FOMOMEDIA – Menurut data BPS, hotel bintang tiga menjadi pilihan utama bagi orang Indonesia untuk menginap saat berlibur.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024, hotel bintang tiga menjadi pilihan orang Indonesia untuk menginap saat berlibur.
Menyitat Antara, sebanyak 44.15 persen orang Indonesia memilih hotel bintang tiga sebagai pilihan utama. Sedangkan, sebanyak 25,57 persen lainnya lebih memilih hotel bintang empat.
Berdasarkan proporsi tamu hotel berbintang, mayoritas tamu hotel berbintang di Jakarta adalah orang Indonesia. Hal ini disampaikan Plt. Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Dwi Paramita Dewi dalam siaran melalui saluran resmi BPS DKI Jakarta di YouTube.
“Sekitar 89,41% tamu hotel berbintang di Jakarta adalah orang Indonesia, sementara sisanya 10,59% adalah tamu asing”
Plt. Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta, Dwi Paramita Dewi (Antara, 2024)
Menurut Dwi, wisatawan asing memiliki preferensi yang berbeda dengan wisatawan Indonesia saat memilih hotel untuk menginap. Berbeda dengan wisatawan Indonesia yang cenderung memilih hotel berbintang tiga, wisatawan asing memilih hotel bintang lima.
BACA JUGA:
Jumlah Tamu Hotel Turun
Masih berdasarkan data BPS, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Jakarta pada Maret 2024 mengalami penurunan.
Dibandingkan Februari 2024, TPK hotel di Jakarta hanya mencapai 44,08 persen atau turun sebanyak 7 persen. Sedangkan, apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, TPK mengalami penurunan 9,29 persen.
“Tingkat penghunian kamar hotel bintang empat menempati posisi paling tinggi sebesar 45,23 persen,” tambah Dwi.
Sementara itu, TPK pada hotel nonbintang di periode yang sama hanya mencapai 37,64 persen. Angka ini turun sebesar 5,5 persen dibandingkan Februari 2024, tetapi naik 3,75 persen dibandingkan Maret 2023.

Apa Itu Hotel Berbintang?
Hotel berbintang adalah hotel yang sudah melalui kriteria penilaian berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengenai Standar Usaha Hotel. Permenparekraf No. PM.53/HM.001/MPEK/2013 yang menjadi acuan penilaian ini menggolongkan hotel ke dalam lima kategori, yakni bintang satu, dua, tiga, empat, dan lima.
Berdasarkan aturan tersebut, setiap kinerja aspek akan dinilai dan diberi skor. Semakin tinggi skor yang didapatkan suatu hotel, semakin tinggi kategori bintang yang didapatkan.
Sementara, hotel nonbintang adalah hotel yang tidak memenuhi kriteria penilaian penggunaan. Hotel nonbintang juga kerap dikenal sebagai hotel bintang satu.
Skor untuk hotel bintang satu biasanya berada pada rentang 208-292. Hotel dengan nilai 312-500 masuk ke dalam kategori bintang dua, nilai 520-708 untuk hotel bintang tiga, nilai 728-916 untuk hotel bintang empat, dan nilai 936 untuk hotel bintang lima.
Penulis: Elin
Editor: Safar
Ilustrator: Vito