjungi berbagai tempat wisata di Taipei, pastinya harus melewati bandara di Taiwan bukan? Nah, salah satu aturan ketat bandara di Taiwan adalah melarang para turis membawa beberapa barang berikut:
- Buah-buahan
- Sayuran segar
- Semua jenis daging, olahan daging, produk turunan daging, dan makanan yang mengandung daging
- Telur
- Kacang-kacangan
- Tanaman
- Makanan dari pesawat yang dibungkus/dibawa turun
Ketujuhnya termasuk barang larangan ke Taiwan yang tidak boleh dibawa, baik menyimpannya dalam koper maupun tas kabin. Jika melanggar peraturan ketat ini, kamu akan dikenakan denda mulai dari 3000 NTD (Rp1.500.000) untuk kategori buah-buahan dan sayuran hingga 200 ribu NTD (100 juta rupiah) untuk kategori semua jenis daging atau makanan mengandung daging.
Nggak mau kan liburanmu rusak dan tabungan terkuras habis hanya karena tidak mengetahui fakta yang satu ini? Jadi, pastikan selalu periksa dan cek barang bawaanmu terlebih dahulu sebelum menginjakkan kaki di bandara, terutama Imigrasi Taiwan ya.
Biasanya ada petugas yang akan memberikan peringatan agar membuang barang-barang tersebut atau kamu akan di-blacklist masuk Taiwan.
2. Makan, Minum, dan Berbicara Keras di dalam Kereta MRT

Kalau bawa air minum kemasan, simpan saja di dalam tas seperti ini untuk menghindari teguran atau denda saat di Stasiun MRT. | Doc: Hipwee
Larangan di Taiwan yang juga berlaku di seluruh tempat, termasuk di Taipei adalah adanya larangan makan, minum, merokok, dan berbicara terlalu keras di dalam kereta MRT. Bahkan untuk sekadar mengunyah permen karet pun tidak diperbolehkan.
Bagi siapa pun yang melanggar peraturan tersebut akan dikenakan denda hingga 7.500 NTD atau sekitar Rp3.750.000. Hal serupa juga berlaku saat kamu naik transportasi umum di Taiwan seperti bus.
Sementara bagi penumpang MRT yang kerap berbicara keras dan masuk kategori brisik akan dijatuhi denda senilai 10.000 NTD (Rp5.000.000) dan akan diturunkan paksa. Tak hanya itu, hak untuk menggunakan transportasi umum pun dicabut. Wah, jangan sampai kejadian, ya!
Namun larangan di atas tidak berlaku saat kamu naik kereta biasa (TRA), kereta cepat (THSR), dan taksi.
3. Merokok Sembarangan (Termasuk Vape)

Aturan larangan merokok di area Taman JianCheng sangat jelas. | Doc: Hipwee
Larangan di Taiwan yang juga super ketat adalah aktivitas merokok, baik bagi masyarakat lokal maupun turis. Dendanya pun mulai dari 2.000NTD (Rp1.000.000)-10.000 NTD (Rp5.000.000).
Perlu kamu ketahui bahwa Taiwan memberlakukan zona larangan merokok dan menyediakan tempat khusus bagi para perokok di berbagai tempat.
Peraturan ini tentunya tidak hanya diberlakukan pada rokok tembakau/tradisional, akan tetapi juga vape (rokok elektrik), sehingga bagi turis yang memiliki kebiasaan merokok harus waspada dan berhati-hati.
Umumnya, zona larangan merokok meliputi area rekreasi, taman nasional, tempat publik, taman untuk bersantai, dan ruang hijau lainnya. Jadi, kalau kamu tidak melihat ada plang atau papan pemberitahuan yang membolehkan merokok di suatu tempat, sebaiknya kamu tidak merokok di lokasi tersebut.
Hampir setiap tempat dan wilayah di Taiwan terpasang CCTv secara lengkap, sehingga mudah untuk mengidentifikasi para pelaku yang melanggar peraturan. Apalagi kalau ada orang Taiwan sendiri yang merekam kejadian tersebut dan melaporkannya ke polisi!
Catatan penting: Sebaiknya kamu tidak membawa vape atau rokok elektrik dari Indonesia ke Taiwan, karena bisa dikenakan denda 10.000 NTD (Rp5.000.000), apalagi rokok elektrik dilarang sepenuhnya di Taiwan.
4. Menyeberang Jalan Bukan lewat Zebra Cross

Jika kamu ingin menyeberang jalan di Taiwan, gunakan jalur penyeberangan yang sudah diatur sebagaimana mestinya. | Doc: Hipwee
Kalau kamu bisa menyebrang jalan tanpa melalui zebra cross selama di Indonesia, hal yang sama tidak berlaku di Taiwan, karena mereka memiliki peraturan yang berbeda.
Setiap pejalan kaki yang menyebrang jalan di Taiwan harus melalui zebra cross. Bagi pelanggarnya akan dijatuhi denda 300-600 NTD (Rp250.000).
Menyebrang jalan melalui zebra cross di Taiwan pun ada aturannya, yakni saat lampu hijau berkedip (tinggal 2-3 detik), penyebrang yang sudah berada di tengah zebra cross harus mempercepat langkahnya atau lari. Sedangkan bagi pejalan kaki yang masih berada di belakang garis zebra cross pada saat lampu hijau berkedip (akan berganti ke lampu merah), maka tidak diperbolehkan untuk menyebrang.
Bagi pejalan kaki yang tidak mengindahkan peraturan tersebut akan dikenakan tilang dengan membayar denda sebesar 500 NTD (Rp250.000). Selain itu, jika lampu merah belum berganti menjadi hijau, kamu juga dilarang mendahului dengan menyebrang. Pastikan lampu merah sudah benar-benar berganti hijau, barulah berjalan kaki lewat zebra cross.
5. Memotret dan Merekam Orang Asing Tanpa Consent Mereka

Tim Hipwee pernah disarankan oleh warga untuk lebih fokus menangkap objek daripada wajah orang secara jelas saat mengambil foto dan mengunggahnya ke internet. | Doc: Hipwee
Tahukah kamu? Taiwan merupakan salah satu negara di dunia yang sangat menjunjung tinggi privasi warga negaranya. Oleh karena itu, dilarang keras merekam video dan memotret orang asing, kemudian mengunggahnya ke internet tanpa seizin mereka. Singkatnya, kamu tidak bisa sembarangan mengambil gambar orang lain selama berada di Taiwan tanpa adanya persetujuan dari yang bersangkutan.
Memotret dan merekam video orang lain tanpa izin di Taiwan dan mengunggahnya ke internet, terutama media sosial akan dianggap sebagai tindakan melanggar privasi. Siapa pun yang melakukannya akan dikenakan denda mulai dari 300.000 NTD (150 juta rupiah) hingga 500.000 NTD (250 juta rupiah). Tak hanya itu, kamu juga bisa dijatuhi sanksi pidana atau dideportasi dari Taiwan.
Dengan adanya peraturan ini, setiap turis yang berlibur ke Taiwan harus berhati-hati saat mengambil gambar atau merekam video di tempat umum. Apabila dalam suatu kesempatan, kamu mengambil foto di tempat keramaian dan tampak wajah beberapa masyarakat Taiwan yang inframe, sebaiknya disamarkan (di-blur).
Namun jika kamu enggan untuk mengaburkan atau menyamarkan wajah mereka yang terlihat jelas, cobalah minta persetujuannya; Apakah mereka bersedia jika wajahnya tampak di dalam foto atau video dan merasa nyaman kalau diunggah ke media sosial? Kalau mereka menjawab “Tidak”, kamu tidak boleh memaksa untuk mengunggah foto tersebut ke internet atau kamu akan dijatuhi denda dan hukuman pidana yang serius.
6. Overstay Melebihi Ketentuan Visa

Selalu patuhi lama tinggal yang diizinkan saat mengunjungi setiap negara di dunia, termasuk Taiwan, untuk menghindari denda atau masalah hukum yang serius, okay? | Dok: Hipwee
Imigrasi Taiwan memberlakukan peraturan baru terkait pelanggaran batas izin tinggal (Overstay) bagi para Pekerja Migran Indonesia di Taiwan Per 1 Oktober 2025. Aturan ini juga berlaku bagi mereka yang datang ke Taiwan menggunakan Visa Turis, termasuk kamu yang sedang berlibur ke Taipei atau kota-kota lain.
Overstay adalah tinggal di negara lain melebihi jangka waktu yang sudah ditetapkan oleh pihak imigrasi melalui Visa, Visa Exemption, Residence Permit, hingga dokumen seperti TAC.
Tidak peduli kamu masuk ke Taiwan menggunakan Visa maupun TAC, setiap dokumen izin tinggal tersebut memiliki jangka waktu yang sudah ditentukan. Misalnya saja, kamu libuan ke Taiwan menggunakan Visa Single Entry (Sekali masuk) dengan keterangan “14 Days NO EXTENSION” berarti batas izin tinggal kamu di Taiwan hanya 14 hari dan tidak bisa diperpanjang menggunakan visa tersebut. Tinggal di Taiwan lebih dari 14 hari, berarti kamu dianggap overstay dan harus siap membayar denda.
Besarnya denda Overstay di Taiwan tergantung berapa lama kamu melanggar batas izin tinggal:
- Overstay 1-10 hari dikenakan denda 5.000 NTD (Rp2.500.000)
- Overstay 11-31 hari dikenakan denda 10.000 NTD (Rp5.000.000)
- Overstay 31-60 hari dikenakan denda 15.000 NTD (Rp7.500.000)
- Overstay 61-90 hari dikenakan denda 20.000 NTD (Rp10.000.000)
- Overstay lebih dari 90 hari/3 bulan dikenakan denda 25.000 NTD (Rp12.500.000)
Untuk kebaikan kamu juga, sebaiknya patuhi peraturan Imigrasi Taiwan, ya!
7. Naik Sepeda lewat Jalur yang Salah

Jika kamu ingin menyewa YouBike, pastikan untuk mengendarainya di jalur sepeda yang ditentukan dan ikuti semua rambu lalu lintas dengan benar. | Dok: Hipwee
Peraturan naik sepeda YouBike di Taiwan tidak berbeda jauh dengan aturan berkendara motor maupun mobil. Bagi pengguna sepeda, dilarang keras melakukan hal-hal di bawah ini:
- Menaiki sepeda saat melintasi zebra cross
- Naik sepeda lewat trotoar yang diperuntukkan bagi pejalan kaki
- Bersepeda sambil melawan arah/arus lalu lintas yang seharusnya
- Main HP sambil bersepeda
- Bersepeda sambil mabuk
Bagi pelanggar yang tidak mematuhi aturan berlalu-lintas di Taiwan akan dijatuhi denda mulai dari 300 NTD (Rp150.000) hingga 1.200 NTD (Rp600.000). Peraturan ini berlaku bagi seluruh masyarakat yang tinggal di Taiwan tanpa terkecuali, bahkan Walikota Taipei, Chiang Nan pada 2024 lalu sempat dikenai denda dengan jumlah 800 NTD (Rp400.000) akibat mengayuh sepeda di trotoar dan menyebrang zebra cross.
Peristiwa tersebut membuktikan bahwa hukum lalu-lintas di Taiwan sangat adil dan berlaku bagi semua orang.
8. Bawa Barang Branded tapi KW dari Indonesia

Siapa nih yang hobi belanja barang seperti tas, sepatu, dan produk fashion lainnya? Nah, ternyata masuk ke Taiwan tidak hanya dilarang membawa daging atau buah-buahan, tetapi juga tidak diperbolehkan membawa barang branded KW seperti Dior, Chanel, LV, YSL, dan sebagainya (palsu).
Bagi turis yang terdeteksi atau kedapatan membawa tas branded KW (palsu) saat masuk bandara Taiwan, barang tersebut akan disita dan dikenakan denda maksimal 15.000 NTD (Rp7.500.000). Sudah banyak kasus dan contoh langsung yang dialami oleh sejumlah turis masuk ke bandara Taiwan harus menghadapi pemeriksaan akibat membawa barang branded, tetapi palsu tersebut.
9. Memencet Bel Turun di dalam Bus, tetapi Tidak Turun

Tekan tombol berhenti kalau kamu ingin turun dari bus
“Memencet bel turun saat naik bus, tetapi tidak turun” sebenarnya tidak akan membuatmu dikenakan denda, tetapi akan dianggap sebagai tindakan yang tidak sopan serta tidak memahami etika penumpang.
Kalau kamu sedang naik bus di Taiwan, usahakan jangan memainkan bel turun jika memang tidak turun. Pastikan pencet bel turun kalau kamu benar-benar hendak mau turun. Selain itu, umumnya di bus ada etika tertulis yang meminta penumpang agar tidak makan dan minum di dalam bus karena kebersihan di dalamnya harus tetap terjaga.
10. Berdiri di Sisi Kiri Eskalator

Saat menggunakan eskalator, kamu bisa berdiri di sisi kanan jika hanya ingin berdiri dan silakan ambil jalur kiri kalau mau terus berjalan. | Dok: Hipwee
Kereta MRT menjadi salah satu transportasi umum yang paling banyak digunakan oleh masyarakat di Taiwan. Nah, hampir di setiap stasiun MRT terdapat eskalator yang menghubungkan antara lantai satu dan lantai dua atau lantai bawah dengan pintu keluar.
Tapi kamu tahu nggak kalau eskalator di Taiwan memiliki dua fungsi? Sisi kanan pada tangga eskalator digunakan untuk berdiri sambil menunggu mesin bergerak dari atas ke bawah atau sebaliknya, sedangkan sisi kiri umumnya digunakan untuk mereka yang sedang terburu-buru dan terus berjalan meski eskalator tersebut bergerak.
Kalau kamu naik eskalator dan enggan terus berjalan meski mesin bergerak, berdirilah di sisi kanan. Jangan sampai kamu mengahalangi pengguna eskalator yang ingin terus berjalan dengan berdiri di sebelah kiri.
Aktivitas ini sudah berlangsung lama dan menjadi kebiasaan bagi masyarakat di Taiwan, apalagi saat jam-jam sibuk seperti pagi hari akan bekerja, pulang kerja, malam weekend, dan sebagainya.
11. Memungut Angpau atau Amplop Merah di Jalanan

Jika kamu melihat angpao saat berjalan-jalan di Taipei atau kota-kota lain di Taiwan, sebaiknya abaikan dan jangan sekali-kali mengambilnya. | Doc: Hipwee
Jika kamu berlibur ke Taiwan saat Ghost Month (Bulan Hantu) pada awal Agustus hingga awal September dan melihat beberapa amplop merah atau angpau bertebaran di jalan, sebaiknya jangan diambil.
Menjatuhkan angpau di jalan bagi sebagian masyarakat Taiwan merupakan hal yang lumrah, karena amplop merah tersebut kerap dikaitkan dengan upacara roh atau kegiatan spiritual lainnya. Tujuannya adalah untuk menikahkan roh/arwah anak atau anggota keluarganya, membuang sial, dan lain-lain. Bagi, siapa pun yang mengambil amplop tersebut berarti dianggap menikah dengan roh dan menjadi suami/istrinya.
Selain itu, bagi mereka yang mengambil angpau merah di jalanan tersebut juga dipercaya akan terdampak nasib buruk/sial/terkena gangguan roh.
Singkatnya, kalau kamu melihat angpau atau amplop merah berisi uang atau benda lain yang ada di jalanan Taiwan, biarkan saja dan teruslah berjalan.
Sekarang sudah tahu kan, apa saja larangan di Taiwan yang sebaiknya kamu hindari? Dengan mempelajari dan mencari tahu berbagai hal tentang negara tujuan yang ingin kamu kunjungi, paling tidak akan menyelamatkanmu dari berbagai masalah.