tirto.id – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menilai, kebijakan baru harga patokan mineral (HPM) menyebabkan tekanan margin di tengah rantai industri. Pasalnya, reformasi HPM—yang kini juga meliputi kobalt, besi, dan krom—telah menyebabkan harga acuan naik hingga 100-140 persen.
Harga nikel di bursa LME, misalnya, naik dari 17.090 menjadi 17.680 beberapa jam setelah rilis HPM baru.
“Untuk penambang, ini memperkuat dasar harga (price floor). Tapi untuk smelter, terutama HPAL, ini menambah tekanan biaya produksi,” tulis APNI dalam keterangan resminya, Rabu (15/4/2026).
APNI juga menyoroti tiga tantangan utama di industri nikel saat ini. Pertama, tekanan biaya produksi akibat kenaikan sulfur hingga 900 dolar Amerika Serikat (AS) per ton. Ini berdampak besar ke HPAL, dengan tambahan biaya sekitar 4.000 dolar AS per ton nike.
“[Tantangan] kedua, ketidakseimbangan demand. [Sektor] stainless steel masih kuat, tapi demand baterai masih belum optimal,” terang APNI.
Tantangan ketiga adalah risiko rantai pasok yang disebabkan risiko geopolitik. “Indonesia masih sangat bergantung pada impor sulfur. Gangguan geopolitik bisa langsung mempengaruhi produksi nasional,” lanjut APNI.
Menurut APNI, perubahan HPM juga menimbulkan dampak jangka pendek seperti efisiensi operasional, penyesuaian belanja modal (capital expenditure/capex) hingga optimalisasi produksi oleh para pelaku industri.
“Namun, sejauh ini, industri masih fokus pada menjaga keberlanjutan operasi, bukan pengurangan tenaga kerja secara masif. Karena kita melihat ini sebagai fase transisi, bukan krisis permanen,” sebut APNI.
tirto.id – Flash News
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Hendra Friana