Banjir besar yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada November 2024 kembali membuka luka lama: lambatnya respons negara dalam penanggulangan bencana. Ratusan nyawa melayang, ribuan mengungsi, dan infrastruktur hancur. Namun, alih-alih evaluasi menyeluruh terhadap sistem koordinasi yang ada, solusi klasik kembali bergulir di koridor kekuasaan: membentuk Kementerian Kebencanaan.
Wacana menaikkan status Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi kementerian bukan hal baru. Ide ini mencuat hampir setiap kali Indonesia dilanda bencana besar—dari tsunami Aceh 2004, gempa Lombok 2018, hingga pandemi COVID-19. Argumen pendukungnya terdengar masuk akal: dengan status kementerian, lembaga penanggulangan bencana akan memiliki akses anggaran lebih besar, wewenang setara dengan menteri lain, dan posisi politik lebih kuat dalam kabinet.
Namun, pertanyaan krusial justru jarang diajukan: Apakah menambah kursi jabatan benar-benar akan mengurangi jumlah peti mati?
Indonesia memiliki pola yang nyaris prediktif dalam merespons krisis: membentuk institusi baru. Ketika korupsi merajalela, lahirlah KPK. Ketika terorisme mengancam, munculah BNPT. Ketika pandemi melanda, terbentuklah satgas COVID-19. Pola ini mencerminkan apa yang oleh sosiolog C. Northcote Parkinson disebut sebagai “Parkinson’s Law”—sebuah teori yang menyatakan bahwa dalam birokrasi, jumlah pejabat akan terus bertambah tanpa melihat apakah beban kerja efektif benar-benar meningkat.
Parkinson menjelaskan bahwa ekspansi birokrasi sering kali lebih menguntungkan birokrat itu sendiri daripada rakyat yang seharusnya dilayani. Membentuk kementerian baru berarti anggaran baru, gedung baru, logo baru, seragam baru, dan yang paling penting: pelantikan pejabat eselon I dan II yang baru. Sementara energi 1-2 tahun pertama habis untuk urusan administratif ini, rakyat yang kebanjiran di pelosok Aceh tetap menunggu perahu karet yang tak kunjung datang.
Ini bukan soal niat baik atau buruk. Ini soal watak alamiah birokrasi yang cenderung tumbuh ke dalam (memperbesar dirinya sendiri) ketimbang tumbuh ke luar (memperluas dampak bagi rakyat).
Sindrom Shin Godzilla: Ketika Protokol Mengalahkan Nyawa
Untuk memahami bahaya birokratisasi bencana, kita bisa belajar dari film Jepang Shin Godzilla (2016). Film yang disutradarai Hideaki Anno ini bukan sekadar film monster—ia adalah satire tajam terhadap birokrasi Jepang. Ketika Godzilla menyerang Tokyo, pemerintah justru sibuk dengan prosedur: pindah dari satu ruang rapat ke ruang rapat lain, mengganti rompi seragam baru, berdebat tentang siapa yang memiliki otoritas memberi perintah tembak, dan mengurus protokol hukum.
Hasilnya? Ribuan warga tewas bukan karena kekuatan Godzilla, tetapi karena lambatnya birokrasi mengambil keputusan.
“Sindrom Shin Godzilla” inilah yang mengancam Indonesia jika BNPB diubah menjadi kementerian. Kita akan memiliki menteri yang gagah di podium, ruang rapat yang mewah, dan logo kementerian yang elegan. Tapi saat tsunami setinggi 10 meter menerjang, kita akan sibuk menunggu Surat Keputusan turun—sementara air sudah naik ke atap rumah penduduk.
Bencana tidak mengenal jam kerja birokrasi. Bencana tidak peduli apakah Anda eselon I atau II. Bencana membutuhkan komando lapangan yang cepat, fleksibel, dan berani kotor—bukan menteri yang harus menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Senayan setiap minggu.
Belajar dari Negara Lain
Perbandingan internasional memberikan pelajaran penting. Jepang, negara dengan tingkat kesiapsiagaan bencana tertinggi di dunia, tidak memiliki “Kementerian Bencana” yang berdiri sendiri. Penanggulangan bencana langsung berada di bawah Kantor Perdana Menteri melalui Cabinet Office. Model ini menjamin kecepatan pengambilan keputusan tanpa harus melewati birokrasi berlapis.
Rusia memang memiliki EMERCOM (Ministry for Emergency Situations), sebuah kementerian khusus yang sangat powerful. Namun, perlu dicatat bahwa EMERCOM bersifat militeristik—dipimpin oleh jenderal, diisi oleh personel dengan latar belakang militer, dan beroperasi dengan disiplin tempur. Apakah Indonesia siap mengadopsi model ini? Apakah masyarakat sipil siap jika penanganan bencana “di-militer-kan”?
Amerika Serikat menawarkan cerita peringatan. FEMA (Federal Emergency Management Agency) adalah lembaga federal yang menangani bencana, tetapi statusnya “hanya” agensi di bawah Department of Homeland Security, bukan kementerian. FEMA justru sering dikritik keras karena birokrasinya yang gemuk dan lambat. Kegagalan FEMA dalam menangani Badai Katrina (2005) menjadi simbol kegagalan birokratisasi bencana: ribuan warga New Orleans telantar selama berhari-hari karena FEMA terjebak dalam red tape.
Pelajaran dari ketiga negara ini konsisten: yang efektif bukanlah struktur birokrasi yang besar, melainkan kedekatan pengambilan keputusan dengan pusat kekuasaan tertinggi dan fleksibilitas dalam eksekusi.
Koordinasi, Bukan Institusi
Sosiolog bencana Enrico Quarantelli menegaskan bahwa dalam penanggulangan bencana, masalah utama bukanlah lack of resources (kekurangan sumber daya), melainkan coordination problem (masalah koordinasi). Indonesia sebenarnya memiliki cukup banyak alat: TNI punya helikopter, Polri punya personel, Kementerian Sosial punya anggaran bansos, Kementerian PUPR punya alat berat, dan pemerintah daerah punya pengetahuan lokal.
Yang hilang adalah mekanisme koordinasi yang cepat dan efektif. Membentuk Kementerian Bencana justru berisiko menciptakan “silo baru”—tembok pemisah yang membuat koordinasi dengan TNI, Polri, dan pemda makin rumit. Alih-alih satu komando, kita akan punya lebih banyak pihak yang harus “rapat koordinasi” terlebih dahulu.
Ahli manajemen Henry Mintzberg membedakan antara bureaucracy (struktur kaku dan hierarkis) dan adhocracy (struktur cair dan fleksibel). Bencana membutuhkan adhocracy—tim cepat tanggap yang bisa bergerak tanpa menunggu persetujuan berlapis. Kementerian adalah simbol bureaucracy. Menjadikan manajemen bencana sebagai kementerian mungkin justru membunuh fleksibilitas yang seharusnya menjadi kekuatan BNPB.
Ada dimensi politik yang tidak boleh diabaikan. Kabinet Prabowo Subianto sudah “gemuk”—59 kementerian dan lembaga setingkat menteri. Wacana Kementerian Bencana muncul di tengah tren kabinet jumbo yang dikritik habis-habisan oleh publik. Pertanyaannya: Apakah ini benar-benar solusi teknis, atau sekadar cara mengakomodasi jatah partai koalisi yang belum kebagian kursi?
Membentuk kementerian dengan dalih “kemanusiaan” adalah strategi politik yang cerdas sekaligus berbahaya. Siapa yang berani menolak jika alasannya untuk menyelamatkan nyawa? Namun, di balik retorika kemanusiaan, bisa jadi yang sebenarnya terjadi adalah institutional branding—menciptakan kementerian baru sebagai komoditas politik yang bisa diperjualbelikan dalam negosiasi koalisi.
Rakyat tidak bodoh. Mereka tidak butuh menteri bencana yang gagah di televisi. Mereka butuh negara yang hadir—dengan perahu karet, tenda darurat, air bersih, dan obat-obatan—dalam 24 jam pertama setelah bencana terjadi.
Gedung atau Budaya?
Menaikkan status BNPB menjadi kementerian adalah solusi yang terdengar elegan di atas kertas. Tapi dalam realitas, bencana tidak bisa ditaklukkan dengan mengganti plang nama atau menambah anggaran gedung. Bencana ditaklukkan dengan kecepatan, koordinasi, dan keberanian mengambil keputusan di lapangan.
Seperti yang pernah dikatakan oleh Jenderal Dwight D. Eisenhower: “In preparing for battle I have always found that plans are useless, but planning is indispensable.” Institusi tanpa eksekusi hanyalah rencana di atas kertas. Yang Indonesia butuhkan bukan Kementerian Bencana, melainkan budaya sadar bencana yang tertanam di setiap lini pemerintahan—dari presiden hingga lurah.
Pertanyaannya sederhana: Apakah kita ingin membangun gedung penanggulangan bencana, atau membangun budaya sadar bencana?
Karena kalau cuma ganti plang nama, banjir di Aceh kemarin tidak akan surut lebih cepat. Dan korban yang terbaring di peti mati tidak peduli apakah yang datang terlambat itu “Kepala Badan” atau “Yang Terhormat Bapak Menteri.” (S13)