tirto.id – Tuntutan hak angket terhadap Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dari demo 214 jilid ke-2 di Kalimantan Timur (Kaltim) disetujui DPRD. Usulan hak angket dilaporkan akan dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim untuk dibawa ke rapat paripurna.
Persetujuan DPRD Kaltim untuk mengajukan hak angket terhadap Rudy Mas’ud tersebut diputuskan pada Senin (4/5/2026) malam. Keputusan diambil pada hari yang sama dengan dilakukannya demo 214 jilid ke-2 oleh gerakan masyarakat sipil di Kaltim.
Pada hari tersebut, DPRD Kaltim menyelenggarakan rapat paripurna untuk membahas usulan penggunaan hak angket kepada Rudy. Dari tujuh fraksi yang ada, sebanyak enam fraksi dilaporkan menyetujui penggunaan hak angket dan satu fraksi menolak.
Keenam fraksi yang menyetujui penggunaan hak angket itu adalah PDI-Perjuangan, Gerindra, PKB, PKS, PAN-Nasdem, dan Demokrat. Sementara, satu-satunya fraksi yang menolak adalah Golkar—partai yang menaungi Rudy Mas’ud.
Rapat pengambilan keputusan itu dilaporkan sempat memanas dan diwarnai walk-out oleh anggota DPRD. Namun, usulan hak angket kemudian disetujui setelah tujuh fraksi meloloskannya.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu, usulan untuk menggunakan hak angket itu telah memenuhi syarat administratif karena telah ditandatangani sedikitnya 21 anggota DPRD dari lintas fraksi.
Kader PAN tersebut mengatakan pihaknya kini akan membawa usulan ini ke Banmus DPRD Kaltim. Dengan demikian, katanya, pimpinan DPRD kini hanya tinggal menentukan jadwal pembahasan lanjutan di rapat paripurna.
Meski begitu, anggota DPRD Kaltim dari fraksi Golkar, Sarkowi V. Zahry, menyebut keputusan penggunaan hak angket kepada Rudy Mas’ud belum bersifat final. Menurutnya, hak angket akan bersifat final jika sudah ditetapkan dalam Banmus.
Sarkowi juga menyebut bahwa usulan hak angket perlu dikaji lebih dalam. Ia menilai bahwa penggunaan hak angket tidak tepat karena belum adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Rudy Mas’ud selama menjabat. Menurutnya, lebih tepat jika DPRD menggunakan hak interpelasi, ketimbang hak angket.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud sendiri merupakan kader partai Golkar. Partai berlogo beringin itu juga merupakan partai tempat kakak kandung Rudy Mas’ud, Hasanuddin Mas’ud, bernaung. Hassanuddin kini menjabat sebagai Ketua DPRD Kaltim periode 2024-2029.
Isi Tuntutan Demo Kaltim 214 Jilid 2
Sementara DPRD menggelar sidang paripurna pada Senin, ribuan massa dari Aliansi Rakyat Kalimantan Timur menggelar unjuk rasa di sekitar gedung DPRD Kaltim di Samarinda.
Unjuk rasa itu merupakan aksi lanjutan dari “demo Kaltim 214” yang sebelumnya telah berlangsung pada 21 April lalu. Aksi jilid pertama itu, elemen masyarakat sipil di Kaltim mendesak DPRD untuk menggunakan hak angket terhadap Rudy Mas’ud.
Dijelaskan humas Aksi Aliansi Rakyat Kaltim, Bella, unjuk rasa jilid kedua ini merupakan upaya masyarakat sipil untuk menagih komitmen DPRD dalam menjalankan hak angket. Menurutnya, publik Kaltim menilai bahwa hak angket diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan era Rudy Mas’ud.
“Dalam dokumen yang ditandatangani di atas materai pada unjuk rasa sebelumnya, Aliansi Rakyat Kaltim menyoroti adanya persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan provinsi selama satu tahun terakhir, dan hari ini kamu lakukan aksi lanjutan,” kata Bella, dikutip dari Antara.
Ada tiga tuntutan yang dibawa Aliansi Rakyat Kaltim dalam unjuk rasa jilid kedua ini. Berikut adalah ketiga tuntutan tersebut:
1. Audit Kebijakan Pemprov Kaltim
Massa mendesak DPRD Kaltim menggunakan hak angket untuk mengaudit kebijakan Rudy Mas’ud. Massa menghendaki audit yang berfokus pada dugaan pemborosan anggaran senilai Rp25 miliar untuk renovasi rumah dinas, ruang kerja, dan pengadaan fasilitas di masa efisiensi.
2. Hentikan Praktik KKN
Massa aksi juga menghendaki penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Oleh Aliansi Rakyat Kaltim, penunjukkan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim sarat dengan konflik kepentingan, mengingat Hasanuddin adalah kakak kandung dari Rudy.
3. Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD
Massa aksi juga mendesak agar DPRD tidak bersikap pasif dan kompromistis terhadap kekuasaan eksekutif. Publik menghendaki agar anggota DPRD jadi perpanjangan tangan rakyat, bukan kekuasaan.
tirto.id – Flash News
Kontributor: Rizal Amril Yahya
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar