Dengarkan artikel ini:
Sebuah video lama kembali viral di media sosial. Di dalamnya, eks Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan berdebat dengan aktor Hollywood Harrison Ford soal konversi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit. Ford, yang dikenal sebagai aktivis lingkungan, mempertanyakan dampak ekologis dari kebijakan kehutanan Indonesia. Zulhas, dengan nada defensif, membela program pemerintah.
Kini, video itu beredar ulang—bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai pengingat yang pahit. Banjir bandang menerjang Sumut, Aceh, dan Sumbar. Ratusan jiwa melayang, ribuan mengungsi. Dan di tengah duka, publik menemukan ironi yang menyakitkan: mantan Menteri Kehutanan yang pernah melepas 1,6 juta hektare hutan itu kini turun ke lokasi bencana dengan membawa karung beras di pundak.
Gestur itu, alih-alih menuai simpati, justru memicu gelombang kritik. Warganet menyebutnya “pencitraan kosong”. Hashtag menuntut Zulhas dicopot dari kabinet. Pertanyaan mendasar pun mencuat: apakah bencana hari ini adalah konsekuensi dari kebijakan masa lalu yang mengabaikan nalar ekologis?
Debat Zulhas dengan Harrison Ford bukan sekadar momen kultural yang lucu. Ia merepresentasikan konflik fundamental antara kepentingan ekonomi ekstraktif dan keberlanjutan lingkungan. Ford, dalam pertemuan itu, mewakili suara global yang mempertanyakan deforestasi Indonesia. Zulhas, sebagai pejabat negara, membela kebijakan yang menurutnya “membuka lapangan kerja” dan “mensejahterakan rakyat”.
Sepuluh tahun kemudian, kita bisa menilai: siapa yang benar?
Data Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) memberikan jawaban yang mengejutkan. Pada periode MS Kaban sebagai Menteri Kehutanan (2004-2009), tercatat 589.273 hektare hutan dilepas untuk berbagai keperluan, dengan estimasi 200-250 ribu hektare di Sumatra.
Angka itu melonjak drastis di era Zulkifli Hasan (2009-2014): 1.623.062 hektare—hampir tiga kali lipat dari pendahulunya. Yang lebih mengkhawatirkan, 600-800 ribu hektare di antaranya berada di Sumatra, kawasan yang kini tengah dilanda bencana.
Sebagai perbandingan, Siti Nurbaya Bakar yang menggantikan Zulhas (2014-2020) melepas 619.357 hektare, dengan 200-250 ribu hektare di Sumatra. Artinya, periode kepemimpinan Zulhas adalah puncak dari deforestasi legal melalui mekanisme PKH—dan Sumatra menjadi “korban” utamanya.
Mayoritas kawasan hutan yang dilepas dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit. Industri sawit memang menyumbang devisa negara, tapi dengan harga yang kini kita bayar: hilangnya fungsi ekologis hutan sebagai penyerap air, pencegah erosi, dan penjaga keseimbangan iklim mikro.
Pelajaran dari Brazil: Ketika Politik Memilih Akuntabilitas
Untuk memahami betapa anomalinya kasus Zulhas, kita perlu melihat ke negara lain yang menghadapi dilema serupa. Brazil, negara dengan hutan Amazon terbesar di dunia, memberikan kontras yang mencolok.
Ketika Presiden Jair Bolsonaro berkuasa (2019-2023), deforestasi Amazon meningkat 75 persen dibanding dekade sebelumnya. Bolsonaro memangkas anggaran Kementerian Lingkungan Hidup, melemahkan penegakan hukum lingkungan, dan bahkan menyebut deforestasi sebagai “budaya”. Dalam tiga tahun pertamanya, 8,4 juta are hutan—lebih luas dari Belgia—musnah.
Tapi yang terjadi kemudian sangat berbeda dengan Indonesia. Ketika Luiz Inácio Lula da Silva kembali menjabat presiden pada 2023, ia menunjuk Marina Silva—mantan aktivis anti-deforestasi dan menteri lingkungan di periode sebelumnya—untuk memimpin pemulihan. Marina tidak datang dengan retorika kosong. Ia datang dengan akuntabilitas.
Dalam setahun pertama, deforestasi turun 55 persen. Menjelang 2024, angka deforestasi mencapai titik terendah dalam 11 tahun. Marina Silva merestrukturisasi kementerian yang hancur, mengembalikan anggaran pengawasan, dan yang terpenting: menerapkan prinsip “tidak ada lagi kolusi dengan kriminalitas”. Denda lingkungan meningkat 116 persen, embargo lahan ilegal naik 111 persen.
Yang membuat kisah Brazil inspiratif bukan hanya angka-angkanya, tapi kesediaan politik untuk mengakui kesalahan masa lalu dan memperbaikinya. Marina Silva bahkan mengakui secara terbuka bahwa pemerintahan sebelumnya telah “menghancurkan” sistem lingkungan hidup. Pengakuan ini—yang tidak pernah kita dengar dari Zulhas—menjadi fondasi pemulihan.
Akuntabilitas yang Hilang di Indonesia
Bandingkan dengan Indonesia. Zulhas, yang melepas hutan tiga kali lipat lebih banyak dari pendahulunya, tidak pernah dimintai pertanggungjawaban ekologis. Ia berpindah dari Menteri Kehutanan ke Menteri Perdagangan, seolah-olah rekam jejaknya bisa dihapus dengan rotasi kabinet.
Bahkan di Eropa, yang memiliki standar lingkungan lebih ketat, akuntabilitas ekologis adalah norma. Pada 2022, dua menteri lingkungan regional Jerman—Anne Spiegel di Rhineland-Palatinate dan Ursula Heinen-Esser di North Rhine-Westphalia—mengundurkan diri karena kegagalan menangani bencana banjir 2021 yang menewaskan lebih dari 230 orang. Spiegel dikritik karena gagal memperingatkan warga tepat waktu dan pergi berlibur 10 hari setelah bencana. Heinen-Esser berlibur ke Mallorca saat banjir terjadi.
Kedua menteri itu mengundurkan diri—bukan karena dipecat, tapi karena tekanan publik dan partai mereka sendiri yang menuntut akuntabilitas. Di Jerman, prinsip “political responsibility” adalah bagian dari kultur politik: jika ada kesalahan di area tanggung jawabmu, kamu harus bertanggung jawab.
Di Indonesia? Zulhas tidak hanya masih menjabat, tapi juga melakukan pencitraan di lokasi bencana yang mungkin—setidaknya sebagian—diakibatkan oleh kebijakannya sendiri.
Secara filosofis, ia merepresentasikan apa yang bisa disebut sebagai “amnesia ekologis”—ketidakmampuan atau keengganan elite politik untuk mengingat dan mengakui konsekuensi jangka panjang dari kebijakan ekstraktif mereka.
Ketika Zulhas melepas ratusan ribu hektare hutan di Sumatra, ia mungkin melihatnya sebagai “pembangunan”. Tapi ekologi tidak mengenal retorika politik. Hutan di Sumatra berfungsi sebagai spons raksasa yang menyerap air hujan dan melepaskannya secara bertahap. Ketika hutan diganti dengan monokultur sawit—tanaman dengan sistem akar dangkal—kemampuan tanah menyerap air berkurang drastis. Air hujan langsung mengalir ke sungai, menyebabkan banjir bandang.
Ecological Debt: Utang yang Jatuh Tempo
Konsep “ecological debt” atau utang ekologis, yang dikembangkan oleh ekonom ekologi Joan Martinez-Alier, menjelaskan fenomena ini dengan presisi. Utang ekologis adalah kerusakan lingkungan yang diciptakan oleh satu generasi atau kelompok, yang konsekuensinya dibayar oleh generasi atau kelompok lain—biasanya yang lebih rentan.
Dalam kasus Sumatra, utang ekologis itu sangat konkret. Ketika hutan dilepas di era Zulhas, keuntungan ekonominya dinikmati oleh korporasi sawit dan sebagian masyarakat yang mendapat pekerjaan. Tapi konsekuensinya—banjir bandang, tanah longsor, hilangnya mata air—dibayar oleh masyarakat miskin di kawasan hilir yang tidak pernah menikmati keuntungan dari perkebunan sawit tersebut.
Geograf marxis David Harvey menyebutnya sebagai “accumulation by dispossession”—akumulasi kekayaan melalui perampasan. Dalam konteks ini, yang dirampas bukan hanya tanah, tapi fungsi ekosistem yang menjadi milik bersama. Hutan yang berfungsi sebagai penyangga hidrologi adalah “common goods” yang dihancurkan demi kepentingan privat.
Bencana Sumatra adalah manifestasi dari utang itu. Alam menagih dengan bunga berlipat: nyawa manusia, kerugian ekonomi miliaran rupiah, trauma kolektif. Dan tagihan itu jatuh pada orang-orang yang tidak pernah menandatangani kontrak deforestasi tersebut.
Brazil menunjukkan bahwa utang ini bisa dibayar—tetapi hanya jika ada kemauan politik untuk mengakuinya terlebih dahulu. Marina Silva tidak datang dengan karung beras, ia datang dengan kebijakan sistemik: penguatan pengawasan satelit, operasi gabungan polisi federal dengan intelijen keuangan, pelacakan pelanggaran supply chain melalui registrasi perbankan dan pertanahan. Hasilnya? Deforestasi Amazon turun 31 persen pada 2024.
Mengapa Akuntabilitas Ekologis Penting?
Kritik terhadap Zulhas memang keras, tapi bukan tanpa dasar. Warganet yang menuntut ia dicopot dari kabinet bukan sekadar mengekspresikan kemarahan emosional. Mereka menuntut sesuatu yang jarang diterapkan dalam politik Indonesia: akuntabilitas ekologis.
Ketika Margaret Mead, antropolog ternama, mengatakan “We won’t have a society if we destroy the environment,” ia bukan sedang berbicara metafora. Ia menyampaikan kebenaran material: masyarakat manusia bergantung pada jasa ekosistem. Ketika ekosistem hancur, fondasi masyarakat ikut runtuh.
Indonesia harus memilih: apakah kita akan terus menerapkan model pembangunan yang memperlakukan alam sebagai komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa batas? Atau kita akan belajar dari Brazil, dari Jerman, dari negara-negara yang sudah menempatkan akuntabilitas ekologis sebagai bagian integral dari kultur politik mereka?
Brazil menunjukkan bahwa perubahan dramatis mungkin dalam waktu singkat—jika ada kemauan politik. Dalam 12 bulan, Marina Silva membalikkan tren deforestasi yang meningkat selama empat tahun. Dalam 24 bulan, Brasil mencapai penurunan deforestasi terendah dalam lebih dari satu dekade.
Jerman menunjukkan bahwa akuntabilitas bukan sekadar slogan, tapi norma politik yang ditegakkan melalui tekanan publik dan intra-partai. Ketika Anne Spiegel gagal, bukan pemerintah pusat yang memecatnya—tetapi partainya sendiri, the Greens, yang menuntut pertanggungjawaban karena ia menjadi “liability” bagi kredibilitas lingkungan partai.
Indonesia bisa belajar dari keduanya. Kita membutuhkan kultur politik yang menganggap kerusakan lingkungan sebagai kegagalan politik yang setara dengan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan. Kita membutuhkan sistem di mana pejabat yang membuat keputusan merugikan lingkungan tidak bisa begitu saja berpindah ke jabatan lain tanpa pertanggungjawaban.
Bencana Sumatra adalah alarm yang berdering keras. Zulhas dan karung berasnya hanyalah simbol dari masalah yang jauh lebih besar: matinya nalar ekologis dalam politik Indonesia. Saatnya kita membangunkan kesadaran itu kembali—sebelum tagihan utang ekologis berikutnya datang dengan bunga yang lebih mahal lagi.
Pertanyaannya bukan lagi apakah kita akan menghadapi bencana ekologis berikutnya, tapi apakah kita akan belajar dari yang sekarang. Apakah kita akan menuntut akuntabilitas dari para pengambil keputusan, atau kita akan membiarkan mereka membawa karung beras ke bencana berikutnya yang mungkin—lagi-lagi—disebabkan oleh kebijakan mereka sendiri?
Jawabannya akan menentukan apakah Indonesia akan mengikuti jejak Brazil menuju pemulihan, atau terus terjebak dalam siklus deforestasi-bencana-pencitraan yang tidak berkesudahan. (S13)