Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Dari asrama pesantren ke lembaga negara, para santri kini menapaki politik dengan strategi dan kecerdasan taktis sebagai menteri. Bukan sekadar penjaga moral, mereka menjadi pengendali arah kebijakan. Namun, mereka memiliki tantangan sangat besar untuk dapat memijakkan kaki di level tertinggi.
Hari Santri Nasional bukan sekadar seremoni untuk meneguhkan peran kultural pesantren dalam sejarah bangsa. Melainkan, hari di mana momentum reflektif terjadi, bagaimana warisan spiritual dan intelektual pesantren bertransformasi menjadi kekuatan sosial-politik di tingkat negara.
Kini, santri tak lagi berhenti di langgar atau madrasah saat mereka menempati posisi strategis dalam pemerintahan, memengaruhi kebijakan publik, dan menavigasi realitas politik yang kompleks.
Di Kabinet Merah Putih saat ini, setidaknya ada empat figur yang menjadi representasi nyata “politik santri” dalam praktik kekuasaan kontemporer. Pertama, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, alumni Pondok Pesantren Mambaul Maarif Jombang, kini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat sekaligus Ketua Umum PKB.
Kedua, Nasaruddin Umar, alumnus Pesantren As’adiyah Sengkang, menempati posisi Menteri Agama dengan reputasi sebagai salah satu cendekiawan Muslim paling mumpuni.
Ketiga, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), alumni Tebuireng dan Krapyak, menjabat Menteri Sosial sekaligus Sekjen PBNU. Keempat, Raja Juli Antoni, jebolan Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, kini Menteri Kehutanan serta Sekjen PSI—figur progresif dari kalangan santri modernis.
Sebagai catatan kecil, para santri dalam daftar tersebut adalah mereka yang mengenyam pendidikan pondok pesantren dan tinggal di asrama.
Kembali, kempatnya merepresentasikan spektrum politik santri yang luas: dari tradisionalisme Nahdlatul Ulama hingga rasionalisme dan pragmatisme Muhammadiyah, dari politik berbasis jaringan kultural hingga yang bersandar pada logika elektoral modern.
Kehadiran mereka seolah menandai transformasi penting, bahwa politik santri kini bukan hanya fenomena moral, tetapi juga realitas strategis.
Namun, pola sejarah mencatat bahwa basic latar belakang tersebut cukup sulit menembus level tertinggi. Mengapa demikian?
Antara Etika, Kekuasaan, dan Adaptasi
Secara teoretis, politik santri dapat dibaca melalui dua pendekatan konseptual. Pertama, cultural politics, yaitu politik yang berakar pada nilai, tradisi, dan identitas kultural.
Dalam konteks pesantren, ini berarti politik yang berlandaskan etika keislaman, keadaban sosial, dan solidaritas komunitas.
Kedua, political adaptation theory, yang menjelaskan bagaimana aktor-aktor dengan basis budaya tertentu beradaptasi dengan sistem politik modern untuk mempertahankan relevansi dan kekuasaan.
Kedua kerangka ini kiranya dapat membantu memahami paradoks menarik: santri yang dididik dalam lingkungan normatif, penuh adab dan moralitas, justru mampu memainkan politik yang keras dan pragmatis.
Muhaimin Iskandar, misalnya, adalah figur yang menggabungkan kearifan pesantren dengan kelihaian taktis dalam menghadapi friksi internal partai maupun dinamika kekuasaan nasional.
Di bawah retorika “politik kebangsaan”, Cak Imin seakan menunjukkan bahwa “anak pondok” pun bisa berpolitik dengan kalkulasi yang matang, bahkan, bagi sebagian pengamat, dengan kelihaian setara politisi sekuler.
Sementara itu, Saifullah Yusuf menampilkan sisi lain, santri yang memadukan jaringan kultural NU dengan administrasi pemerintahan.
Sebagai Sekjen PBNU dan Menteri Sosial, ia merepresentasikan bridging leadership, kepemimpinan yang menjembatani antara basis kultural dan struktur negara.
Sementara Nasaruddin Umar memposisikan dirinya sebagai moral statesman, sosok yang menekankan dimensi etika dan spiritualitas di ruang birokrasi. Ia memodernisasi citra Kementerian Agama tanpa meninggalkan nilai dasar pesantren: tawadhu’, moderasi, dan keilmuan.
Raja Juli Antoni, di sisi lain, mencerminkan wajah baru santri modernis: progresif, akademis, dan terbuka terhadap pluralisme, namun cenderung pragmatis.
Ia seolah mengartikulasikan nilai-nilai Islam melalui diskursus kebangsaan yang rasional dan egaliter.
Keberadaannya dalam kabinet menandai bahwa “politik santri” kini juga melampaui batas tradisi NU atau kultural Jawa saat ia menjangkau dimensi nasional yang lebih luas.
Namun, di balik keberhasilan ini, politik santri juga menyimpan ketegangan laten. Secara historis, alumni pesantren menghadapi kelemahan struktural dalam politik hukum, keamanan, dan ekonomi.
Basis sosial pesantren yang kuat di akar rumput tidak selalu berbanding lurus dengan penguasaan terhadap jejaring ekonomi-politik atau birokrasi militer, misalnya.
Ini menciptakan asimetri kekuasaan, di mana santri memiliki legitimasi moral, tetapi seringkali kurang modal struktural.
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur menjadi pengecualian monumental. Sebagai Presiden ke-4 RI, ia membuktikan bahwa nilai-nilai pesantren dapat beroperasi dalam puncak kekuasaan negara.
Namun, pengalamannya juga menunjukkan kerasnya medan politik nasional bagi kaum santri, bahwa idealisme moral kerap berbenturan dengan realpolitik kekuasaan.

Reposisi dan Tantangan Baru
Dalam kerangka sociopolitical transformation, politik santri hari ini berada di fase reposisi. Ia bukan lagi politik identitas, melainkan politik kompetensi.
Santri kini kiranya tampil bukan sekadar “representasi religiusitas”, tetapi juga “aktor rasional” yang mampu mengelola negara. Fenomena ini dapat dilihat dalam tiga arah transformasi utama: ideologis, struktural, dan generasional.
Pertama, transformasi ideologis. Politik santri tidak lagi mengusung agenda teokratis, tetapi menekankan nilai-nilai universal seperti keadilan sosial, kemanusiaan, dan keberlanjutan.
Hal ini tercermin dalam kebijakan inklusif yang diusung Nasaruddin Umar atau Raja Juli Antoni, yang berupaya menghubungkan spiritualitas dengan rasionalitas kebijakan publik dan politik.
Sebagian kalangan santri kini lebih dan mulai nyaman berbicara tentang good governance daripada dogma; tentang ekologi dan pemberdayaan daripada semata dakwah.
Kedua, transformasi struktural. Akses politik santri kini diperkuat oleh dua faktor: institusionalisasi partai (seperti PKB) dan akomodasi negara terhadap representasi keagamaan.
Namun, tantangan muncul ketika politik pesantren bersinggungan dengan logika pragmatisme elektoral. Ketergantungan pada patronase, fragmentasi internal, dan lemahnya penguasaan terhadap sektor ekonomi masih menjadi batu sandungan.
Para santri politisi perlu membangun infrastructural power, basis ekonomi, teknologi, dan komunikasi agar tidak hanya menjadi “penjaga moral”, tetapi juga “pengendali arah”.
Ketiga, transformasi generasional. Politik santri kini memasuki fase regenerasi intelektual. Generasi baru pesantren, lulusan universitas, terlatih dalam teknologi dan wacana global, mulai mengisi ruang publik.
Mereka tidak hanya membawa kitab, tetapi juga gagasan progresif. Namun, generasi ini juga menghadapi dilema, yakni tentang bagaimana menyeimbangkan antara “ijtihad moral” dan realpolitik kekuasaan.
Dalam konteks ini, adagium lama pesantren— memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik —mendapat makna politik baru.
Santri ditantang untuk menjaga nilai etis pesantren sembari berinovasi dalam strategi kekuasaan. Politik santri yang “nggak kalah ngeri” bukan berarti kehilangan adab, tetapi menunjukkan bahwa moralitas bisa berjalan beriringan dengan kecerdasan taktis.
Pada akhirnya, politik santri adalah dialektika antara spiritualitas dan strategi, antara moralitas dan modernitas. Ia bukan sekadar “politik orang baik”, tetapi juga “politik orang cerdas”.
Jika dulu santri adalah penjaga akidah, kini mereka juga penentu arah kebijakan. Dari langgar ke lembaga negara, perjalanan santri menegaskan satu hal: kekuasaan tidak harus menodai kesalehan, dan kesalehan pun bisa menjadi sumber kekuasaan yang beradab. (J61)