tirto.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menyayangkan ada pelaporan ke polisi terhadap akademisi Feri Amsari terkait kritikannya soal kebijakan swasembada pangan.
Pigai juga menyayangkan hal tersebut untuk akademisi Ubaedillah Badrun yang dilaporkan ke polisi karena kritiknya terkait ‘Prabowo Gibran Beban Bangsa’.
Menurut Pigai, dengan adanya laporan polisi terhadap kedua akademisi tersebut dapat membuat pemerintah dicap antikritik dan antidemokrasi. Padahal, menurutnya pemerintah saat ini menempatkan HAM dan demokrasi sebagai hal yang fundamental.
“Feri Amsari juga bukan ahli pertanian, sehingga tidak memiliki kompetensi di bidang tersebut. Jangankan dilaporkan ke polisi, ditanggapi pun tidak perlu,” kata Pigai dalam keterangannya yang dikutip Minggu (19/4/2026).
Kata Pigai, opini atau pendapat yang berisi kritik terhadap suatu kebijakan merupakan hak asasi manusia bagi warga negara yang dijamin dalam konstitusi, sehingga tidak dapat dipidana atau dipenjarakan.
Menurutnya, opini atau pandangan publik seharusnya dijawab dengan data, fakta, dan informasi yang kredibel oleh pihak yang memiliki otoritas.
Pigai mengatakan kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan hak asasi setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Kata Pigai, pendapat yang bersifat kritik tidak dapat dipidana atau dipenjarakan, kecuali mengandung unsur penghasutan yang mengarah pada perbuatan makar, disertai tindakan ad hominem, serta serangan terhadap suku, ras, dan agama.
Dia menilai pernyataan Feri Amsari dan Ubaedillah Badrun masih berada dalam koridor kritik umum terhadap kebijakan publik.
Dalam perspektif HAM, lanjut Pigai, masyarakat merupakan pemegang hak atau rights holder, sementara pemerintah adalah pihak yang memiliki kewajiban atau obligation holder untuk memenuhi dan menjawab kebutuhan publik. Oleh karena itu, kritik semestinya dipandang sebagai bentuk kontrol sosial terhadap kinerja pemerintah.
Pigai juga mengajak semua pihak untuk menjaga budaya literasi dan ruang diskursus publik yang sehat. Menurutnya, Indonesia saat ini berada dalam fase demokrasi yang semakin matang, sehingga respons terhadap kritik seharusnya tidak berujung pada laporan polisi.
“Karena saya menangkap kesan ada skenario, pemolisian sesama warga negara ini untuk memojokkan atau men downgrade pemerintahan Prabowo seakan-akan anti kritik, anti demokrasi. Padahal demokrasi dan HAM pada pemerintahan ini sedang bagus-bagusnya; kita sedang menjadi negara prominen dan surplus demokrasi,” pungkas Pigai.
tirto.id – Flash News
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Bayu Septianto