Dengarkan artikel ini:
Dalam panggung drama politik internasional, keraguan adalah tiket masuk bagi setiap aktor baru. Ketika Sugiono pertama kali diumumkan sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) dalam kabinet Prabowo-Gibran, alis mata banyak pengamat terangkat. Ada skeptisisme tebal yang menggantung di udara Pejambon – lokasi kantor Kemlu. Publik, yang terbiasa dengan gaya diplomasi soft power yang elegan ala Retno Marsudi—seorang diplomat karier yang mumpuni—merasa cemas. Apakah seorang politisi berlatar belakang militer dan ideolog partai mampu menavigasi labirin diplomasi global yang penuh dengan protocol, nuance, dan ambiguity?
Namun, setahun pemerintahan berjalan, narasi itu runtuh. Sugiono tidak hanya sekadar “bertugas”; ia mendefinisikan ulang peran tersebut. Dari operasi penyelamatan WNI di “zona neraka” Myanmar hingga negosiasi ekonomi tingkat tinggi, Sugiono menghadirkan apa yang dalam ilmu Hubungan Internasional disebut sebagai Idiosinkrasi Politik Luar Negeri—sebuah corak kebijakan yang sangat dipengaruhi oleh kepribadian dan latar belakang unik pemimpinnya.
Sugiono bukan Retno Marsudi. Ia juga bukan Marty Natalegawa. Ia adalah entitas baru yang merefleksikan doktrin Prabowo: asertif, protektif, dan taktis. Kali ini kita akan membedah bagaimana transformasi “underdog” ini terjadi, membandingkannya dengan fenomena “Wolf Warrior” Tiongkok, dan mengapa, meminjam istilah Henry Kissinger, Sugiono sedang membawa diplomasi Indonesia ke tempat yang belum pernah kita pijak sebelumnya.
The Guardian’s Doctrine: Diplomasi Protektif sebagai “Hard Power”
Jika ada satu variabel yang mengubah persepsi publik terhadap Sugiono secara drastis, itu adalah keberhasilannya dalam misi penyelamatan WNI. Data berbicara lebih keras daripada pidato di mimbar PBB. Pemulangan 55 WNI dari markas scam online di Myanmar—termasuk akan ada 180 eks KK Park – sebuah tempat di Myanmar yang dikenal karena kasus-kasus online scam – serta penyelamatan 554 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di awal 2025, bukanlah prestasi administratif biasa. Ini adalah operasi.
Dalam kacamata teoritis, Sugiono sedang mempraktikkan apa yang disebut Paul Sharp dalam bukunya Diplomatic Theory of International Relations (2009) sebagai esensi fundamental diplomasi: protective diplomacy. Sharp berargumen bahwa kredibilitas diplomatik sebuah negara tidak diukur dari seberapa sering menterinya bersalaman dengan pemimpin dunia, melainkan dari kemampuan negara tersebut memproyeksikan kedaulatannya untuk melindungi warga negaranya di wilayah yurisdiksi asing.
Namun, ada faktor poin penting dan menarik di sini. Di bawah Sugiono, perlindungan WNI bergeser dari pendekatan consular service (birokratis) menjadi statecraft projection (politis-strategis).
Diplomat karier mungkin akan melihat kasus penyanderaan di Myanmar sebagai masalah negosiasi berlarut. Sugiono, dengan insting komandonya, melihatnya sebagai ancaman terhadap prestige nasional. Keberhasilannya memulangkan ratusan orang itu mengirimkan sinyal deterrence (penangkalan). Ini menunjukkan bahwa Indonesia di bawah pemerintahan Prabowo memiliki “tangan” yang cukup panjang untuk menjangkau warganya di lubang semut sekalipun.
Ini mengingatkan kita pada konsep Responsibility to Protect (R2P), namun dalam skala mikro-nasional. Sugiono berhasil menerjemahkan visi nasionalisme Prabowo menjadi aksi nyata. Ia membuktikan bahwa negara hadir bukan sebagai entitas abstrak, melainkan sebagai pelindung fisik. Kinerja ini membungkam kritik awal yang meragukan kapabilitas teknisnya. Ternyata, dalam situasi krisis (seperti di Myanmar), yang dibutuhkan bukanlah sekadar kefasihan bahasa diplomatik yang berbunga-bunga, melainkan keberanian mengambil keputusan eksekutif yang cepat dan taktis. Sugiono mengubah Kementerian Luar Negeri dari sekadar “kantor pos” diplomatik menjadi “perisai” warga negara.
Sugiono vs. Wang Yi: Antara “Garuda Shield” dan “Wolf Warrior”
Untuk memahami posisi Sugiono dalam peta geopolitik hari ini, kita perlu membandingkannya dengan figur yang paling merepresentasikan diplomasi asertif di Asia: Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi.
Wang Yi dikenal sebagai arsitek diplomasi “Wolf Warrior” (Zhanlang). Gaya ini dicirikan oleh retorika yang agresif, konfrontatif terhadap kritik Barat, dan penggunaan kekuatan ekonomi sebagai alat koersi diplomatik. Wang Yi merefleksikan Tiongkok yang ingin berkata kepada dunia: “Kami telah bangkit, dan jangan coba-coba mendikte kami.”
Pertanyaannya, apakah Sugiono adalah “Wang Yi”-nya Indonesia? Jawabannya: Serupa tapi tak sama.
Ada nuance menarik di sini. Baik Sugiono maupun Wang Yi sama-sama beroperasi di bawah pemimpin kuat (Xi Jinping dan Prabowo Subianto) yang memiliki visi nasionalisme tinggi. Keduanya menolak didikte oleh kekuatan asing. Namun, jika Wang Yi menggunakan pendekatan “ofensif” (menyerang narasi lawan secara terbuka), Sugiono menggunakan pendekatan “defensif-aktif” atau yang bisa kita sebut sebagai diplomasi “Garuda Shield”.
Teori Idiosyncrasy dari James N. Rosenau sangat relevan di sini. Rosenau menekankan bahwa karakteristik individu pembuat kebijakan (nilai, bakat, pengalaman masa lalu) menjadi variabel krusial dalam keputusan politik luar negeri, terutama di negara berkembang di mana institusi birokrasi belum sepenuhnya otonom.
Latar belakang Sugiono yang dekat dengan militer dan kaderisasi Gerindra membuatnya lebih pragmatis daripada Wang Yi. Wang Yi sering kali terjebak dalam perang kata-kata demi konsumsi domestik (nasionalisme Tiongkok). Sebaliknya, Sugiono—meski merepresentasikan Prabowo yang vokal—lebih memilih “diam tapi mematikan” dalam eksekusi.
Lihatlah bagaimana ia menangani isu ekonomi dan CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement). Alih-alih berteriak anti-Barat atau anti-Timur, Sugiono bermanuver mengamankan kesepakatan dagang tanpa banyak kegaduhan ideologis, namun hasilnya konkret. Ia mengadopsi ketegasan Wang Yi dalam menjaga kedaulatan (seperti dalam kasus WNI), namun mempertahankan fleksibilitas khas Indonesia dalam negosiasi ekonomi.
Jika Wang Yi adalah The Wolf yang melolong untuk menakuti lawan, Sugiono adalah The Garuda yang diam mengawasi dari ketinggian, namun menyambar dengan cepat saat kepentingannya (rakyatnya) terancam. Ini adalah evolusi dari doktrin “Bebas Aktif” menjadi “Bebas Aktif yang Bertaji”. Sugiono tidak mencari musuh, tetapi ia memastikan tidak ada yang berani meremehkan Indonesia. Ini adalah bentuk asertivitas baru yang membuat Indonesia mulai dipandang berbeda di panggung dunia—bukan lagi sebagai “good boy” ASEAN yang penurut, tapi sebagai kekuatan menengah (middle power) yang punya pendirian.
Melampaui Retorika: Kissinger dan Seni Menjawab Krisis
Pada akhirnya, politik luar negeri adalah tentang hasil. Dalam bukunya World Order, Henry Kissinger pernah menulis sebuah adagium yang sangat presisi menggambarkan situasi Sugiono: “The task of the leader is to get from where we are to where we have never been.” (Tugas pemimpin adalah membawa kita dari tempat kita berada sekarang menuju tempat yang belum pernah kita capai).
Sugiono, dalam satu tahun pertamanya, telah melakukan hal tersebut. Ia mengambil tongkat estafet dari posisi di mana Indonesia dihormati karena “kesantunannya”, menuju posisi di mana Indonesia dihormati karena “kekuatannya”.
Awalnya, banyak pihak mengira Sugiono hanya akan menjadi “juru bicara” Prabowo di luar negeri, sekadar perpanjangan tangan istana tanpa inisiatif otonom. Publik underestimate terhadap kapasitas intelektualnya dalam merumuskan strategi global. Namun, Sugiono membalikkan naskah tersebut melalui kinerjanya dalam kesepakatan CEPA dan narasi politik internasional.
Ia membuktikan bahwa diplomasi ekonomi dan diplomasi kedaulatan bisa berjalan beriringan. Ia tidak mengorbankan ekonomi demi nasionalisme sempit, pun tidak menggadaikan harga diri bangsa demi investasi. Ini adalah keseimbangan sulit yang jarang bisa dicapai oleh politisi non-diplomat. Responsivitasnya yang tinggi dalam isu-isu krusial menunjukkan bahwa ia memiliki situational awareness yang tajam—sebuah kualitas yang sangat dihargai dalam realpolitik.
Kesimpulannya, fenomena Sugiono mengajarkan kita satu hal penting tentang politik birokrasi di Indonesia: jangan pernah menilai buku dari sampulnya, atau menteri dari latar belakangnya. Sugiono telah mentransformasi keraguan menjadi political capital. Ia menunjukkan bahwa kepemimpinan efektif tidak lahir dari citra yang dipoles di media sosial, melainkan dari “darah dan keringat” di lapangan—dari negosiasi alot di ruang tertutup hingga ekstraksi warga negara di perbatasan konflik.
Menlu Sugiono telah menyuntikkan idiosinkrasi baru ke dalam tubuh Kemlu: sebuah gaya yang lebih maskulin, direct, dan berorientasi hasil. Jika tren ini berlanjut, bukan tidak mungkin sejarah akan mencatatnya bukan sebagai pengganti Retno Marsudi, melainkan sebagai peletak dasar “Doktrin Prabowo” dalam politik luar negeri Indonesia: sebuah era di mana Indonesia tidak hanya didengar, tapi juga diperhitungkan dengan serius. Skeptisisme telah dibungkam, bukan dengan retorika, tapi dengan kinerja. (S13)