Indonesia, Malaysia, & Singapura Tolak Pungutan di Selat Malaka

indonesia,-malaysia,-&-singapura-tolak-pungutan-di-selat-malaka
Indonesia, Malaysia, & Singapura Tolak Pungutan di Selat Malaka
Share

Share This Post

or copy the link

tirto.id – Pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Singapura kompak menolak ide memungut biaya pada kapal yang melintasi perairan Selat Malaka. Wacana itu sebelumnya dikemukakan oleh Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa.

Sebelumnya, menurut wacana Purbaya, Selat Malaka bisa diterapkan biaya melintas. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Simposium PT SMI di Jakarta Pusat pada Rabu (22/4/2026). Ide pemajakan kapal disinggung bendahara negara RI itu ketika membicarakan penutupan Selat Hormuz oleh Iran.

Menurutnya, penutupan Selat Hormuz merupakan contoh adanya jalur pelayaran internasional yang dikenai tarif oleh otoritas negara tertentu. Purbaya lalu berkata bahwa bisa saja Indonesia, Malaysia, dan Singapura menerapkan hal serupa pada Selat Malaka.

“Sekarang Iran menge-charge [menagih] kapal yang lewat Selat Hormuz. Kalau kita bagi tiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, lumayan kan,” kata Purbaya.

Purbaya menyebut bahwa ide tersebut bisa menjadi salah satu alternatif kebijakan ofensif Indonesia. Namun, ia menyebut bahwa kebijakan macam ini harus dilakukan secara terukur.

“Jadi, dengan segala kekayaan kita, kita tidak boleh berpikir defensif. Kita harus main ofensif. Tapi tetap terukur. Jadi kita akan ciptakan pertumbuhan [ekonomi] lebih cepat dengan tetap menjaga kredibilitas fiskal kita,” katanya.

Akan tetapi, tak selang lama dari pernyataan itu, Pemerintah Malaysia dan Singapura menolak gagasan Purbaya itu. Bahkan, Pemerintah Indonesia sendiri ikut menolak wacana Purbaya.

Indonesia, Malaysia, & Singapura Tolak Wacana Selat Malaka Berbayar

Wacana biaya tol Selat Malaka dari Menteri Keuangan Indonesia ditolak Malaysia, Singapura, dan bahkan Indonesia sendiri. Ide Purbaya itu disebut tidak sesuai dengan hukum internasional.

Menteri Luar Negeri Indonesia Sugiono menyebut bahwa pemungutan biaya lintas Selat Malaka adalah ide yang tidak akan dilakukan Indonesia. Menurutnya, Indonesia telah terikat pada komitmen hukum internasional untuk tetap membuat Malaka bebas terbuka.

“Ada satu, semacam, agreement-lah bahwa kita diakui sebagai negara kepulauan sepanjang negara kepulauan itu tidak kemudian mengambil tol atau fee di selat-selat yang ada di dalamnya,” kata Sugiono pada Kamis (23/4).

Kesepakatan yang dirujuk Sugiono itu adalah United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Indonesia telah meratifikasi konvensi itu dan karenanya wajib memenuhi komitmen terkait kebebasan navigasi.

“Kita juga mendukung kemerdekaan pelayaran sebagai negara yang juga dagang. Kita juga berharap ada perlintasan yang bebas dan saya kira itu semua adalah komitmen banyak negara untuk bisa menciptakan satu jalur pelayaran yang bebas, yang netral, saling mendukung,” tutur Sugiono.

Dengan begitu, Sugiono menepis wacana yang diutarakan sesama menteri Indonesia lainnya, Purbaya Yudhi tentang penerapan biaya lintas Selat Malaka. Menurutnya, Indonesia “tidak dalam posisi untuk melakukan” pemungutan tarif lintas Malaka.

Sementara itu, Malaysia baru saja menegaskan komitmennya untuk menjaga Selat Malaka tetap bebas terbuka. Komitmen ini baru saja diungkap Menteri Transportasi Malaysia Loke Siew Fook pada Selasa (21/4).

“Malaysia, sebagai negara pesisir dengan tanggung jawab atas Selat Malaka, tetap berkomitmen untuk memastikan kebebasan navigasi dan kebebasan transit di selat tersebut,” kata Fook dalam salah satu acara Pekan Maritim Singapura 2026, dikutip dari Free Malaysia Today.

Hal serupa juga diungkapkan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Pada Rabu (22/4) lalu, Balakrishnan menegaskan kesamaan komitmen antara Singapura, Malaysia, dan Indonesia untuk menjaga Selat Marak tetap terbuka.

Menurut Balakrishnan, ketiga negara yang saling bertetangga ini telah memiliki “mekanisme kerja sama” khusus untuk memastikan tidak adanya pungutan bea lintas Selat Malaka.

“Kami tidak memungut bea. Kita semua adalah ekonomi yang bergantung pada perdagangan. Kita semua tahu bahwa menjaga agar tetap terbuka adalah demi kepentingan kita,” kata Balakrishnan, dikutp dari CNA.

Balakrishnan juga menuturkan bahwa ketiga negara telah sepakat untuk menjamin hak lintas dan transit di Selat Malaka.

“Hak lintas transit dijamin untuk semua orang. Kami tidak akan berpartisipasi dalam upaya apa pun untuk menutup, mencegat, atau mengenakan bea di wilayah sekitar kami.”

tirto.id – Flash News

Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Indonesia, Malaysia, & Singapura Tolak Pungutan di Selat Malaka

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us