Dengarkan artikel berikut. Audio ini dibuat dengan teknologi AI.
Anies Baswedan belakangan ini melempar argumen tandingan soal bonus demografi Indonesia, topik yang baru-baru ini dibahas oleh Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden Indonesia. Mungkinkah Anies berusaha mengambil peran sebagai “pemantik” diskursus dalam demokrasi Indonesia, persis seperti Rocky Gerung di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) dulu?
Baru-baru ini, publik memperhatikan perbedaan pendekatan dua figur politik terhadap isu bonus demografis Indonesia. Dalam sebuah video akun YouTube-nya, Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, membahas bonus demografis dengan nada penuh optimisme, menekankan peluang besar yang bisa diraih Indonesia di masa depan.
Namun, mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menawarkan narasi yang berbeda. Alih-alih memuji potensi tersebut secara langsung, Anies mengingatkan bahwa bonus demografis bukanlah jaminan keberhasilan, melainkan tantangan berat yang bisa menjadi bencana demografi bila tidak dikelola dengan baik.
Menariknya, dalam konteks ini, persoalan siapa yang “lebih benar” antara Gibran atau Anies mungkin hanya jadi satu dari sekian hal yang bisa disorot. Satu hal lain yang layak jadi perhatian justru adalah bagaimana Anies tampaknya mulai secara sadar mengisi sebuah peran unik dalam demokrasi Indonesia: sebagai devil’s advocate.
Dalam tradisi diskursus politik, devil’s advocate adalah sosok yang secara sengaja mengambil posisi berlawanan terhadap arus utama, bukan semata-mata untuk menentang, melainkan untuk memperkaya sudut pandang dan mendorong pemikiran kritis.
Fenomena ini lantas mengundang pertanyaan yang lebih dalam: mungkinkah Anies memang sengaja mengambil peran sebagai devil’s advocate dalam dinamika politik Indonesia saat ini?

Devil’s Advocate dan Kekosongan Diskursus Politik Indonesia
Dalam sejarah demokrasi modern Indonesia, peran devil’s advocate bukanlah hal baru. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), publik mengenal Rocky Gerung sebagai sosok yang hampir selalu menawarkan kritik tajam dan narasi tandingan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah. Sebelum Rocky, ada juga Fadli Zon yang kerap berani mengkritik keras kepada sejumlah kebijakan pemerintah.
Namun, setelah Pemilu 2024 dan perubahan politik yang menyertainya, peran semacam ini tampak mulai “kosong”. Rocky Gerung memang masih mengkritik, tetapi intensitas dan pengaruhnya tidak sebesar di era puncak Jokowi. Bersamaan dengan itu, Anies tampak mulai mengambil “mantle” Rocky sebagai salah satu penyaji diskursus politik
Menariknya, konsep kehadiran seorang “devil’s advocate” dalam negara demokrasi sejalan dengan teori agonisme demokrasi yang dikembangkan Chantal Mouffe. Mouffe berargumen bahwa dalam demokrasi yang sehat, konflik bukan sesuatu yang harus dihindari, melainkan dikelola. Demokrasi bukan tentang menghilangkan perbedaan, melainkan tentang mengubah permusuhan menjadi kompetisi antara pihak-pihak yang saling menghormati satu sama lain sebagai lawan sah (legitimate adversaries).
Dalam kerangka ini, seorang devil’s advocate berfungsi menjaga vitalitas demokrasi. Ia menantang konsensus yang terlalu cepat, membuka ruang pertanyaan terhadap “kebenaran” resmi, dan memaksa aktor-aktor politik untuk membuktikan argumen mereka dengan lebih matang. Tanpa posisi seperti ini, diskursus politik bisa terjebak dalam monolog panjang dari mereka yang berkuasa, dengan sedikit atau bahkan tanpa adanya pencerahan baru.
Kritik Anies terhadap narasi bonus demografis Gibran menunjukkan bahwa ia tidak sekadar ingin menentang untuk menentang. Alih-alih, ia mengajak publik untuk melihat risiko-risiko yang tersembunyi di balik optimisme yang berlebihan — sebuah pendekatan yang, dalam tradisi agonisme demokrasi, sangat diperlukan untuk menjaga agar kebijakan publik tetap realistis dan bertanggung jawab.
Dengan mengambil posisi ini, Anies seakan mengisi kekosongan devil’s advocate yang sebelumnya dijalankan oleh Rocky Gerung dan lain-lain. Ia menawarkan kritik yang berbobot, menggunakan narasi yang cerdas dan retoris, serta tetap menjaga etika diskusi tanpa menyerang secara personal.

Akankah Bertahan Lama?
Jika benar Anies Baswedan sengaja mengadopsi peran devil’s advocate dalam dinamika demokrasi Indonesia saat ini, maka ini merupakan perkembangan yang menarik disimak. Demokrasi tidak hanya membutuhkan pemimpin yang bisa menawarkan visi masa depan, tetapi juga suara-suara yang bisa mempertanyakan, mengkritisi, dan membongkar asumsi-asumsi dasar dari narasi yang dibangun oleh mereka yang berkuasa.
Sejauh ini, Anies tampaknya cukup memenuhi ekspektasi tersebut. Ia tidak dikenal sebagai figur yang melempar kritik secara berlebihan atau emosional. Justru sebaliknya, ia mengemas kritiknya dalam format yang rasional, elegan, dan berbasis argumen kuat.
Dalam kasus bonus demografis, misalnya, Anies tidak serta-merta menolak optimisme, namun ia memperingatkan tentang bahaya jika optimisme itu tidak disertai perencanaan yang matang. Sikap semacam ini sangat krusial untuk memastikan diskursus politik tetap produktif dan substantif.
Jika peran devil’s advocate ini dijalankan dengan konsistensi dan kedewasaan, maka Anies bisa menjadi salah satu pemantik diskursus agar demokrasi Indonesia lebih responsif. Ia bisa menjadi semacam cermin yang memaksa siapapun untuk terus menguji asumsi dan formulasi agenda politik di hadapan publik.
Namun tentu saja, pertanyaan akhirnya tetap terbuka: akankah Anies benar-benar mampu dan konsisten mengisi peran devil’s advocate ini di dalam realita dinamika politik yang penuh syarat akan kesempatan untuk kompromi? Well, mungkin hanya waktu yang bisa menjawabnya. (D74)