Kronologi Dugaan Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa Hukum UI

kronologi-dugaan-pelecehan-di-grup-chat-mahasiswa-hukum-ui
Kronologi Dugaan Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa Hukum UI
Share

Share This Post

or copy the link

tirto.id – Sebuah utas yang viral di X memperlihatkan cuplikan percakapan di grup chat yang diduga beranggotakan para mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI). Isi grup chat tersebut mengarah pada pelecehan seksual.

Anggota dalam grup tersebut kebanyakan berisi laki-laki. Isi percakapan dalam grup dianggap sangat tidak pantas diucapkan.

Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa Hukum UI

Pada 12 April 2026, sebuah unggahan dari akun X @sampahFHUI menjadi perhatian publik setelah membagikan tangkapan layar yang diklaim berasal dari grup percakapan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa isi percakapan grup tersebut berisi tindakan yang mengarah pada pelecehan dan objektifikasi terhadap perempuan, termasuk komentar mengenai bagian tubuh seperti payudara dan pantat.

Unggahan tersebut juga menyoroti bahwa sejumlah anggota grup diduga merupakan individu yang memiliki posisi penting di lingkungan kampus, seperti pengurus organisasi, ketua angkatan, hingga pihak yang mencalonkan diri dalam kepanitiaan kegiatan orientasi.

Lebih lanjut, dalam narasi unggahan tersebut disebutkan bahwa para anggota grup sebenarnya menyadari bahwa kebocoran percakapan tersebut dapat berdampak serius terhadap reputasi dan masa depan mereka di lingkungan fakultas. Namun demikian, mereka tetap melakukan percakapan tersebut.

“Bahkan dalam obrolan mereka sendiri, mereka menyadari bahwa kebocoran ini dapat ‘mengakhiri karier mereka di FH’. Namun mereka tetap melakukannya. Secara eksplisit mereka mengakui bahwa mereka adalah orang-orang bejat dengan posisi yang tidak pantas,” tulis akun @sampahFHUI.

Setelah isu ini mencuat ke publik, pihak-pihak yang diduga terlibat telah mengakui kesalahan mereka, meskipun beredar informasi bahwa sebagian dari mereka menanggapi situasi tersebut dengan sikap yang tidak menunjukkan penyesalan secara serius.

“Dan sekarang mereka telah mengakui kesalahan mereka, tetapi kabar yang beredar mengatakan mereka masih santai saja, bahkan tertawa terbahak-bahak setelah ketahuan, berpikir orang-orang akan mengabaikannya begitu saja seolah itu bukan masalah besar. Dunia ini memang kacau,” lanjut akun tersebut.

Unggahan tersebut juga menyertakan seruan kepada berbagai pihak di lingkungan Universitas Indonesia, termasuk fakultas, organisasi mahasiswa, serta unit terkait, untuk segera mengambil tindakan tegas.

Respons UI Soal Kasus Pelecehan Seksual di Grup Chat

Menanggapi beredarnya informasi tersebut, pihak Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada hari yang sama, 12 April 2026, mengeluarkan pernyataan resmi.

Dalam pernyataannya, fakultas menyampaikan bahwa mereka telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana.

Fakultas mengonfirmasi adanya peredaran tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dengan konten yang tidak pantas serta mengandung indikasi kekerasan seksual.

Fakultas menegaskan sikap mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai hukum serta etika akademik.

Saat ini, pihak fakultas tengah melakukan proses penelusuran dan verifikasi secara serius. Fakultas juga menyatakan bahwa apabila terbukti terdapat pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, maka akan diambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut pernyataan lengkap FH UI:

Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.

Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.

Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik. Saat ini, Fakultas tengah melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius, cermat, dan menyeluruh.

Proses ini dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan keadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang.

Fakultas menegaskan bahwa keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. Saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan tersedia bagi pihak yang membutuhkan.

Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung. Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung.

tirto.id – Flash News

Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Kronologi Dugaan Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa Hukum UI

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us