Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Musim hujan kembali membuka luka lama: jalan berlubang, tambal sulam, nyawa melayang. Di Jakarta dan Jawa Barat, sorotan tertuju pada kepemimpinan Pramono dan KDM. Apakah ini sekadar cuaca, atau ada problem tata kelola dan dugaan kongkalikong aspal bolong?
Musim hujan selalu menghadirkan pola yang nyaris repetitif di Indonesia: jalan berlubang, tambal sulam, lalu berlubang kembali.
Namun pola teknis itu kini berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Awal pekan ini, di Matraman, Jakarta, seorang pelajar meregang nyawa akibat kecelakaan yang diduga dipicu kondisi jalan rusak.
Beberapa waktu sebelumnya, di Kabupaten Bandung, seorang perempuan mengalami nasib serupa, jalan berlubang terjatuh dan tertabrak truk.
Sampel prominen dari dua wilayah berbeda, dua kepala daerah berbeda—Pramono Anung sebagai Gubernur Jakarta dan Dedi Mulyadi (KDM) sebagai Gubernur Jawa Barat—tetapi problemnya identik, yakni kegagalan menjaga atau memperbarui kualitas infrastruktur dasar.
Jalan bukan sekadar infrastruktur fisik, ia adalah representasi kontrak sosial antara negara dan warga. Dalam kerangka teori social contract ala Rousseau dan pemikiran modern tentang public goods, jalan merupakan barang publik murni yang dibiayai dari pajak rakyat.
Ketika jalan rusak secara berulang dan membahayakan keselamatan, yang retak bukan hanya aspalnya, tetapi legitimasi negara itu sendiri.
Kasus tambal sulam berulang menciptakan kemarahan publik karena memperlihatkan pola pemborosan yang sistemik. Secara ekonomi politik, situasi ini dapat dibaca melalui kerangka principal-agent problem.
Rakyat sebagai principal menyerahkan mandat kepada pemerintah sebagai agent untuk mengelola anggaran.
Namun ketika proyek jalan dikerjakan dengan kualitas rendah—baik karena spesifikasi diturunkan demi efisiensi semu atau karena dugaan kolusi antara pejabat dan kontraktor—maka terjadi moral hazard. Agen tidak lagi bekerja untuk kepentingan publik, melainkan untuk rente.
Konteks ini pun berulang kali diangkat oleh Ronald Sinaga, kontraktor jalan dan jembatan sekaligus influencer yang kini menjabat Waketum PSI di media sosialnya.
Kerusakan jalan akibat hujan sebenarnya dapat diprediksi secara teknis. Indonesia beriklim tropis dengan curah hujan tinggi dan beban lalu lintas berat.
Artinya, perencanaan jalan harus mengacu pada life-cycle cost analysis (LCCA), bukan sekadar biaya pembangunan awal.
Jika spesifikasi aspal, ketebalan lapisan, atau sistem drainase disesuaikan demi “mengejar anggaran”, maka umur jalan otomatis memendek. Tambal sulam menjadi ritual tahunan, bukan solusi struktural.
Pengetahuan mendasar itu tentu dapat dipastikan sudah dipahami setiap aktor yang terkait pembangunan dan perbaikan jalan.
Di titik inilah kecurigaan publik terhadap “kongkalikong aspal bolong” menemukan momentumnya. Jalan yang berlubang bukan hanya soal cuaca, melainkan indikasi kemungkinan kegagalan tata kelola.
Politik Anggaran YTTA?
Untuk memahami persoalan ini secara lebih sistematis, kita dapat menggunakan pendekatan governance theory dan konsep state capacity.
Negara dengan kapasitas institusional kuat mampu memastikan standar teknis dipatuhi, pengawasan berjalan efektif, dan kontraktor bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan.
Negara dengan kapasitas lemah cenderung terjebak dalam siklus proyek jangka pendek dan insentif politik elektoral.
Di Indonesia, proyek infrastruktur daerah sering kali terikat pada logika tahun anggaran. Serapan anggaran menjadi indikator keberhasilan administratif, bukan ketahanan infrastruktur.
Dalam logika ini, proyek tambal sulam lebih mudah dieksekusi dan dianggarkan ulang dibanding rekonstruksi total berbasis standar tinggi yang memerlukan investasi besar di awal.
Bandingkan dengan Jepang, misalnya. Negara tersebut menerapkan standar teknik ketat, pengawasan independen, serta budaya birokrasi yang menekankan akuntabilitas profesional.
Jalan di Jepang dirancang dengan mempertimbangkan beban gempa, curah hujan, dan kepadatan lalu lintas.
Jika terjadi kerusakan, perbaikan dilakukan cepat dan presisi, bukan sekadar tambal permukaan. Pendekatan mereka berbasis preventive maintenance, bukan reactive patching.
Singapura juga memperlihatkan model tata kelola yang relatif lebih disiplin. Singapura, dengan sistem manajemen kota yang terintegrasi, memiliki respons cepat terhadap keluhan warga. Infrastruktur dipantau secara digital dan kualitas kontraktor diawasi ketat.
Mengapa perbedaan ini terjadi? Jawabannya terletak pada kombinasi tiga faktor, yakni integritas institusi, konsistensi regulasi, dan budaya akuntabilitas.
Dalam kerangka institutionalism, kualitas kebijakan publik tidak hanya ditentukan oleh regulasi tertulis, tetapi oleh norma dan insentif yang hidup di dalam sistem.
Jika spesifikasi aspal di Indonesia kerap diduga “disesuaikan” dengan pagu anggaran, maka yang terjadi adalah distorsi antara standar normatif dan praktik lapangan.
Penurunan kualitas material mungkin terlihat efisien secara fiskal jangka pendek, tetapi mahal secara sosial. Biaya kecelakaan, kemacetan, kerusakan kendaraan, hingga kehilangan nyawa jauh melampaui penghematan atau “penyesuaian” semu tersebut.
Dalam perspektif public value theory, pemerintah seharusnya menciptakan nilai publik berupa keselamatan dan kenyamanan.
Ketika jalan rusak menimbulkan korban jiwa, maka nilai publik berubah menjadi disvalue—kerugian kolektif yang ditanggung masyarakat.

Ujian Moral Infrastruktur
Kembali ke sampel daerah, sebagai Gubernur Jakarta, Pramono Anung memimpin ibu kota yang menjadi etalase nasional. Sebagai Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi memimpin provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia.
Keduanya bukan sekadar administrator, melainkan simbol kapasitas negara di tingkat lokal.
Dalam teori transformational leadership, pemimpin diuji bukan hanya dalam retorika, tetapi dalam kemampuannya mengubah sistem.
Jika tambal sulam menjadi pola tahunan, maka yang dibutuhkan bukan sekadar inspeksi lapangan atau sidak simbolik, melainkan reformasi struktural: audit menyeluruh spesifikasi proyek, transparansi kontrak, serta mekanisme pengawasan berbasis teknologi.
Lebih jauh, perlu diterapkan performance-based budgeting yang mengaitkan alokasi dana dengan kualitas dan daya tahan jalan, bukan hanya panjang kilometer yang diperbaiki.
Kontraktor yang gagal memenuhi standar harus masuk daftar hitam secara nasional. Pengawasan masyarakat dapat diperkuat melalui platform digital pelaporan kerusakan jalan yang terintegrasi dengan respons cepat pemerintah.
Tragedi di Matraman dan Kabupaten Bandung adalah alarm moral. Infrastruktur tidak netral; ia menyangkut nyawa.
Ketika demi cuan kualitas diturunkan, maka kemanusiaan dipertaruhkan. Dalam etika politik Aristotelian, tujuan negara adalah eudaimonia—kesejahteraan warga. Jalan berlubang yang merenggut nyawa jelas bertentangan dengan tujuan tersebut.
Karena itu, kewaspadaan publik terhadap dugaan kongkalikong bukanlah sikap sinis, melainkan bentuk partisipasi demokratis.
Transparansi anggaran, keterbukaan data proyek, dan audit independen harus menjadi standar baru. Tanpa itu, siklus hujan–lubang–tambal–lubang akan terus berulang, dan setiap musim hujan akan menghadirkan potensi tragedi baru.
Pada akhirnya, jalan adalah metafora arah pemerintahan. Jika aspalnya rapuh, fondasi tata kelolanya patut dipertanyakan.
Pramono dan KDM kiranya menghadapi ujian yang sama, yakni membuktikan bahwa keselamatan warga lebih berharga daripada logika proyek jangka pendek.
Di situlah integritas kepemimpinan diuji—apakah mereka akan memutus rantai tambal sulam, atau membiarkannya menjadi ritual tahunan yang memakan korban.
Kewaspadaan publik bukan tuduhan, melainkan tuntutan agar negara kembali pada mandat dasarnya: melindungi segenap warga. Sebab ketika demi keuntungan kualitas dikorbankan, yang hilang bukan hanya aspal—melainkan kepercayaan. (J61)