Kronologi Terungkapnya Kasus Daycare Little Aresha Jogja

kronologi-terungkapnya-kasus-daycare-little-aresha-jogja
Kronologi Terungkapnya Kasus Daycare Little Aresha Jogja
Share

Share This Post

or copy the link

tirto.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Kota Yogyakarta menjelaskan kronologi terungkapnya kasus penganiayaan yang menimpa anak-anak balita di daycare Little Aresha, Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Kepala DP3AP2 Kota Yogyakarta, Retnaningtyas, mengatakan, mulanya kasus penganiayaan itu diketahui setelah seorang pelapor yang merupakan pengasuh di daycare tersebut melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak DP3AP2 pada Senin (20/4/2026).

“Pelapor melihat kejadian-kejadian kekerasan di sana, kemudian pelapor memantapkan diri untuk resign sambil berusaha mengumpulkan bukti dan akhirnya lapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta,” kata Retnaningtyas kepada Tirto, Sabtu (25/4/2026).

Setelah menerima laporan, KPAID Kota Yogyakarta lalu berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta untuk menindaklanjuti dugaan penganiayaan tersebut.

Selanjutnya, pihak KPAID, kepolisian, sampai dinas-dinas terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta pun melakukan rapat bersama pada Kamis (23/4/2026), guna mempersiapkan upaya penggerebekan daycare.

“Dari rapat koordinasi tersebut diketahui bahwa daycare dan TK tersebut tidak memiliki izin,” tuturnya.

Lalu pada Jumat (24/4/2026) siang sampai dengan malam, pihak Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan ke area daycare tersebut.

Retnaningtyas menyebut, dinasnya telah berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah untuk melakukan penanganan lebih lanjut dan meningkatkan upaya mitigasi.

“Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan bagi orang tua anak korban kekerasan melalui hotline service UPT PPA dan mensosialisasikan posko pengaduan tersebut ke media sosial agar para orangtua korban bisa mengetahui,” sebutnya.

Selain itu, UPT PPA Kota Yogyakarta juga akan terus melakukan pendampingan baik secara psikologis maupun hukum bagi orangtua dan juga korban kekerasan.

“Selanjutnya Senin, 27 April 2026, akan dilakukan assesment awal dan advokasi ke orang tua korban,” pungkasnya.

tirto.id – Flash News

Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Dipna Videlia Putsanra

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Kronologi Terungkapnya Kasus Daycare Little Aresha Jogja

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us