Dengarkan artikel berikut
Audio ini dibuat dengan teknologi AI
Negara-negara Teluk kini berada di garis depan dampak Perang Iran—bukan sebagai pelaku utama, tetapi sebagai pihak yang menanggung konsekuensinya; lalu, pelajaran strategis apa yang sebenarnya tersimpan di balik dilema ini?
PinterPolitik.com
Eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran kembali menempatkan kawasan Teluk dalam sorotan global. Namun, di balik dinamika militer yang terlihat—serangan, pangkalan, dan manuver diplomatik—terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: sejauh mana identitas bersama dapat bertahan ketika berhadapan dengan realitas geopolitik?
Negara-negara Teluk Arab berada dalam posisi yang tidak sederhana. Secara kultural dan historis, mereka memiliki kedekatan tertentu dengan Iran sebagai bagian dari lanskap dunia Muslim. Namun secara strategis, mereka terikat dalam sistem keamanan yang telah lama bergantung pada kekuatan eksternal, khususnya Amerika Serikat.
Kontradiksi ini memunculkan dilema yang tidak selalu terlihat di permukaan. Di satu sisi, ada ekspektasi solidaritas berbasis identitas. Di sisi lain, terdapat kebutuhan menjaga stabilitas dan keamanan dalam kerangka aliansi yang sudah mengakar. Ketika konflik meningkat, ruang kompromi antara keduanya semakin menyempit.
Situasi ini pada akhirnya tidak hanya menjadi soal posisi politik, tetapi juga soal kredibilitas: apakah negara masih dapat mengklaim otonomi penuh ketika sebagian keputusan strategisnya ditentukan oleh struktur yang lebih besar? Dan di tengah semua itu, seberapa relevan identitas bersama dalam menentukan arah kebijakan luar negeri?

Arabian Security Complex
Untuk memahami posisi negara-negara Teluk, pendekatan yang terlalu normatif sering kali tidak cukup. Fenomena ini lebih tepat dibaca melalui kerangka struktural, seperti yang dijelaskan oleh Barry Buzan dalam konsep regional security complex. Dalam kerangka ini, keamanan suatu kawasan tidak berdiri sendiri, melainkan terbentuk dari interaksi antarnegara yang saling bergantung—dan dalam beberapa kasus, dipengaruhi secara dominan oleh kekuatan eksternal.
Dalam konteks Teluk, ketergantungan tersebut telah berkembang menjadi sesuatu yang lebih dalam dari sekadar aliansi. Infrastruktur militer, sistem pertahanan, hingga koordinasi strategis banyak terintegrasi dengan aktor eksternal. Akibatnya, meskipun negara-negara ini memiliki kapasitas ekonomi dan militer yang signifikan, ruang gerak mereka dalam menentukan keputusan strategis menjadi terbatas.
Hal ini terlihat dalam respons terhadap eskalasi konflik terbaru. Para pemimpin Teluk cenderung menyerukan de-eskalasi dan stabilitas, tetapi tidak sepenuhnya mampu mengontrol bagaimana wilayah mereka digunakan dalam dinamika konflik. Di titik ini, kedaulatan tidak sepenuhnya hilang, tetapi menjadi tereduksi—bukan pada level simbolik, melainkan pada level operasional.
Di sisi lain, perkembangan diskursus publik menunjukkan pergeseran menarik. Konflik yang awalnya dipahami sebagai persoalan geopolitik mulai dibaca sebagai persoalan identitas. Di media sosial, muncul ekspektasi bahwa negara-negara dengan latar belakang serupa seharusnya menunjukkan solidaritas yang lebih jelas dan konsisten.
Namun, ekspektasi ini sering kali tidak mempertimbangkan kompleksitas sejarah. Hubungan antara Iran dan negara-negara Arab tidak pernah sepenuhnya stabil atau homogen. Ia dibentuk oleh kombinasi rivalitas geopolitik, perbedaan ideologi, serta kepentingan keamanan yang tidak selalu sejalan. Dalam kondisi seperti ini, identitas bersama tidak otomatis menghasilkan keselarasan kebijakan.
Di sinilah konsep ukhuwah Islamiyah dapat dipahami secara lebih reflektif. Dalam pemikiran Al-Farabi, komunitas ideal (al-madinah al-fadilah) dibangun atas harmoni tujuan bersama, bukan sekadar kesamaan identitas. Sementara Ibn Khaldun melalui konsep ashabiyyah menekankan bahwa solidaritas sosial hanya bertahan jika ditopang oleh kepentingan kolektif yang nyata. Tanpa itu, ia akan melemah ketika berhadapan dengan tekanan eksternal.
Dalam konteks hubungan internasional modern, ini berarti bahwa ukhuwah berfungsi sebagai horizon normatif—memberi arah, tetapi tidak cukup sebagai fondasi operasional. Negara tetap bertindak dalam logika survival, di mana stabilitas domestik dan keamanan nasional menjadi prioritas utama. Namun justru di titik ini muncul sebuah ironi yang sulit diabaikan: prinsip yang sering diasosiasikan dengan solidaritas dunia Muslim tersebut tampak lebih mendekati praktiknya di luar kawasan Arab itu sendiri.
Asia Tenggara, misalnya, menawarkan gambaran yang kontras. Hubungan antara Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim mencerminkan bagaimana dua negara dengan latar belakang serupa—namun tidak selalu harmonis—mampu mempertahankan stabilitas relasi di tengah tekanan geopolitik. Di sini, solidaritas tidak dibangun dari asumsi kedekatan semata, tetapi dari kebutuhan untuk menjaga kawasan tetap terkendali.
Indonesia dan Malaysia pernah mengalami fase ketegangan yang nyata. Namun melalui mekanisme regional seperti ASEAN, keduanya mengembangkan pola interaksi yang lebih terkelola. Prinsip non-intervensi, dialog, dan konsensus bukan hanya menjadi retorika, tetapi berfungsi sebagai batasan nyata dalam perilaku negara. Kawasan ini, dalam praktiknya, relatif berhasil menghindari situasi di mana wilayah satu negara digunakan untuk merugikan negara lain.
Ironinya, apa yang secara konseptual sering dibayangkan sebagai ukhuwah—yakni kemampuan menjaga stabilitas, menahan eskalasi, dan mengutamakan kepentingan bersama—justru lebih terlihat dalam praktik kawasan yang bukan jadi “pusat” identitas keseragaman kepercayaan. Dengan kata lain, di Asia Tenggara, persaudaraan menjadi sesuatu yang diinstitusikan. Sementara di Semenanjung Arab, kawasan yang secara identitas lebih dekat, ia justru terlihat tetap berada pada tataran wacana.

Teluk Perlu Ikuti ASEAN?
Perbandingan antara kawasan Teluk dan Asia Tenggara tidak dimaksudkan sebagai penilaian normatif, melainkan sebagai refleksi atas dua pendekatan berbeda dalam mengelola hubungan regional. Keduanya memiliki konteks historis, ancaman, dan konfigurasi kekuatan yang tidak sama. Namun, perbedaan tersebut justru membuka ruang untuk melihat alternatif.
Bagi pemimpin seperti Mohammed bin Salman dan Mohammed bin Zayed, dinamika saat ini menyoroti pentingnya memperluas ruang otonomi strategis. Tantangannya bukan sekadar mempertahankan aliansi yang ada, tetapi juga memastikan bahwa aliansi tersebut tidak sepenuhnya menentukan arah kebijakan nasional.
Dalam konteks ini, salah satu pelajaran yang dapat diambil adalah pentingnya membangun prinsip kawasan yang lebih mandiri. Bukan dalam arti menolak keterlibatan eksternal secara total, tetapi dalam menetapkan batasan yang jelas mengenai bagaimana dan untuk tujuan apa wilayah digunakan dalam dinamika konflik.
Prinsip non-intervensi yang berkembang di Asia Tenggara, misalnya, dapat dilihat sebagai upaya untuk menjaga agar kawasan tidak sepenuhnya menjadi arena persaingan kekuatan besar. Adaptasi prinsip semacam ini di Teluk tentu tidak dapat dilakukan secara langsung, tetapi esensinya tetap relevan: kedaulatan tidak hanya soal pengakuan formal, melainkan juga tentang kemampuan untuk mengontrol dinamika di dalam wilayah sendiri.
Pada akhirnya, pertanyaan tentang solidaritas—baik dalam bentuk ukhuwah maupun konsep lainnya—tidak dapat dijawab hanya melalui narasi. Ia membutuhkan struktur yang mendukung, mekanisme yang jelas, dan komitmen kolektif yang konsisten. Tanpa itu, identitas akan tetap menjadi simbol, sementara keputusan strategis ditentukan oleh faktor lain yang lebih konkret.
Dalam dunia yang semakin kompleks, mungkin pelajaran paling penting adalah bahwa stabilitas tidak selalu lahir dari kesamaan, tetapi dari kemampuan mengelola perbedaan. Dan dalam konteks inilah, hubungan antarnegara tidak hanya diuji oleh siapa mereka, tetapi oleh bagaimana mereka memilih untuk bekerja sama. (D74)