Rekening Diblokir PPATK? Ini Cara Mudah Untuk Buka Blokirnya!

rekening-diblokir-ppatk?-ini-cara-mudah-untuk-buka-blokirnya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Cara Mudah Untuk Buka Blokirnya!
Share

Share This Post

or copy the link

Rekening kena blokir PPATK? Jangan panik, lakukan langkah ini untuk buka blokirnya!

Rekening Diblokir PPATK? Ini Cara Mudah Untuk Buka Blokirnya!

Belum lama ini, heboh kebijakan pemerintah yang mengeluarkan kebijakan untuk membekukan sementara rekening bank yang nganggur atau tidak melakukan transaksi selama 3 bulan atau lebih (rekening dormant) melalui PPATK. Kebijakan ini pun langsung menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya nasabah yang sekedar menjadikan rekening mereka sebagai media untuk menabung, bukan transaksi rutin.

Untuk kamu yang mendapati rekeningmu dibekukan oleh PPATK. Jangan panik, ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk kembali mengaktifkan rekeningmu. Tapi bagaimana cara mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK tersebut?

Simak langsung ulasan yang sudah kami rangkum lengkap di bawah ini!

Kriteria Rekening yang Dibekukan PPATK

kriteria rekening yang dibekukan ppatk

Sumber gambar: pixabay.com/users/publicdomainpictures-14

Mengutip keterangan dari pihak PPATK , tujuan utama dari kebijakan pembekuan sementara rekening dormant adalah untuk mendorong pihak bank dan nasabah untuk melakukan verifikasi ulang guna memastikan hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk kejahatan.

Adapun kriteria rekening bank yang digolongkan dormant sendiri berbeda-beda – tergantung pada ketentuan masing-masing bank. Tapi jika ditarik secara umum, rekening tabungan yang termasuk kategori dormant ini adalah yang tidak melakukan kegiatan transaksi dalam kurun waktu 3-12 bulan.

Ciri Rekening yang Diblokir PPATK

Rekening tabungan yang terindikasi dibekukan sementara oleh PPATK sendiri umumnya menunjukkan beberapa ciri umum, yang meliputi:

  • Tidak bisa melakukan penarikan tunai atau transfer melalui m-banking atau internet banking.
  • Tidak bisa melakukan pembayaran via debit melalui mesin EDC (Electronic Data Capture).
  • Hanya bisa menerima transfer.

Cara Mengaktifkan Kembali Rekening yang Diblokir PPATK

cara mengaktifkan rekening yang diblokir ppatk

Sumber gambar: pixabay.com/users/jarmoluk-143740

Untuk mengaktifkan kembali rekening dormant yang dibekukan sementara oleh PPATK, Nasabah bisa mengajukan keberatan atau permintaan reaktivasi ke PPATK. Di sini, ada dua metode yang bisa digunakan, yaitu melalui bank langsung dan secara online.

Mengaktifkan Rekening Melalui Bank

Untuk cara mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK melalui bank, berikut adalah beberapa langkah yang bisa diikuti:

  • Persiapkan dokumen persyaratan aktivasi rekening dormant, yang meliputi KTP dan Buku Tabungan.
  • Kunjungi CS (Customer Service) Bank terkait dan sampaikan permintaan reaktivasi rekening. Selanjutnya, CS akan melakukan verifikasi data yang digunakan saat pendaftaran rekening dormant terkait.
  • Setelahnya, CS akan memberikan formulir Upaya Permohonan Reaktivasi PPATK. Di sini, nasabah harus melengkapi formulir tersebut
  • Langkah selanjutnya, nasabah melakukan penyetoran uang ke rekening sebagai bagian dari syarat aktivasi. Ketentuan minimal nominal uang yang disetorkan sendiri berbeda-beda untuk setiap bank. Tapi umumnya, nominalnya adalah mulai dari Rp.50.000 – Rp.100.000.
  • Terakhir, tunggu proses peninjauan PPATK.

Mengaktifkan Rekening Secara Online

Selain melakukan permintaan reaktivasi secara langsung melalui bank, Nabasah juga bisa mengajukan permintaan reaktivasi secara online. Meskipun, nantinya nasabah tetap harus mendatangi bank untuk menyelesaikan proses lainnya.

Lengkapnya, berikut adalah cara mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK secara online:

  • Mengisi formulir PPATK Online dengan mengunjungi link https://form.ppatk.go.id/index.php/299299
  • Datangi CS Bank setelah pengisian formulir dengan membawa KTP dan Buku Tabungan.
  • Selanjutnya, CS akan melakukan verifikasi data nasabah dan meminta nasabah mengikuti proses aktivasi rekening, termasuk penyetoran uang ke rekening untuk proses aktivasi.
  • Menunggu proses pemeriksaan dan sinkronisasi data dari PPATK. Setelah proses selesai, jika rekening terkait tidak tercatat melakukan tindakan ilegal, maka rekening akan segera diaktifkan kembali oleh pihak bank.

Berapa Lama Aktivasi Rekening Dormant?

Selain cara mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK, salah satu query yang banyak dipertanyakan lewat pencarian internet terkait pemblokiran rekening dormant ini adalah berapa lama waktu agar rekening bisa kembali aktif.

Berbeda dengan sebelum adanya kebijakan pemblokiran dari PPATK, di mana rekening dormant bisa langsung aktif setelah proses reaktivasi, saat ini nasabah harus menunggu proses peninjauan PPATK selama 5-15 hari kerja.

Jika tidak ada tindak pidana ilegal terkait dengan rekening yang ditinjau, maka pihak bank akan langsung melakukan reaktivasi rekening terkait.

Meskipun nampak ditujukan untuk kebaikan nasabah, kebijakan pembekuan rekening dormant saat ini tidak mendapatkan sambutan baik dari masyarakat. Supaya kamu tidak tersandung kebijakan pemblokiran ini, disarankan agar kamu tetap menjaga rekeningmu aktif melakukan transaksi, meskipun dalam nominal kecil.

Tapi jika kamu terlanjur terkena pemblokiran rekening sementara ini, kamu bisa mengikuti langkah cara mengaktifkan kembali rekening yang diblokir PPATK yang kami bagikan di atas. Semoga bermanfaat.

Artikel Bermanfaat dan Menghibur Lainnya

Tim Dalam Artikel Ini

Penulis

Professional content writer

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Rekening Diblokir PPATK? Ini Cara Mudah Untuk Buka Blokirnya!

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us