Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Penunjukan Cak Imin memimpin perbaikan pesantren membuka irisan babak baru rivalitas abadi dengan PBNU. Di balik langkah tersebut, tersimpan drama “takdir struktural”, antara kehendak politik dan sistem kekuasaan yang terus mengulang pertarungan lama dalam wajah baru.
Penunjukan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk memimpin audit dan perbaikan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia oleh Presiden Prabowo Subianto seolah menandai babak baru dalam peta kekuasaan politik keislaman dalam dimensi tertentu.
Di permukaan, ini tampak sebagai langkah teknokratik: memperkuat aspek keselamatan dan mitigasi bencana di lembaga pendidikan berbasis agama. Namun, di bawahnya seolah tersimpan gelombang politik yang lebih dalam, irisan antara struktur kekuasaan negara, jaringan keagamaan tradisional, dan rivalitas ideologis yang sudah berlangsung dua dekade lebih: Cak Imin versus Nahdlatul Ulama (NU).
Dalam konteks ini, pesantren tidak semata ruang pendidikan, melainkan arena kekuasaan yang berlapis. Ia menjadi simpul ekonomi sosial, basis legitimasi moral, dan titik temu antara kekuasaan religius dan politik elektoral.
Ketika Cak Imin memegang mandat memperbaiki ribuan pesantren, termasuk yang dapat dipastikan berada di bawah koordinasi struktural PBNU, maka yang terjadi bukan sekadar proyek infrastruktur dan refleksi dari sebuah tragedi.
Hubungan Cak Imin dengan PBNU sendiri adalah sejarah panjang yang tak pernah benar-benar damai. Sejak konflik internal PKB pasca-Gus Dur, relasi keduanya selalu berada dalam orbit tarik-menarik antara representasi politik dan otoritas moral.
PKB kerap menilai PBNU kerap melenceng dari khittah, sementara PBNU menilai Cak Imin menggunakan “NU politik” untuk kepentingan elektoral.
Friksi ini pernah mengeras dalam momen politik tertentu, seperti ketika Cak Imin memimpin Pansus Haji di DPR, yang kemudian menyeret nama-nama dekat PBNU termasuk Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, adik Ketua Umum PBNU saat ini yang telah beberapa kali diperiksa KPK.
Lalu, mengapa jobdesk terbaru Cak Imin tampak memiliki makna tertentu?
Antara Fatum dan Freedom Imin?
Untuk memahami posisi Cak Imin dalam lanskap politik keislaman Indonesia, kita dapat meminjam pisau analisis filosofis tentang “takdir struktural”.
Dalam tradisi klasik, dari Stoikisme hingga Nietzsche, fatum (takdir) adalah sesuatu yang tak dapat dihindari, sementara kebebasan (freedom) adalah ruang kecil yang masih dapat diisi oleh tindakan manusia.
Dalam politik modern, fatum tidak lagi bersifat metafisik, di mana dapat pula termanifestasi dalam sistem kekuasaan, patronase, dan struktur sosial yang membentuk pilihan seseorang.
Cak Imin adalah representasi paling khas dari dialektika antara fatum dan freedom ini. Ia adalah produk dari struktur patronase NU-Gusdurian yang membesarkannya, tetapi sekaligus “tawanan” dari struktur yang sama.
Ia lahir dari rahim tradisi NU, namun dalam upayanya menjadi otonom secara politik, ia menciptakan sistem kekuasaan yang justru “menjerat” dirinya kembali dalam siklus persaingan dengan PBNU.
Rivalitas Imin–PBNU kiranya bukan sekadar konflik personal, tetapi reproduksi logika struktural yang mengikat dua entitas dalam hubungan antagonistik namun tak terpisahkan.
Dalam bahasa sosiologi Pierre Bourdieu, ini adalah bentuk “habitus politik” yang lahir dari sejarah panjang dominasi simbolik, yakni NU sebagai pemegang otoritas kultural, dan PKB sebagai kanal representasi politiknya.
Cak Imin mungkin saja berusaha merebut otonomi dari struktur kultural itu, tetapi setiap upaya pembebasan justru memperdalam ketergantungan, ia membutuhkan NU sebagai basis legitimasi moral, sebagaimana NU membutuhkan figur seperti dirinya untuk menerjemahkan pengaruh ke dalam kebijakan negara.
Dari sisi lain, analisis Heideggerian memperkaya pemahaman ini. Heidegger menyebut manusia sebagai makhluk yang “dilemparkan” (Geworfenheit) ke dalam dunia yang sudah memiliki struktur makna tertentu.
Cak Imin, dalam konteks kekuasaan saat ini, juga seakan “dilemparkan” ke dalam arsitektur politik yang telah ditentukan, sebuah rezim yang berupaya memadukan legitimasi kekinian dengan basis keagamaan tradisional.
Program audit dan perbaikan pesantren yang dipimpinnya mungkin adalah bagian dari thrownness of power, di mana individu tidak sepenuhnya bebas menentukan konteksnya, tetapi berusaha tampil otentik di dalam sistem yang telah menentukannya.
Dengan demikian, “takdir struktural” Cak Imin bukan sekadar nasib politik, melainkan hasil logis dari posisi sosial yang ia bentuk sendiri melalui jaringan kekuasaan, kompromi politik, dan kalkulasi jangka panjang.
Dalam struktur ini, kebebasan menjadi paradoks, semakin ia mencoba membebaskan diri dari bayang-bayang PBNU, semakin kuat gravitasi sosial yang menariknya kembali.
Pesantren, Rekonsiliasi, dan Repetisi Takdir?
Pertanyaan krusial kini adalah, apakah penugasan Cak Imin ini akan membuka ruang rekonsiliasi dengan PBNU, atau justru mengulang siklus rivalitas lama dalam format baru?
Dalam konteks pemerintahan Prabowo, isu pesantren bukan sekadar urusan kesejahteraan santri. Ia juga merupakan simbol integrasi politik antara negara dan umat.
Pemerintah membutuhkan pesantren sebagai legitimasi moral kebijakan pembangunan, sementara elit politik seperti Cak Imin memerlukan proyek ini sebagai arena memperluas jaringan patronase.
Dengan lebih dari 26.000 pesantren di bawah naungan PBNU, proyek ini adalah panggung strategis, siapa yang menguasai narasi “pemberdayaan” atau perbaikan pesantren, dialah yang mungkin akan menguasai bahasa moral Islam tradisional di ruang publik. Terlebih dengan isu nasional dalam kasus Pondok Pesantren Al Khoziny.
Namun, di sinilah paradoks politik Cak Imin tampak menemukan bentuk paling subtilnya. Dalam upaya membangun infrastruktur fisik pesantren, ia juga tengah mengaudit infrastruktur sosial yang selama ini membatasi kebebasannya.
Meski diharapkan tidak terjadi dan tentu akan dilakukan secara profesional, audit pesantren bisa menjadi audit simbolik atas NU sendiri, sejauh mana ormas ini bersedia berbagi ruang kekuasaan dengan politisi yang dulu mereka anggap “anak bandel”.
Secara teoretis, situasi ini dapat dibaca melalui konsep “repetisi takdir” (Nietzschean eternal recurrence). Rivalitas Cak Imin–PBNU tampak berulang dalam bentuk berbeda di setiap fase politik, dari perebutan legitimasi pasca-Gus Dur, konflik internal dan beririsan PBNU-PKB, hingga kini dalam bentuk proyek pembangunan pesantren.
Setiap fase menjanjikan perubahan, namun justru memperlihatkan pola pengulangan, di mana kebebasan individu selalu dibatasi oleh struktur sosial yang telah membentuknya.
Namun, ada pula kemungkinan lain: bahwa siklus ini dapat ditransendensi melalui bentuk rekonsiliasi baru yang lebih pragmatis.
Di bawah pemerintahan Prabowo, ruang mediasi politik terbuka lebar, dan isu kesejahteraan pesantren bisa menjadi jembatan. Jika Cak Imin berhasil menavigasi proyek ini tanpa memperkeras friksi lama, ia berpotensi mengubah “takdir struktural” menjadi momentum transformatif, yaitu dari rivalitas menuju sinergi, dari antagonisme menuju kolaborasi kekuasaan yang lebih matang. (J61)