● Masyarakat Tionghoa di Indonesia masih sering dianggap sebagai komunitas yang berbeda dari masyarakat.
● Namun, terkadang etnis Tionghoa juga memiliki identitas yang ambivalen.
● Identitas etnis Tionghoa di Indonesia adalah identitas yang dinamis.
Komunitas Tionghoa di Indonesia kerap dianggap orang asing, meski telah lama menjadi bagian dari masyarakat.
Gambaran “keasingan” ini tampak, misalnya melalui istilah “Chindo fineshyt” yang muncul saat gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.
Banyak unggahan di media sosial menyerukan agar masyarakat Tionghoa tidak didiskriminasi. Sayang, seruan kerap disampaikan bukan atas dasar solidaritas, melainkan karena menganggap orang Tionghoa sebagai sosok eksotis.
Meski sering dianggap terpisah dari masyarakat umum, ada kalanya warga Tionghoa justru dianggap seperti saudara sendiri.
Riset yang saya lakukan mengupas dinamika identitas masyarakat Tionghoa di Indonesia. Kami menganalisis 261 berita yang diterbitkan antara Oktober 2020 hingga Mei 2024 dari empat media daring untuk mengetahui posisi orang Tionghoa di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Kami menemukan bahwa, meski sering dianggap asing, terkadang masyarakat Tionghoa juga dianggap penting dan merupakan bagian dari mayoritas. Ini menunjukkan posisi yang ambivalen.
Temuan tersebut menunjukkan kerumitan menjadi Tionghoa di Indonesia—sebuah negara dengan sejarah konflik etnis yang panjang.
Masa lalu yang runyam
Komunitas Tionghoa memiliki sejarah rumit di Indonesia. Pada masa kolonial Belanda, mereka digolongkan sebagai masyarakat timur asing atau orang asing oriental (foreign orientals), terpisah dari masyarakat pribumi.
Situasi membaik pada era Sukarno. Komunitas Tionghoa diakui sebagai bagian dari Indonesia dan mulai berkontribusi signifikan dalam kehidupan sosial dan politik.
Sayangnya, meski ada upaya menjadikan orang Tionghoa bagian dari Indonesia, integrasi tetap sulit. Kebijakan yang disebut “asimilasi” yang dimulai sejak era Suharto sebenarnya merupakan bentuk diskriminasi. Misalnya, kebijakan ganti nama dan larangan produksi budaya Tionghoa. Ini semakin menekankan bahwa komunitas Tionghoa adalah orang asing.
Read more: Mengenang Mei 1998: Antara ingatan kolektif dan harmoni antaretnis akar rumput
Tragedi 1998 menjadi puncak prasangka asing tersebut saat masyarakat etnis Tionghoa menjadi kambing hitam dari krisis ekonomi politik saat itu.
Memang, setelahnya Indonesia meningkatkan status hukum dan sosial masyarakat Tionghoa. Misalnya melalui pencabutan dokumen Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia (SKBRI)–dulunya menjadi syarat pengurusan dokumen orang Tionghoa–hingga pembentukan kampung toleransi untuk menciptakan lingkungan multietnis yang harmonis.
Namun, riset kami juga mendapati bahwa identitas etnis Tionghoa di Indonesia tetaplah ambigu.
Tionghoa di Indonesia: Orang apa?
Pendapat bahwa warga Tionghoa dianggap sebagai orang asing di Indonesia memang konsisten tergambar di media. Namun, kami juga menemukan bahwa masyarakat Tionghoa tidak dianggap sepenuhnya asing.
1. Yang terasing
Ketika menggambarkan komunitas Tionghoa, narasi berita cenderung menekankan perbedaan antara orang Tionghoa dengan ‘masyarakat Indonesia’, seakan-akan dua kelompok tersebut terpisah.
Banyak berita membawa narasi: “Tidak hanya warga Tionghoa, momen Imlek juga disambut oleh masyarakat.”
Read more: Pemerkosaan massal Mei 1998: Narasi sejarah yang terbelah antara Tionghoa dan non-Tionghoa
Susunan kalimat tersebut menyiratkan bahwa “masyarakat Tionghoa” berdiri terpisah dari masyarakat umum, bahkan ketika perayaan Imlek dibingkai sebagai sesuatu yang inklusif. Representasi tersebut mereproduksi pandangan etnis Tionghoa adalah orang asing.
Kondisi tersebut sesuai dengan konsep ambivalensi hibriditas budaya yang dikemukakan oleh Bhabha (1994).
Dalam konsep ini, budaya minoritas terlihat, tetapi posisinya dibedakan dari identitas nasional. Perayaan kultural diakui, tetapi tak lepas dari diskriminasi halus.
2. Bagian dari bangsa

Kami juga menemukan media Indonesia telah menarasikan orang Tionghoa sama seperti masyarakat Indonesia pada umumnya. Namun, narasi ini terbatas dalam beberapa konteks khusus.
Ini menunjukkan bahwa orang Tionghoa memang telah dianggap bagian dari masyarakat luas. Namun, hanya ketika budaya mereka disajikan sebagai sesuatu yang sesuai dengan tradisi lokal. Hanya ketika mereka selaras dengan norma budaya dan agama mayoritas.
Pertama, orang Tionghoa dianggap sebagai bagian dari Indonesia ketika mereka memiliki identitas yang dimiliki masyarakat mayoritas sebagai pemeluk agama Islam.
Misalnya di salah satu judul berita: “Masjid Cheng Ho, Perpaduan Islam dan Tionghoa di Tengah Kota” yang menggambarkan Muslim Tionghoa sebagai teladan model pluralisme dan integrasi.
Read more: Belajar dari pasangan Jawa dan Tionghoa: Strategi negosiasi untuk hubungan antar-etnis
Kedua, saat perayaan budaya Tionghoa berpadu dengan budaya Indonesia. Satu artikel menggambarkan bagaimana perayaan Imlek di Jakarta menampilkan pertunjukan tradisional Gambang Kromong dan tari Ondel-Ondel yang merupakan ikon budaya Betawi.
Ketiga, ketika mengingat pahlawan etnis Tionghoa yang berjasa pada Indonesia di masa lalu. Misalnya, beberapa artikel menggambarkan bagaimana pedagang Cina berkontribusi terhadap penyebaran Islam di pesisir Jawa, mengutip tokoh sejarah seperti Laksamana Cheng Ho (Zheng He), dan komunitas Muslim Tionghoa di era kolonialisme.
3. Yang ambivalen

Identitas komunitas Tionghoa di Indonesia tak sesederhana orang asing atau saudara sendiri. Terkadang, warga Tionghoa cukup memenuhi syarat untuk masuk ke salah satunya atau justru menjadi keduanya sekaligus.
Identitas ambivalen ini tampak melalui beberapa hal spesifik.
Pertama, ketika membahas ritual pemakaman dan penghormatan pada leluhur. Salah satu artikel tentang ritual Cheng Beng (upacara ziarah kubur tahunan untuk menghormati leluhur) berisi kutipan berikut.
“Kami menghargai tradisi Cheng Beng karena mencerminkan nilai hormat kepada orang tua, yang juga ada dalam budaya kita.”
Meski terkesan inklusif, berita tersebut menggunakan diksi “tradisi mereka” dan “nilai kita”. Pemilihan kata-kata ini memperkuat gagasan bahwa praktik budaya Tionghoa harus dihargai, tetapi tetap dianggap berbeda.
Selain itu, identitas ambivalen komunitas Tionghoa tampak dalam pemberitaan media yang menghilangkan detail etnis.
Salah satu contoh artikel yang menampilkan orang Tionghoa yang masuk Islam bernama Mahdi. Dalam berita soal mualaf tersebut, identitas etnis Mahdi dikaburkan dan identitasnya diartikulasikan semata-mata sebagai bentuk kesamaan agama.
Posisi kompleks orang Tionghoa di Indonesia menunjukkan bahwa identitas budaya terbentuk di sebuah ruang ketiga. Dalam ruang ini, makna budaya tidak tetap atau bertentangan, tetapi terus dinegosiasikan. Terkadang, orang Tionghoa merangkul kesamaan identitas, terkadang menolaknya. Semua ini adalah upaya membentuk identitas diri.
Riset saya memperkuat studi sebelumnya bahwa identitas orang Tionghoa di Indonesia terus berubah berdasarkan konteks yang melingkupinya. Identitas budaya bukanlah sesuatu yang tetap, tetapi terus-menerus didefinisikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Kompleksitas identitas menjadi bukti nyata keberagaman budaya Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh Kezia Kevina Harmoko, penulis kedua dalam riset yang dibahas dalam artikel ini.