Mbah Tupon Sujud Syukur Usai Sertipikat Tanah Kembali

mbah-tupon-sujud-syukur-usai-sertipikat-tanah-kembali
Mbah Tupon Sujud Syukur Usai Sertipikat Tanah Kembali
Share

Share This Post

or copy the link

tirto.id – Tupon Hadi Suwarno, atau yang akrab disapa Mbah Tupon, warga Dusun Ngentak, Bangunjiwo, Kabupaten Bantul, DIY, akhirnya kembali menerima sertipikat tanah miliknya yang sempat hilang akibat ulah mafia tanah pada April 2025 lalu.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung di kediaman Mbah Tupon pada Kamis (9/4/2026) dengan disaksikan oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), jajaran Pemerintah Kabupaten Bantul, serta Kejaksaan Negeri Bantul. Begitu menerima kembali dokumen berharga tersebut, Mbah Tupon didampingi istrinya melakukan sujud syukur sembari menangis haru.

Kuasa hukum Mbah Tupon, Suki Ratnasari, menyatakan bahwa kembalinya sertipikat ini merupakan hasil kerja keras banyak pihak, mengingat rumitnya proses hukum yang harus ditempuh kliennya selama setahun terakhir.

“Kami dari Tim Kuasa Hukum Mbah Tupon menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya. Tanpa bantuan yang luar biasa dari berbagai pihak rasanya mustahil sertipikat ini kembali ke Mbah Tupon,” kata Suki dalam keterangan pers yang diterima Minggu (12/4/2026).

Dilansir dari keterangan yang sama, kasus yang menimpa Mbah Tupon bermula pada April 2025, saat tanah miliknya menjadi sasaran praktik mafia tanah hingga nyaris dilelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bantul, Tri Harnanto, menyebut keberhasilan pengembalian sertipikat ini adalah buah sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kantor pertanahan.

Tri Hartanto menyampaikan bahwa Kanwil BPN Provinsi DIY segera bersurat ke KPKNL untuk menunda lelang dan melakukan blokir internal guna memproses sengketa pertanahan tersebut.

“Jadi kekuatan dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” katanya.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, yang turut hadir dalam penyerahan tersebut, mengungkapkan bahwa kasus Mbah Tupon tergolong kompleks karena melibatkan banyak pelaku. Namun, ia memastikan seluruh pelaku kini telah diproses hukum.

“Kasus ini tergolong rumit dan berlapis. Pelakunya banyak, tetapi Alhamdulillah semuanya sudah diproses dan divonis bersalah,” kata Abdul Halim.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul, Kristanti Yuni Purnawanti, mengimbau masyarakat untuk belajar dari kasus ini dan tidak ragu melapor jika menemukan indikasi serupa.

“Ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, jangan sampai terjadi peristiwa yang sama. Masih banyak perkara serupa karena keterbatasan tidak bisa terungkap. Kami meminta masyarakat apabila ada hal-hal serupa untuk melaporkan pada penegak hukum,” tegas Kristanti.

tirto.id – Flash News

Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Andrian Pratama Taher

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Mbah Tupon Sujud Syukur Usai Sertipikat Tanah Kembali

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us