Internasional | Politik | Wikileaks
FOMOMEDIA – Setelah menjalani masa tahanan 5 tahun di penjara Inggris, pendiri WikiLeaks Julian Assange dinyatakan bebas.
Pendiri WikiLeaks Julian Assange dinyatakan bebas dari penjara Inggris pada 24 Juni 2024. Pembebasan tersebut terjadi setelah Assange setuju mengaku bersalah karena membocorkan rahasia Amerika Serikat (AS).
Dilansir sky news, Assange telah mengaku bersalah atas tuduhan spionase sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan dengan pihak berwenang Amerika Serikat (AS).
Assange hadir di pengadilan negara bagian AS, Saipan, Kepualaun Mariana Utara. Di depan pangadilan, Assange mengatakan telah melanggar hukum AS dengan membocorkan informasi rahasia.
Ia dijatuhi hukuman 62 tahun atau 5 tahun penjara, yang akan dikurangi 5 tahun masa tahanannya selama di Inggris. Itu berarti Assange bebas dan akan kembali ke negara asalnya, Australia.
BACA JUGA:
Awal Mula Kasus
Julian Assange ditahan di Inggris sejak 2019 usai melanggar jaminan pembebasan bersyarat atas kasusnya pada 2012.
Ia sempat mendapatkan suaka di Kedutaan Besar Ekuador di London, teapi akhirnya dicabut karena ia ikut campur tangan dalam politik Ekuodor.
Assange ditahan oleh pemerintah Inggris. Selain berhadapan dengan kasus hukum Inggris, penulis 52 tahun ini juga berhadapan dengan pemerintah AS.
Ia dituduh membocorkan informasi keamanan AS. Informasi militer AS dibocorkan, seperti terkait perang di Irak dan Afghanistan.
Respons Keluarga
Usai dibebaskan, kembali laporan sky news menyebutkan Assange akan kembali ke negara asalnya, Australia, untuk bertemu kembali dengan istrinya Stella dan kedua anak mereka, Gabriel dan Max.
Dalam unggahannya di platform X, Stella membuat cuitan: “Julian keluar dari negara federal Saipan sebagai orang bebas. Saya tidak bisa berhenti menangis.”
Penulis: Safar
Editor: Elin
Ilustrator: Vito