Polda Jateng Benarkan Robig Positif Narkoba Saat Dicek di Lapas

polda-jateng-benarkan-robig-positif-narkoba-saat-dicek-di-lapas
Polda Jateng Benarkan Robig Positif Narkoba Saat Dicek di Lapas
Share

Share This Post

or copy the link

tirto.id – Polda Jawa Tengah mengakui Robig Zaenudin sempat dinyatakan positif narkoba saat berada di dalam Lapas Kelas I Semarang. Namun, dugaan keterlibatannya dalam pengendalian peredaran narkoba dari balik penjara masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan temuan positif narkoba itu berasal dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda bersama Kanwil Lapas Jateng pada 19 Januari 2026.

Saat itu, Robig yang merupakan mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang itu disebut dalam kondisi labil. Petugas kemudian melakukan tes urine untuk memastikan kondisinya.

“Hasilnya positif narkoba,” beber Artanto saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2026).

Meski begitu, polisi belum menyimpulkan lebih jauh soal dugaan peran Robig dalam jaringan peredaran narkoba. Informasi mengenai adanya pengendalian dari dalam lapas masih didalami.

“Ini sedang dilakukan penyelidikan dahulu oleh Ditnarkoba terkait informasi tersebut,” ujar Artanto.

Tak lama setelah temuan tersebut, Robig dipindahkan ke Nusakambangan pada 4 Februari 2026. Pemindahan itu disebut sebagai langkah antisipasi keamanan di dalam lapas.

Di sisi lain, proses etik di kepolisian juga berjalan. Pada 18 Februari 2026, Robig resmi diberhentikan dari institusi Polri. Ia sepenuhnya berposisi sebagai narapidana yang tengah menghadapi pengembangan kasus baru.

“Robig resmi dipecat berdasarkan SK Kapolda Jateng, artinya yang bersangkutan bukan anggota Polri lagi,” imbuh Artanto.

Perlu diketahui, Robig merupakan narapidana kasus penembakan yang menewaskan seorang pelajar SMK Negeri 4 Semarang bernama Gamma Rizkynata Oktafandy pada November 2024.

Pecatan polisi yang dulu berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) itu dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Pengadilan Negeri Semarang yang dikuatkan putusan banding dan kasasi.

Isu keterkaitan Robig dengan kasus pengendalian narkoba memancing reaksi Zainal Abidin Petir selaku kuasa hukum keluarga almarhum Gamma yang ditembak Robig. Bahkan, Petir mengaku sudah lama mendengar isu tersebut.

“Saya dengar dari napi yang baru keluar dan napi-napi yang ada di lapas. Aku kan bolak-balik ke lapas karena mendampingi klien di sana,” bebernya.

Bahkan, informasi yang ia dengar menyebut angka besar. Robig diduga terlibat jaringan pengendalian narkoba jenis sabu-sabu hingga 15 kilogram, meskipun info tersebut belum terkonfirmasi.

“Isunya kencang banget di dalam. Jelang Lebaran kemarin sudah ramai, tapi orang-orang enggak berani ngomong,” ujarnya.

Petir mendorong pengusutan sampai ke akar. Tidak hanya berhenti pada satu nama. Ia meminta penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih. Jika terbukti, pecatan polisi itu harus dihukum berat.

tirto.id – Flash News

Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Siti Fatimah

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Polda Jateng Benarkan Robig Positif Narkoba Saat Dicek di Lapas

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us