BPS Ungkap 44 Juta Warga Layak PBI BPJS Belum Ditanggung Negara

bps-ungkap-44-juta-warga-layak-pbi-bpjs-belum-ditanggung-negara
BPS Ungkap 44 Juta Warga Layak PBI BPJS Belum Ditanggung Negara
Share

Share This Post

or copy the link

tirto.id – Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan adanya kesenjangan signifikan dalam program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Meski terdapat 140,9 juta penduduk yang masuk kategori layak (Desil 1-5), kuota anggaran negara saat ini baru mampu menanggung 96,8 juta jiwa, sehingga sekitar 44 juta warga lainnya belum dapat ditanggung oleh negara.

Wakil Kepala BPS, Sony Harry Budiutomo, menjelaskan bahwa ketimpangan ini terlihat setelah pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terbaru.

“Bapak/Ibu sekalian kita bisa lihat jumlah individu yang eligible atau yang berhak untuk menerima PBI penerima bantuan iuran kalau sesuai aturan itu desil 1 sampai desil 5 itu jumlahnya 140,9 juta. Tetapi kuota penerima PBI sebanyak 96,8 juta individu,” ujar Sony dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Sony menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara kebutuhan dan kapasitas anggaran negara dalam menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin dan rentan.

“Artinya lebih banyak orang yang harusnya dicover dibanding kuotanya,” tuturnya.

Dia menjelaskan bahwa dalam sistem desil yang digunakan pemerintah, kelompok desil 1 hingga 5 merupakan 50 persen penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah. Kelompok inilah yang menjadi prioritas utama penerima bantuan iuran.

Namun, jelasnya, keterbatasan kuota membuat tidak semua warga dalam kelompok tersebut dapat terakomodasi. Sebagian di antaranya harus membayar iuran secara mandiri atau ditanggung melalui skema lain.

Sony menjelaskan bahwa tidak seluruh individu dalam desil 1-5 sepenuhnya bergantung pada bantuan negara. Ada di antaranya yang sudah memiliki kemampuan membayar iuran sendiri atau ditanggung melalui status pekerjaan tertentu.

“Memang walaupun berada di desil 1 sampai 5, sebagian individu itu sudah ada yang membayar iuran secara mandiri, ada juga PNS golongan 1 golongan 2 yang juga sudah dicover dan seterusnya,” ujarnya.

Meski demikian, data tersebut tetap menunjukkan bahwa jumlah masyarakat yang secara ekonomi layak menerima bantuan lebih besar dibandingkan kuota yang tersedia.

Kondisi ini menjadi tantangan dalam upaya pemerintah memastikan program jaminan kesehatan berjalan tepat sasaran. Di sisi lain, pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terus dilakukan diharapkan dapat memperbaiki akurasi data penerima bantuan.

BPS mencatat, hingga April 2026, proses pembaruan data telah mencapai 17,51 persen dari total basis data. Pembaruan ini dilakukan untuk menyesuaikan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat yang berubah dengan cepat.

“Ini untuk yang terakhir kita sudah mampu memutakhirkan sampai 17,51 persen. Jadi kalau di 2025 kemarin sesuai yang data PBI itu yang dinonaktifkan kita baru bisa memutakhirkan 9 persen, sekarang kita sudah memutakhirkan 17,51 persen,” ucap Sony.

Dengan basis data yang lebih mutakhir, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih presisi, meskipun keterbatasan kuota masih menjadi persoalan mendasar dalam program PBI BPJS Kesehatan.

tirto.id – Flash News

Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
BPS Ungkap 44 Juta Warga Layak PBI BPJS Belum Ditanggung Negara

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us