Penjelasan Operator di Sidang MK soal Kuota Internet Hangus

penjelasan-operator-di-sidang-mk-soal-kuota-internet-hangus
Penjelasan Operator di Sidang MK soal Kuota Internet Hangus
Share

Share This Post

or copy the link

tirto.id – ‎Operator telekomunikasi menjelaskan alasan teknis di balik pemberlakuan batas waktu dan volume pada layanan internet seluler dalam sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi. Salah satu poin utama yang disorot adalah karakter jaringan internet yang bergantung pada spektrum frekuensi radio yang bersifat terbatas dan tidak dapat disimpan.

‎Dalam persidangan yang menghadirkan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia bersama operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredo, dan XL Axiata, para pihak terkait menegaskan bahwa layanan internet seluler tidak dapat disamakan dengan barang yang bisa disimpan atau dimiliki secara permanen.

Salah satu perwakilan kuasa hukum dari Lembaga Hukum NILF, Fadil Muhammad, menjelaskan bahwa internet seluler bekerja dengan memanfaatkan spektrum frekuensi radio gelombang elektromagnetik yang digunakan untuk mengirim dan menerima informasi. Namun, spektrum ini merupakan sumber daya alam yang terbatas dan hanya dapat digunakan dalam waktu tertentu berdasarkan izin dari negara.

‎“Penggunaan kapasitas jaringan internet berlangsung secara real time. Jika pada suatu waktu tidak digunakan, kapasitas tersebut tidak dapat disimpan untuk digunakan di waktu berikutnya,” ucap Fadil dalam sidang pada Kamis (16/04/2026).

‎Kondisi tersebut membuat layanan internet memiliki karakter yang berbeda dari sektor lain. Kapasitas jaringan yang tersedia harus dibagi secara dinamis kepada seluruh pengguna dalam satu waktu, sehingga diperlukan mekanisme pengaturan agar distribusinya tetap adil dan kualitas layanan terjaga.

‎Kuota Jadi Instrumen Pengendali Jaringan‎

‎Dalam konteks itu, operator menyebut sistem kuota dengan batas volume dan masa berlaku sebagai mekanisme yang rasional untuk mengelola jaringan.

‎Perwakilan Indosat Ooredo, Nicholas, menjelaskan bahwa kuota pada dasarnya merupakan parameter untuk mengukur penggunaan akses pelanggan terhadap jaringan, baik dalam satuan data (kilobyte, megabyte, gigabyte) maupun waktu.

‎“Penyediaan layanan tidak dapat dilakukan dalam bentuk akses tanpa batas. Harus ada parameter volume dan jangka waktu untuk menjaga keseimbangan penggunaan jaringan,” ujarnya.

‎Sebelumnya, layanan internet sempat menggunakan skema berbasis pemakaian (pay as you use). Namun, model tersebut dinilai tidak memberikan kontrol yang memadai, baik bagi pelanggan dalam mengelola penggunaan maupun bagi operator dalam menjaga kapasitas jaringan.

‎Karena itu, sistem paket berbasis kuota dinilai lebih ideal untuk menyesuaikan kebutuhan pelanggan yang beragam sekaligus memastikan jaringan tetap dapat melayani seluruh pengguna secara optimal.

‎Operator juga menegaskan bahwa sisa kuota yang tidak digunakan tidak dapat disimpan, dialihkan, atau diakumulasi. Hal ini berkaitan langsung dengan sifat jaringan yang dinamis dan bergantung pada kapasitas saat itu.

‎Menurut perwakilan XL Axiata, Adiputranto, kuota internet bukanlah objek yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari sistem layanan yang sejak awal sudah dibatasi oleh waktu dan volume.

‎Dengan demikian, ketika masa aktif berakhir, yang terjadi bukanlah “kehilangan” suatu barang, melainkan berakhirnya hak akses yang telah disepakati dalam kontrak layanan.

‎“Kuota bukan benda yang dapat dimiliki secara permanen, melainkan hak penggunaan layanan dalam batas tertentu.” jelasnya.

‎Bergantung pada Infrastruktur & Investasi Besar

‎Selain faktor teknis, operator juga menyoroti bahwa penyediaan layanan internet membutuhkan investasi besar dan infrastruktur yang kompleks, mulai dari pembangunan base transceiver station (BTS), pengelolaan jaringan, hingga sistem pendukung lainnya.

‎Telkomsel menyebut sektor telekomunikasi sebagai industri padat modal yang harus beroperasi dalam kerangka regulasi ketat, mengingat layanan yang diberikan menyangkut kepentingan publik secara luas.

‎Dalam praktiknya, operator harus memastikan jaringan tetap tersedia dan dapat diakses kapan saja oleh pelanggan selama masa layanan berlangsung, meskipun tidak selalu digunakan secara penuh.

‎Karena itu, mekanisme pembatasan kuota dan masa aktif dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan sekaligus memastikan akses internet dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat.

==========

Dini Puspita Ramadhani berkontribusi dalam tulisan ini.

Baca juga artikel terkait SIDANG MK atau tulisan lainnya dari Intern tirto

tirto.id – Flash News

Reporter: Intern tirto
Penulis: Intern tirto
Editor: Siti Fatimah

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Penjelasan Operator di Sidang MK soal Kuota Internet Hangus

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us