Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Di tengah bencana, kehadiran politisi seperti Verrel Bramasta dan perhatian kritis dari Anies Baswedan memicu sebuah perdebatan: kepedulian tulus atau sekadar pencitraan? Dalam dimensi politik, tragedi kerap berubah menjadi panggung visual, dan memantik diskursus mengenai kapan pencitraan dapat dibenarkan—atau justru mereduksi penderitaan menjadi sekadar konten politik?
Dalam politik Indonesia kontemporer, bencana alam bukan hanya peristiwa kemanusiaan, tetapi juga panggung representasi. Di saat masyarakat tengah berjuang menghadapi kehilangan, kerentanan, dan ketidakpastian, pejabat publik dan politisi kerap hadir untuk menunjukkan solidaritas.
Kehadiran ini biasanya disertai kamera, unggahan media sosial, dan narasi empati yang dikonstruksi secara rapi.
Telaah kritis Anies Baswedan yang menyebut banyak orang yang merujuk pada aktor politik yang hadir di lokasi bencana dan tak meningkatkan kepercayaan tetapi meningkatkan sinisme tampak memiliki relevansi
Saat dikorelasikan, aksi anggota DPR kader PAN Verrel yang menuai kritik masif memperlihatkan bagaimana bencana menjadi arena pembentukan citra politik yang cepat dan emotif, baik positif maupun negatif.
Media, tentu saja, memainkan peran sentral dalam memviralkan gestur kepedulian atau pencitraan tersebut.
Di balik keramaian visual itu, kritik publik mencuat. Banyak yang menganggap bahwa momen bencana sengaja dijadikan panggung untuk menunjukkan kepedulian instan.
Ungkapan “foto lalu pulang” muncul untuk menandai jarak antara performativitas dan realitas. Penderitaan warga, bagi sebagian pihak, terlihat direduksi menjadi latar dramatis bagi konten politik.
Kritik semacam ini memantik pertanyaan yang lebih mendalam, yakni apakah pencitraan sebenarnya selalu buruk? Ataukah pencitraan bisa memiliki fungsi sosial dan politik tertentu selama berdampak nyata?
Pertanyaan yang tampak sederhana ini sesungguhnya tidak dapat dijawab tanpa kerangka teoretis yang memadai.
Untuk memahami mengapa bencana menjadi ruang simbolik yang subur bagi politisi, serta kapan pencitraan itu sah secara etis dan kapan dianggap eksploitatif, perlu kiranya digunakan perangkat analisis yang komprehensif sebelum apresiasi atau kritisi diberikan. Mengapa demikian?
Representasi, Spectacle, dan Politik Etika
Kajian komunikasi dan media telah lama menyadari bahwa bencana menciptakan apa yang oleh Lilie Chouliaraki disebut sebagai spectacle of suffering, yakni penderitaan yang dipertontonkan melalui media sehingga memancing empati sekaligus konsumsi visual.
Representasi penderitaan ini tidak pernah netral. Ia membentuk persepsi publik tentang siapa yang peduli, siapa yang bertindak, dan siapa yang absen.
Di sinilah teori agenda-setting berperan di mana media menentukan isu apa yang penting, aktor mana yang relevan, serta bagaimana narasi mengenai bencana dikemas. Ketika seorang pejabat hadir dengan rombongan kamera, gambarnya menjadi bagian dari agenda publik yang dibentuk oleh media.
Namun, representasi tidak selalu sejalan dengan substansi. Dalam perdebatan mengenai post-humanitarianism, banyak akademisi memperingatkan bahwa solidaritas berbasis visual bisa menjadi dangkal.
Foto yang emosional dapat menggerakkan simpati, tetapi tidak menjamin perubahan struktural. Jika penderitaan hanya menjadi estetika, maka representasi itu kehilangan makna etik.
Di sisi lain, komunikasi politik memahami pencitraan sebagai bagian dari branding kepemimpinan. Aktor politik dalam ranah demokratis membangun legitimasinya tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga melalui gestur simbolik yang menunjukkan empati dan kehadiran.
Kunjungan ke lokasi bencana atau perhatian dan telaah kritis, bila dilakukan dengan tulus dan dibarengi keputusan nyata, dapat memperkuat persepsi publik tentang kepemimpinan yang responsif.
Pencitraan, dalam konteks ini, bukan semata-mata strategi, tetapi juga elemen penting dari hubungan antara politik representasi pejabat publik dan rakyat.
Dalam kerangka etika politik, kehadiran di lokasi bencana harus dipahami sebagai kewajiban moral, bukan sekadar performa visual. Tragedi selalu menuntut sensitivitas: korban harus diperlakukan sebagai subjek yang memiliki martabat, bukan sebagai latar yang memperindah konten pejabat.
Pendekatan ini sejalan dengan gagasan politics of dignity, yakni politik yang menghormati martabat manusia melalui tindakan, bukan hanya representasi. Ketika visual mengalahkan substansi, maka politik etika runtuh.
Sebaliknya, ketika visual menjadi pintu masuk menuju tindakan nyata, pencitraan bisa menjadi bagian integral dari kepemimpinan yang bertanggung jawab.

Pencitraan Substantif vs Pencitraan Spektakuler
Dalam konteks kunjungan “nyentrik” Verrel Bramasta dan telaah kritis Anies Baswedan, pembeda utama bukan pada ada atau tidaknya pencitraan, melainkan pada kualitas dan dampaknya.
Pencitraan substantif adalah bentuk representasi yang memadukan visual dengan kerja nyata. Dalam jenis ini, pejabat hadir bukan hanya untuk direkam, tetapi untuk mengawasi distribusi bantuan, memastikan respons pemerintah berjalan, memahami kondisi di lapangan, dan merumuskan langkah-langkah jangka panjang.
Visual memang ada, tetapi sifatnya pendukung — bukan tujuan. Pencitraan seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan publik karena menunjukkan akuntabilitas dan keseriusan.
Berbeda halnya dengan pencitraan spektakuler. Ia ditandai oleh dramatisasi, estetika kepahlawanan, penekanan pada eksposur visual, dan ketiadaan tindak lanjut.
Dalam bentuk ini, kamera menjadi pusat perhatian, sementara kebutuhan nyata korban justru tersisih. Risiko utama pencitraan spektakuler adalah hilangnya martabat korban.
Mereka direduksi menjadi figur pendukung dalam narasi heroik politisi. Selain itu, bencana yang seharusnya memicu refleksi struktural hanya menjadi komoditas politik sesaat.
Tidak ada dorongan untuk memperbaiki tata ruang, memperkuat mitigasi, atau menata ulang kebijakan lingkungan. Yang tersisa hanya residu visual yang diunggah, dilihat, dan kemudian dilupakan.
Kritik publik terhadap kunjungan pejabat sering muncul karena kegagalan pencitraan menjangkau substansi. Masalah utama bukan pada pencitraannya, tetapi pada ketidakmampuan pencitraan itu menyentuh akar persoalan.
Ketika visual menggantikan tindakan, publik merasakan kekosongan. Ketika foto diprioritaskan dibanding rehabilitasi, publik merasakan manipulasi. Ketika pejabat datang tanpa memastikan perubahan struktural, publik melihat oportunisme.
Oleh sebab itu, pertanyaan “apakah berani pencitraan itu baik?” hanya dapat dijawab dengan syarat tambahan. Pencitraan menjadi baik jika ia memobilisasi sumber daya, memicu reformasi, meningkatkan kualitas respons, dan memastikan keberlanjutan penanganan.
Pencitraan menjadi buruk jika ia hanya menambah polusi visual tanpa menghasilkan intervensi nyata. Keberanian dalam pencitraan baru bermakna ketika keberanian itu diiringi kerja, empati, dan komitmen jangka panjang.
Pada akhirnya, bencana bukan panggung politik, melainkan ujian moral bagi pemimpin, pejabat publik, dan aktor politik. Ia menuntut kehadiran yang bertanggung jawab, bukan kehadiran yang sekadar terlihat.
Jika politisi ingin memanfaatkan kekuatan pencitraan, maka pencitraan itu harus berpihak pada korban, bukan pada narasi diri. Barulah pencitraan dapat disebut sebagai bagian dari kepemimpinan yang etis, bukan sekadar spektakel yang menutupi kekosongan substansi. (J61)