Dengarkan artikel ini:
Bukan dendam pribadi, melainkan utang kehormatan: mengapa Megawati tidak pernah bisa melupakan.
Dalam mitologi Yunani, ada sosok bernama Mnemosyne — dewi ingatan, ibu dari sembilan Muses yang melahirkan seluruh seni dan pengetahuan. Bagi orang Yunani kuno, ingatan bukan sekadar fungsi kognitif. Ia adalah sumber kekuasaan. Siapa yang mengingat, dialah yang berkuasa atas narasi. Siapa yang melupakan, dialah yang terlempar dari sejarah.
Dua ribu lima ratus tahun kemudian, di sebuah negara bernama Indonesia, seorang perempuan menjalani prinsip yang nyaris identik. Namanya Megawati Soekarnoputri. Pendukungnya berdarah di Kudatuli 1996 — ia mengingat. Ia dikalahkan SBY di Pilpres 2004 dan 2009 — ia mengingat. Jokowi membelot dari partai yang mengangkatnya — ia mengingat.
Setiap kali Megawati membuat keputusan politik yang tidak bisa dijelaskan oleh logika transaksional, para pengamat menyebutnya “pendendam” – karena hubungan dengan elite-elite yang disebut di atas tak pernah lagi sama.
Tapi bagaimana jika bingkai itu salah sejak awal? Bagaimana jika yang dilihat sebagai dendam sebenarnya adalah sesuatu yang jauh lebih kompleks, jauh lebih kalkulatif, dan jauh lebih kuat secara politis?
Ingatan Sebagai Mata Uang
Untuk memahami mengapa Megawati “tidak bisa melupakan,” kita harus terlebih dahulu memahami apa yang harus ia ingat — dan untuk siapa ia mengingatnya.
Niccolò Machiavelli, dalam Discourses on Livy, menulis bahwa memoria — ingatan politik yang panjang — adalah salah satu kualitas paling krusial seorang pemimpin. Pemimpin yang melupakan terlalu cepat akan kehilangan respek dari pengikutnya karena dianggap lemah dan mudah dikompromikan. Sebaliknya, pemimpin yang mengingat terlalu lama berisiko kehilangan fleksibilitas.
Megawati, dalam kerangka Machiavellian, berada di titik ekstrem: ia mengingat semuanya. Kudatuli 1996, kekalahan 2004, pengkhianatan Jokowi 2024. Namun justru karena ia mengingat, basis massanya memiliki jaminan bahwa ia tidak akan pernah menjual mereka demi kenyamanan koalisi. Dalam dunia politik transaksional Indonesia di mana loyalitas berpindah setiap musim pemilu, memori Megawati adalah mata uang yang tidak bisa didevaluasi.
Perspektif ini diperkuat oleh Ibn Khaldun, filsuf sejarah abad ke-14 asal Tunisia, yang memperkenalkan konsep asabiyyah — solidaritas kelompok yang menjadi kekuatan paling mendasar dalam politik. Menurut Khaldun dalam Muqaddimah, kelompok yang memiliki asabiyyah kuat akan mengalahkan kelompok yang lebih besar tetapi kohesinya lemah.
Megawati, melalui apa yang para kritikus sebut sebagai “revanisme,” sesungguhnya membangun asabiyyah yang luar biasa kuat di PDIP. Kader tahu persis mekanismenya: jika mereka setia, Megawati akan melindungi mereka, bahkan jika mereka berada pada posisi paling sulit sekalipun; jika mereka berkhianat, Megawati akan mengeluarkan mereka. Kejelasan absolut inilah — yang oleh pengamat luar sering dilihat sebagai otoritarianisme — yang menjadi fondasi kohesi dan membuat PDIP menjadi satu-satunya partai di Indonesia yang selamat dari setiap badai politik selama lebih dari tiga dekade.
Di Kongres VI PDIP pada Agustus 2025, Megawati mempertegas kontrak politik ini secara eksplisit: “Jalankan instruksi saya dengan penuh kesetiaan. Kalau tidak siap, lebih baik mundur secara ksatria.” Kalimat ini bukan ancaman kosong. Ia adalah artikulasi verbal dari asabiyyah Khaldunian yang telah ia praktikkan selama 32 tahun.
Batas Pengampunan: Arendt, Levinas, dan Dilema Etis Megawati
Namun jika Megawati bukan pendendam, mengapa ia begitu sulit memaafkan? Di sinilah kita perlu berpindah dari teori kekuasaan ke filsafat moral.
Hannah Arendt, dalam The Human Condition (1958), berargumen bahwa dua kapasitas paling penting dalam politik adalah kemampuan berjanji — yang menciptakan kepastian di masa depan — dan kemampuan memaafkan — yang membebaskan dari masa lalu. Megawati, harus diakui, sangat kuat dalam yang pertama: ia menjaga janji-janjinya kepada basis massa dengan konsistensi yang menakjubkan. Namun ia tampak lemah dalam yang kedua.
Tapi Arendt sendiri mengakui bahwa pengampunan memiliki batas. Ia menulis bahwa ada tindakan-tindakan yang tidak bisa diampuni — bukan karena dendam, melainkan karena mengampuni berarti menormalisasi tindakan tersebut.
Bagi Megawati, mengampuni Jokowi mungkin berarti menormalisasi pengkhianatan terhadap partai. Dan jika pengkhianatan dinormalisasi, apa yang tersisa dari loyalitas? Inilah dilema Arendtian yang nyata: Megawati memilih loyalitas di atas pengampunan, dan pilihan itu — meskipun bisa dikritik — adalah pilihan politik yang koheren, bukan sekadar letupan emosional.
Emmanuel Levinas menambah kedalaman pada argumen ini. Dalam etika Levinasian, tanggung jawab moral dimulai ketika kita melihat “wajah orang lain” — terutama wajah yang menderita. Megawati, pada 27 Juli 1996, melihat wajah-wajah pendukungnya yang berdarah di Jalan Diponegoro. Lima orang tewas, 23 orang dihilangkan paksa. Wajah-wajah itu tidak pernah meninggalkan ingatannya.
Dalam kerangka Levinas, “dendam” Megawati sebenarnya adalah respons etis: ia tidak bisa melupakan mereka karena melupakan berarti mengkhianati mereka untuk kedua kalinya. Ketika ia menolak berkoalisi dengan Demokrat selama hampir dua dekade, ia bukan sedang membalas SBY — ia sedang mengatakan kepada kader di Jawa Tengah dan Bali yang menangis saat ia kalah bahwa ia masih mengingat air mata mereka.
Revanisme Sebagai Strategi
Pertanyaan paling mendasar tetap menggantung: apakah politik memori Megawati ini pada akhirnya sebuah kekuatan atau kelemahan?
Friedrich Nietzsche membedakan antara ressentiment — kebencian reaktif yang lahir dari ketidakberdayaan — dan amor fati — kecintaan terhadap takdir, termasuk segala penderitaan di dalamnya.
Kritikus akan dengan mudah menyebut Megawati hidup dalam ressentiment: perempuan usia lanjut yang tidak bisa move on. Tetapi analisis yang lebih cermat mengungkap sesuatu yang berbeda. Megawati tidak menolak kekalahannya — ia menerima setiap kekalahan, bangkit, dan bertarung lagi. Dari Kudatuli ia bangkit menjadi presiden. Dari kekalahan 2004, ia bangkit dengan mengusung Jokowi di 2014. Dari pengkhianatan Jokowi, ia bangkit dengan mendefinisikan ulang PDIP sebagai kekuatan penyeimbang. Ini bukan ressentiment. Ini adalah amor fati yang menyamar sebagai dendam.
Albert Camus dalam The Rebel (1951) memperkuat pembacaan ini dengan membedakan antara revolusi — yang berakhir menjadi tirani baru — dan pemberontakan — yang terus-menerus menolak ketidakadilan tanpa menjadi penindas. Megawati adalah pemberontak dalam pengertian Camus: ia terus menolak — menolak Orde Baru, menolak kekalahan, menolak pengkhianatan — tanpa pernah sendiri menjadi tiran. Ia tidak “memenjarakan” Jokowi, ia memecatnya. Ia tidak menghancurkan Demokrat, ia menolak berkoalisi. Pemberontakan Megawati adalah pemberontakan moderat — keras dalam pendirian, terukur dalam eksekusi.
Dan di sinilah letak kekuatan terdalamnya. PDIP hari ini adalah satu-satunya partai di Indonesia yang basis massanya sangat militan terhadap ideologi mereka. Gerindra bergantung pada Prabowo. Demokrat bergantung pada SBY. NasDem bergantung pada Surya Paloh. Jika figur-figur itu pergi, partainya akan runtuh. PDIP berbeda: memori kolektif tentang Kudatuli, tentang perjuangan, tentang pengkhianatan yang tidak diampuni — semua itu telah menjadi DNA partai yang hidup melampaui satu figur. Well, teorinya demikian, karena kita tahu kompleksitas di internal PDIP terkait pergantian kekuasaan juga cukup keras terjadi.
Yang jelas politik memori memiliki titik diminishing returns. Jika ingatan terlalu panjang, partai kehilangan kemampuan beradaptasi. Apakah menolak koalisi dengan Demokrat selama dua dekade masih rasional pada 2026? Apakah pemecatan Jokowi menarik bagi pemilih muda yang lebih pragmatis? Ini adalah pertanyaan yang harus dijawab Megawati — atau lebih tepatnya, generasi setelahnya.
Namun satu hal yang pasti: dalam lanskap politik Indonesia yang penuh pengkhianatan dan loyalitas yang dijual per musim pemilu, Megawati adalah anomali yang masih berdiri. Dan fakta bahwa ia masih berdiri — setelah Kudatuli, setelah kekalahan, setelah pengkhianatan — sudah merupakan bukti bahwa ada sesuatu dalam politik memorinya yang bekerja.
Mereka menyebutnya dendam. Para kadernya merasakannya sebagai kehormatan. (S13)