Auditor BPKP: Kerugian Negara Kasus Chromebook Capai Rp1,5 T

auditor-bpkp:-kerugian-negara-kasus-chromebook-capai-rp1,5-t
Auditor BPKP: Kerugian Negara Kasus Chromebook Capai Rp1,5 T
Share

Share This Post

or copy the link

tirto.id – Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dedy Nurmawan, mengungkapkan total kerugian negara dalam kasus pengadaan Chromebook mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

Dia menyebut jumlah itu merupakan akumulasi dari nilai dalam pengadaan Chromebook 2020-2022.

Hal itu disampaikan Dedy saat memberikan keterangan sebagai ahli dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

“Dari Rp1,5 triliun kerugian yang dihitung oleh ahli itu bisa break down per tahunnya 2020 berapa, 2021 berapa, dan 2022 berapa?,” tanya jaksa dalam persidangan.

Dedy kemudian memerinci pada 2020, kerugian negara tercatat sebesar Rp127,9 miliar. Kemudian di 2021, angka kerugian melonjak tajam menjadi sekitar Rp544,596 miliar dan 2022 kerugian kembali meningkat drastis hingga mencapai Rp895,304 miliar.

“Sehingga total dari tiga tahun tadi dari 2020, 2021 dan juga 2022 kerugiannya sebesar Rp1,5 triliun,” kata Dedy.

Untuk diketahui, kasus ini menjerat Mendikbudristek 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim; eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief; Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Mulyatsyah; serta Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021, Sri Wahyuningsih.

Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.

Jaksa mendakwa Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

tirto.id – Flash News

Reporter: Rahma Dwi Safitri
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Auditor BPKP: Kerugian Negara Kasus Chromebook Capai Rp1,5 T

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us