Dengarkan artikel ini:
Filsuf Jean Baudrillard dalam Simulacra and Simulation (1981) menulis bahwa sebuah tanda — sebuah representasi — bisa melalui empat fase kehidupan. Semua fase tersebut bisa saja tengah dialami Jokowi: sosok yang tak lagi jadi presiden, tapi masih kuat secara simbol politik, meski diterpa berbagai isu politik dan personal.
Pada 1327, Raja Edward II dari Inggris dilengserkan dan dipenjarakan. Tubuhnya mati di balik jeruji Kastil Berkeley — menurut satu catatan, dengan cara yang terlalu mengerikan untuk ditulis di sini. Tapi sesuatu yang lain dari Edward tidak ikut mati. Para ahli hukum abad pertengahan menyebutnya the King’s Two Bodies: seorang raja memiliki tubuh biologis yang fana, dan tubuh politik yang abadi.
Tubuh pertama bisa dikubur. Tubuh kedua tidak — ia mengambang, berpindah ke mahkota, ke potret, ke ritual. Sejarawan Ernst Kantorowicz mendokumentasikan bagaimana setelah kematian raja-raja Eropa, para pengikutnya tetap membungkuk hormat di depan potret kosong, seolah orang yang digambarkan masih memerintah.
Enam ratus sembilan puluh sembilan tahun kemudian, di sebuah gang sempit di Sumber, Banjarsari, Solo, ribuan warga dari Manado, Kupang, Jember, dan Bojonegoro antre berjam-jam di depan sebuah pagar putih. Sebagian berfoto. Sebagian berdiam. Sebagian menangis. Di dalam mungkin ada seorang pria paruh baya yang sedang menonton televisi. Tapi itu tidak penting. Yang mereka datangi bukan orang itu — melainkan tubuh politiknya yang masih mengambang.
Masalahnya: tubuh politik Jokowi, hari ini, sudah memutus hubungannya dengan realitas yang pernah diwakilinya. Dan inilah yang membuat fenomena ini jauh lebih serius dari sekadar nostalgia pasca-jabatan.
Dari Cermin ke Hantu: Empat Fase Simulakrum
Filsuf Jean Baudrillard dalam Simulacra and Simulation (1981) menulis bahwa sebuah tanda — sebuah representasi — bisa melalui empat fase kehidupan. Pada fase pertama, tanda mencerminkan realitas yang dalam. Pada fase kedua, ia mulai mendistorsi realitas itu. Fase ketiga, ia menyembunyikan ketidakhadiran realitas. Dan pada fase terakhir, tanda itu menjadi simulakrum murni — salinan tanpa orisinal, representasi yang tidak lagi merujuk pada apa pun selain dirinya sendiri. Baudrillard menyebut ini sebagai “presesi simulakra”: kondisi di mana peta mendahului wilayah, di mana citra tidak lagi membutuhkan kenyataan untuk membenarkan dirinya.
Jokowi 2014 adalah Fase I yang nyaris sempurna. Ia memantulkan kebenaran yang dirasakan jutaan orang — bahwa Indonesia cukup demokratis untuk melahirkan presiden dari luar militer, dari luar oligarki lama, dari luar aristokrasi politik. Tukang mebel yang menjadi walikota, lalu gubernur, lalu presiden. Narasi itu bukan sekadar cerita kampanye. Ia adalah bukti hidup bahwa sistem bisa bekerja.
Lalu sesuatu mulai retak — bukan sekaligus, melainkan gradual, nyaris tidak terasa. Revisi UU KPK pada 2019 yang Jokowi klaim sebagai inisiatif murni DPR, padahal secara hukum sah di bawah pemerintahannya. Omnibus Law yang diketok di tengah pandemi. Penggunaan UU ITE terhadap pengkritik. Setiap peristiwa adalah satu langkah dari Fase I ke Fase IV — dari cermin ke hantu, dari representasi ke simulakrum.
Dan di sinilah Baudrillard menjadi menakutkan relevansinya. Hari ini, meski Jokowi tidak lagi menjabat apa pun, rumahnya di Solo justru berubah menjadi ruang publik simbolik — semacam “Tembok Ratapan” yang viral di Google Maps, lengkap dengan plesetan “Yerusolo” dan “Kuil Solomon.” Warga yang antre di gang itu tidak merindukan Jokowi 2026. Mereka merindukan Jokowi 2014 — yang mungkin hanya pernah ada sebagian besar dalam imajinasi kolektif mereka. Inilah definisi paling tepat dari simulakrum: tanda yang dirindukan justru karena ia tidak pernah sepenuhnya nyata.
Relasi parasosial — hubungan emosional satu arah antara publik dan figur publik — kini menjadi bahan bakar utama simulakrasi ini. Warga tidak datang ke Solo untuk bertemu Jokowi. Mereka datang untuk bertemu perasaan mereka sendiri tentang Jokowi.
Tanda yang Menelan Dirinya Sendiri
Bahaya pertama dari simulakrasi ini mengandung ironi yang nyaris absurd. Jokowi menang pada 2014 justru karena ia bukan dinasti. Sosoknya menjadi angin segar bagi publik yang bertahun-tahun dipimpin oleh figur dari lingkaran militer dan elite.
Tapi satu dekade kemudian, mekanisme yang digunakan untuk menempatkan Gibran sebagai calon wakil presiden — melalui Mahkamah Konstitusi yang diketuai ipar Jokowi sendiri — adalah rekayasa konstitusional yang lebih agresif dari banyak dinasti lama yang diklaim ia lawan. Tanda anti-dinasti yang menelan realitasnya sendiri. Baudrillard mungkin akan menyebutnya sebagai implosion of meaning — ketika sebuah simbol memuat begitu banyak makna yang saling bertentangan hingga ia runtuh ke dalam dan kehilangan makna apa pun.
Bahaya kedua tersembunyi dalam kontroversi ijazah — dan ini yang paling sering disalahpahami. Polemik itu bukan hanya tentang selembar kertas dari UGM. Ia mencerminkan dinamika yang lebih dalam: bagaimana informasi diproduksi, disebarkan, dan dikriminalisasi di era digital. Para penyerang tidak semata mempersoalkan dokumen; mereka mempersoalkan narasi keseluruhan — apakah perjalanan dari tukang kayu ke Istana adalah kisah autentik atau konstruksi?
Dengan memidanakan delapan pengkritik, pihak Jokowi justru menciptakan efek Streisand monumental: perhatian meledak, dan setiap permintaan transparansi berpotensi dikriminalisasi. Ini adalah cara paling efektif mengabadikan simulakrum — bukan dengan menjawab pertanyaan, melainkan dengan membuat pertanyaan itu sendiri menjadi berbahaya.
Bahaya ketiga adalah yang paling halus dan paling merusak: erosi epistemik demokrasi. Hannah Arendt dalam esainya Truth and Politics (1967) memperingatkan bahwa dalam demokrasi, kebenaran faktual adalah fondasi akuntabilitas. Bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk memastikan bahwa pertanggungjawaban bisa terjadi.
Ketika warga tidak lagi bisa memisahkan citra dari realitas dalam menilai pemimpin, kemampuan mereka membuat pilihan berbasis informasi melemah secara fundamental. Kontras antara approval rating tinggi dan distrust terhadap institusi menunjukkan patologi yang rawan otoritarianisme — trust pada figur presiden yang tinggi tetapi trust pada demokrasi yang rendah adalah tanda bahaya klasik yang sudah diperingatkan Arendt jauh sebelum era media sosial.
Pagar Putih dan Pertanyaan yang Belum Terjawab
Jokowi bukan pahlawan atau penjahat dalam cerita ini. Ia adalah produk dari sistem yang belum selesai membangun fondasinya — sekaligus cermin yang memperlihatkan kelemahan itu dengan sangat jelas. Ada jarak besar antara narasi resmi dan persepsi rakyat, dan lelucon satir “Yerusolo” hanya mendapatkan tenaga karena ada kekecewaan nyata di baliknya.
Yang dibutuhkan Indonesia sebelum 2029 adalah tiga hal yang saling terkait. Pertama, transparansi yang tidak tersandera — bukan karena tekanan lawan politik, melainkan karena demokrasi membutuhkan fondasi faktual untuk berfungsi. Kedua, figur-figur baru yang dikenal bukan karena kedekatannya dengan Jokowi, melainkan karena substansi yang bisa diverifikasi secara mandiri. Dan ketiga, pemilih yang terlatih mengevaluasi kebijakan, bukan simbol — karena itulah satu-satunya tameng melawan simulakrasi.
Pemilu 2029 berpotensi bukan menjadi kontestasi antara visi, melainkan antara kedekatan dengan bayang-bayang. Antara siapa yang paling bisa mengklaim warisan simulakrum, bukan siapa yang paling mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan nyata.
Di Gang Kutai Utara, orang-orang masih menyentuh pagar putih itu. Besi, cat, engsel — semuanya nyata. Yang tidak nyata adalah kepastian tentang apa yang ada di baliknya. Demokrasi yang matang adalah demokrasi yang bisa mencintai pemimpinnya tanpa membutakan diri dari pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab. Indonesia perlu belajar melakukan keduanya sebelum 2029 — atau simulakrum ini yang akan memilih presiden berikutnya, bukan rakyatnya. (S13)