Dengarkan artikel ini:
Audio ini dibuat menggunakan AI.
Berbalut rompi oranye narapidana, Immanuel Ebenezer melempar metafora “anjing liar” yang menyentil kecil kebisingan besar alam politik. Apakah ini strategi bumerang dari balik jeruji, atau sinyal negara yang berubah menjadi predator? Di antara ilusi dan fakta, publik dipaksa menafsir ulang wajah keadilan yang kian kabur.
Di ruang tahanan penuh gema formalitas hukum, suara Immanuel Ebenezer alias Noel justru menghadirkan sesuatu yang liar, yakni metafora. Ia tidak sekadar membela diri dari tuduhan pemerasan dan gratifikasi yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tetapi juga melontarkan sebuah narasi dramatik—bahwa kader PDIP, plus PKB, tengah diburu “anjing liar”.
Metafora itu bukan sekadar retorika. Ia bekerja sebagai simbol ketakutan, sebagai konstruksi ancaman, sekaligus sebagai strategi komunikasi politik.
Dalam lanskap politik Indonesia yang sarat dengan rivalitas, istilah “anjing liar” yang dilekatkan oleh Noel pada aparat penegak hukum (APH) mengandung implikasi serius, yaitu delegitimasi terhadap institusi hukum dan sekaligus upaya membangun solidaritas politik berbasis rasa terancam.
Respons dari internal PDIP melalui Guntur Romli memperlihatkan bahwa narasi ini tidak jatuh di ruang hampa. Ia disambut sebagai “peringatan”, bahkan diakui selaras dengan pengalaman partai yang merasa menjadi target kriminalisasi sejak mengambil posisi di luar pemerintahan.
Dalam titik ini, metafora Noel berubah menjadi narasi kolektif, dari sekadar suara individu menjadi gema politik.
Namun, di balik dramatisasi itu, muncul pertanyaan mendasar. Apakah ini realitas yang sedang diungkap, atau sekadar konstruksi persepsi? Apakah Noel benar-benar sedang mengidentifikasi pola represi politik, atau justru sedang memproduksi ilusi untuk mempertahankan relevansi dirinya di tengah sorotan publik yang mulai redup?
Di sinilah politik tidak lagi sekadar soal kekuasaan, melainkan juga soal makna. Dan makna, seperti kita tahu, adalah medan pertempuran yang paling sunyi sekaligus paling menentukan.
Boomerang dari Balik Jeruji
Dalam kerangka teoretis Boomerang Pattern, terdapat sebuah mekanisme bagaimana aktor domestik yang kehilangan akses terhadap kekuasaan formal akan mencari tekanan dari luar melalui jaringan eksternal. Namun, dalam kasus Noel, pola ini mengalami mutasi yang menarik, sebuah “bumerang domestik”.
Noel, yang kini berada dalam posisi lemah sebagai terdakwa, tidak lagi memiliki akses terhadap instrumen kekuasaan.
Maka, ia melempar narasi ke ruang publik, berharap opini yang terbentuk di luar ruang sidang dapat memantul kembali dan memengaruhi dinamika di dalamnya. Publik, dalam hal ini, diposisikan sebagai “pengadilan alternatif”.
Di sini, kebenaran tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh bukti hukum, melainkan oleh resonansi narasi. Seberapa kuat metafora “anjing liar” menggugah emosi publik, sejauh itu pula ia berpotensi menggeser persepsi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Sejauh ini, tidak ada pihak yang tersentil.
Namun, strategi ini menyimpan paradoks. Dalam upaya membangun legitimasi, Noel justru membuka kemungkinan bahwa dirinya sedang memainkan politik sensasi.
Dalam situasi di mana banyak kader partai politik memang terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT), narasi tentang “perburuan” menjadi mudah diterima. Tetapi kemudahan penerimaan itu tidak serta-merta menjadikannya benar.
Di sinilah muncul probabilitas pertama, bahwa Noel tidak sedang mengungkap realitas, melainkan memanfaatkan pola yang sudah ada untuk membangun dramatisasi. Ia membaca kecenderungan publik yang skeptis terhadap lembaga hukum, lalu menungganginya sebagai kendaraan naratif.
Dengan kata lain, bumerang yang ia lempar bisa jadi bukan untuk mengungkap kebenaran, melainkan untuk menciptakan ilusi kebenaran. Dan ilusi, dalam politik, sering kali lebih kuat daripada fakta.

Tapi, Selektivitas Penegakan Hukum?
Namun, menolak narasi Noel sebagai halusinasi semata juga berisiko jatuh pada simplifikasi. Sebab, terdapat kemungkinan kedua yang lebih kompleks, bahwa di balik retorika yang hiperbolik, terdapat fragmen kebenaran yang layak diuji.
Dalam konsep Hyena State yang dikemukakan oleh Jean-François Bayart, sejumlah oknum dalam sebuah negara digambarkan bukan sebagai entitas yang melayani, melainkan sebagai predator yang oportunistik.
Seperti hiena, ia tidak selalu menyerang yang paling kuat atau paling bersalah, tetapi yang paling lemah dan paling mudah dijatuhkan.
Jika konsep ini diterapkan pada konteks KPK, maka muncul pertanyaan yang tidak nyaman, apakah penegakan hukum benar-benar berjalan atas prinsip keadilan, atau justru mengikuti logika oportunisme?
Kritik terhadap KPK belakangan ini memang tidak sepenuhnya tanpa dasar. Publik mulai mempertanyakan mengapa operasi tangkap tangan lebih sering menyasar kepala daerah, sementara kasus-kasus besar yang melibatkan elite nasional tampak berjalan lambat atau bahkan menguap.
Sorotan terhadap penanganan kasus tertentu, seperti “membebaskan” sementara Gus Yaqut dengan mudah, memperkuat kesan adanya ketimpangan dalam prioritas penegakan hukum.
Dalam kerangka ini, metafora “anjing liar” Noel krianya bisa dibaca ulang. Bukan sebagai deskripsi literal, tetapi sebagai ekspresi dari kecurigaan terhadap selektivitas hukum.
Jika benar bahwa penegakan hukum cenderung menyasar mereka yang lemah secara politik, maka narasi Noel menemukan pijakan, meski tidak membenarkan cara ia menyampaikannya.
Namun, di sinilah dilema itu mencapai puncaknya. Sebab, antara halusinasi dan kebenaran, sering kali tidak terdapat garis yang tegas. Yang ada hanyalah spektrum, di mana fakta dan persepsi saling berkelindan, membentuk realitas yang ambigu.
Maka, pertanyaan akhirnya bukan lagi apakah Noel berhalusinasi atau tidak. Melainkan mengapa narasi seperti itu bisa terasa masuk akal bagi sebagian publik?
Jawabannya mungkin terletak pada krisis kepercayaan. Ketika institusi hukum tidak lagi dipandang sepenuhnya netral, maka setiap tindakan penegakan hukum akan selalu dibaca dalam kerangka politik.
Dan dalam ruang yang penuh kecurigaan itu, metafora paling liar sekalipun dapat menemukan rumahnya.
Noel mungkin sedang melempar bumerang. KPK mungkin sedang berburu, atau mungkin tidak. PDIP-PKB mungkin sedang disasar, atau mungkin hanya merasa demikian.
Namun yang pasti, di tengah semua itu, publik berdiri di antara kabut, mencoba membedakan mana suara kebenaran, dan mana gema dari ketakutan yang diperbesar.
Dan dalam kabut itulah, politik Indonesia terus berjalan, tidak selalu lurus, tidak selalu terang, tetapi selalu penuh cerita dramatis yang dalam derajat tertentu sangat menentukan nasib rakyat. (J61)