Dengarkan artikel ini:
Pakistan jadi tuan rumah mediasi perang Iran. Bukannya Indonesia lebih dahulu usulkan diri jadi mediator?
“Most works studying the Muslim world are Middle East–centric and tend to view Islam in South and Southeast Asia, including Indonesia, as peripheral Islam. This view is common not only among academics, but also among policymakers. Southeast Asia is not viewed as truly representing Islam.” – Rumadi Ahmad, Nusantara Islam: Seeking a New Balance in the Muslim World (2021)
Cupin menyeduh kopinya sambil membaca berita demi berita pada Minggu malam, 29 Maret 2026. Di layar ponselnya, empat menteri luar negeri — Pakistan, Arab Saudi, Turki, dan Mesir — berfoto bersama di Islamabad, tersenyum diplomatik di depan deretan bendera nasional, seolah dunia tidak sedang terbakar.
Perang AS-Israel terhadap Iran sudah memasuki minggu kelima. Selat Hormuz tersumbat, harga minyak melonjak melampaui krisis 1973 dan 1979 digabungkan, dan lebih dari 3.000 orang telah tewas sejak serangan pertama pada 28 Februari yang membunuh Ayatollah Ali Khamenei.
Pakistan menyatakan siap menjadi tuan rumah perundingan langsung AS-Iran. Menteri Luar Negeri Ishaq Dar menyebutnya “upaya diplomatik regional paling terkoordinasi” — dan memang, pesan sudah bolak-balik antara Washington dan Teheran melalui Islamabad selama berminggu-minggu.
Cupin mengernyitkan dahi. Bukankah Indonesia sudah lebih dulu menawarkan diri — bahkan Presiden Prabowo menyatakan kesediaan terbang langsung ke Teheran untuk mediasi, hanya beberapa jam setelah perang dimulai?
Tawaran Jakarta itu disambut hangat oleh Kedutaan Iran di Jakarta, tetapi tidak pernah berbuah langkah konkret. Sementara itu, Islamabad bergerak cepat — membangun mekanisme kuartet bersama Saudi, Turki, dan Mesir yang kini menjadi pusat gravitasi diplomasi perang.
Cupin meletakkan cangkirnya. Ia teringat bahwa Dar sendiri menyebut mekanisme ini kelak “bisa diperluas” untuk mencakup Indonesia dan Malaysia — sebuah kalimat yang terdengar sopan, tetapi pada dasarnya berarti: kalian belum diundang.
Bagi Cupin, ada sesuatu yang janggal. Negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia hanya menjadi catatan kaki dalam diplomasi Islam terbesar abad ini — sementara Pakistan, yang baru 14 bulan lalu saling serang rudal dengan Iran di perbatasan Balochistan, kini menjadi “mediator tepercaya.”
Pertanyaannya: apakah Islamabad benar-benar alamat yang tepat untuk perdamaian, atau justru alamat yang paling convenient? Dan mengapa suara dari Nusantara — yang mewakili lebih dari 300 juta Muslim tanpa beban sektarian — selalu tiba terlambat di meja perundingan?
Sektarian di Balik “Perangkap”
Untuk memahami mengapa Pakistan adalah mediator yang problematis, Cupin harus mundur ke akar masalahnya: rivalitas Sunni-Syiah yang telah menjadikan dunia Islam terpecah selama 1.400 tahun.
Vali Nasr dalam bukunya The Shia Revival: How Conflicts within Islam Will Shape the Future menjelaskan bahwa persaingan Saudi-Iran bukan sekadar teologis — ia adalah pertarungan geopolitik atas hak mendefinisikan Islam itu sendiri. Arab Saudi mengklaim kepemimpinan Sunni, Iran mengklaim kepemimpinan Syiah, dan negara-negara di antaranya menjadi papan catur.
Pakistan adalah papan catur yang paling berdarah. Sejak Revolusi Iran 1979 dan program Islamisasi Jenderal Zia-ul-Haq, Riyadh dan Teheran menjadikan Pakistan sebagai arena perang proksi — membiayai madrasa, mendukung milisi, dan memobilisasi identitas sektarian yang sebelumnya tidak sepolitik itu.
Hasilnya tragis: lebih dari 2.300 orang tewas dalam kekerasan sektarian di empat provinsi utama Pakistan hanya antara 2007 dan 2013. Kelompok seperti Lashkar-e-Jhangvi menyerang masjid dan pemakaman Syiah, sementara Teheran dituduh mendukung mobilisasi Syiah di Karachi.
Cupin mencatat bahwa Pakistan memiliki populasi Syiah terbesar kedua di dunia setelah Iran — sekitar 15 hingga 20 persen dari total penduduknya. Ini bukan sekadar statistik demografis; ini adalah garis patahan yang secara struktural membuat Islamabad tidak bisa benar-benar netral dalam konflik Saudi-Iran.
Pada Januari 2024, Iran melancarkan serangan rudal ke Balochistan Pakistan untuk mengejar militan Jaish al-Adl — dan Pakistan membalas dengan serangan presisi ke wilayah Iran. Insiden ini nyaris memicu eskalasi penuh, dan kini, hanya 14 bulan kemudian, kedua negara itu duduk sebagai “mitra perdamaian.”
Turki dan Mesir — dua anggota lain kuartet — juga bukan aktor netral. Ankara membawa ambisi neo-Ottoman sebagai pemimpin Islam alternatif, sebuah visi yang berkompetisi langsung dengan klaim Saudi maupun Iran. Kairo di bawah al-Sisi telah menjadi sekutu erat poros Saudi-Emirat.
Cupin melihat pola yang jelas: keempat negara di meja Islamabad adalah bagian dari poros Arab-Persia-Turki yang saling curiga. Tidak ada satupun yang berdiri di luar pusaran — dan itulah mengapa “perangkap” dalam judul bukan metafora, melainkan deskripsi.
Sekarang pertanyaan besarnya: jika mediator yang dipilih dunia Islam semuanya terjerat dalam rivalitas yang hendak didamaikan, adakah suara lain yang bisa membawa perspektif segar? Dan mengapa suara itu — yang secara demografis justru paling besar — selalu tidak hadir?
Nusantara: Suara Islam yang Kerap Terpinggirkan?
Cupin kemudian membuka pertanyaan yang jarang diajukan oleh media internasional maupun domestik: mengapa Indonesia dan Malaysia — dua negara Muslim terbesar di Asia Tenggara — secara konsisten absen dari diplomasi Islam tingkat tinggi?
Rizal Sukma dalam Islam in Indonesian Foreign Policy mengidentifikasi apa yang disebutnya “dilema identitas ganda” — Indonesia terperangkap antara identitas sebagai negara Pancasila dan negara berpenduduk Muslim terbesar, dan ketegangan ini membuat Jakarta ragu-ragu dalam menggunakan Islam sebagai instrumen kebijakan luar negeri. Warisan Orde Baru yang mensterilkan Islam dari diplomasi masih terasa hingga hari ini.
Studi GIGA Hamburg tentang diplomasi perdamaian Islam Indonesia mencatat bahwa Jakarta berupaya menantang “dominasi Arab dalam diskursus Islam” melalui narasi Islam moderat, tetapi upaya ini masih bersifat soft power — konferensi, dialog antaragama, beasiswa — bukan keterlibatan langsung dalam mediasi konflik bersenjata.
Ada juga asimetri struktural yang lebih dalam. Diplomasi Timur Tengah berputar di poros Arab-Turki-Persia sejak berabad-abad lalu, dan OIC — meski sekretaris jenderal pertamanya adalah Tunku Abdul Rahman dari Malaysia — secara de facto menjadi instrumen geopolitik Timur Tengah, bukan platform yang benar-benar mewakili 1,8 miliar Muslim dunia.
Khaidir Hasram dalam studinya yang membandingkan kebijakan luar negeri Indonesia dan Malaysia terhadap isu-isu Muslim global menunjukkan perbedaan mendasar: Malaysia lebih asertif karena Islam melekat pada identitas konstitusional Melayu, sementara Indonesia — dengan prinsip pan-religionisme Pancasila — cenderung mengambil pendekatan yang lebih hati-hati dan inklusif. Keduanya, bagaimanapun, tidak membawa beban sektarian Sunni-Syiah.
Justru ketiadaan beban sektarian inilah yang seharusnya menjadi kekuatan, bukan kelemahan. Indonesia tidak berbagi perbatasan dengan Iran, tidak memiliki pakta pertahanan dengan Saudi, dan tidak menjadi arena perang proksi siapapun — dalam mediasi, jarak semacam ini adalah aset.
Tetapi dunia Islam masih menghitung pengaruh dalam satuan barel minyak, senjata nuklir, dan anggaran militer. Indonesia tidak memiliki ketiganya dalam skala yang bersaing — dan paradigma hard power inilah yang terus meminggirkan Nusantara dari meja perundingan, meskipun secara demografis ia mewakili seperempat umat Islam dunia.
Cupin akhirnya sampai pada kesimpulan yang tidak mudah. Ia memahami bahwa Pakistan memiliki alasan logis untuk berada di posisinya saat ini — kedekatan geografis, hubungan personal, dan peran sebagai penyampai pesan antara Washington dan Teheran adalah aset yang nyata.
Namun, ia juga memahami bahwa mediasi yang lahir dari dalam pusaran rivalitas lama cenderung mereproduksi dinamika lama — dan bahwa suara dari luar pusaran, seperti Indonesia dan Malaysia, bukan sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan struktural yang belum disadari oleh arsitektur diplomasi Islam itu sendiri. (A43)