Link & Cara Daftar Insentif Guru GTK Madrasah Non ASN 2026

link-&-cara-daftar-insentif-guru-gtk-madrasah-non-asn-2026
Link & Cara Daftar Insentif Guru GTK Madrasah Non ASN 2026
Share

Share This Post

or copy the link

tirto.id – Pendaftaran calon penerima insentif guru dan tenaga kependidikan (GTK) madrasah non-ASN 2026 telah dibuka. Ketahui link dan cara pendaftarannya.

Kementerian Agama (Kemenag) RI telah membuka pendaftaran calon penerima insentif bagi GTK Madrasah Non ASN tahun 2026. Pendaftaran dibuka mulai 15-27 April 2026 dan dilakukan secara online.

Insentif ini terbuka tidak hanya bagi guru, tapi juga untuk tenaga kependidikan. Selama pendaftaran, pastikan data lengkap dan valid. Selain itu, pastikan juga akun Emis GTK aktif dan pendaftaran ini dilakukan sebelum deadline.

Link Pendaftaran Insentif Guru GTK Madrasah Non ASN 2026

Pendaftaran insentif GTK Madrasah Non ASN 2026 dilakukan secara online atau daring melalui situs EMIS-GTK (Education Management Information System – Guru dan Tenaga Kependidikan). Ini adalah aplikasi terpusat yang digunakan untuk mengelola data GTK di madrasah.

Selama melakukan pendaftaran, para GTK Madrasah Non ASN perlu mempersiapkan komputer/laptop serta jaringan internet yang memadai agar prosesnya berjalan lancar. Kemudian, akses login dapat dilakukan sesuai e-mail yang terdaftar pada SIMPATIKA.

Berikut ini link pendaftaran insentif GTK Madrasah Non ASN tahun 2026:

Link Pendaftaran Insentif Guru GTK Madrasah Non ASN 2026 – 1

Link Pendaftaran Insentif Guru GTK Madrasah Non ASN 2026 – 2

Dalam pengajuan insentif, GTK Madrasah Non ASN harus memenuhi syarat dan ketentuan. Terdapat masing-masing persyaratan yang berbeda untuk guru dan tenaga pendidik.

Hal tersebut untuk menguji kelayakan insentif untuk GTK Madrasah Non ASN. Berikut ini syarat untuk guru:

  • Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK)
  • Berstatus PTK aktif
  • Belum memasuki masa pensiun
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4
  • Berstatus non-ASN dan bertugas pada madrasah swasta yang memiliki NSM
  • Belum memiliki sertifikat pendidik (belum sertifikasi)
  • Berstatus sebagai guru tetap dengan masa kerja minimal 2 tahun berturut-turut pada madrasah yang sama
  • Satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) berada di bawah Kementerian Agama
  • Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama
  • Memiliki status sebagai guru aktif
  • Tidak berstatus sebagai tenaga tetap di instansi lain selain madrasah
  • Bukan merupakan pejabat eksekutif, yudikatif, ataupun legislatif

Sementara itu, berikut ini syarat dan ketentuan kelayakan bagi tenaga pendidik untuk mendaftar program insentif bagi GTK Madrasah Non ASN tahun 2026:

  • Memiliki Nomor Pendidik Kemenag (NPK)
  • Berstatus PTK aktif
  • Belum memasuki masa pensiun
  • Memiliki kualifikasi pendidikan minimal SMA/sederajat
  • Berstatus non-ASN dan bertugas pada madrasah swasta yang memiliki NSM
  • Satuan administrasi pangkal (SATMINKAL) berada di bawah Kementerian Agama
  • Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang bersumber dari DIPA Kementerian Agama
  • Tidak berstatus sebagai tenaga tetap di instansi lain selain madrasah
  • Bukan merupakan pejabat eksekutif, yudikatif, ataupun legislatif

Cara Daftar Insentif Guru GTK Madrasah Non ASN 2026

Setelah memenuhi persyaratan, para GTK dapat melakukan pendaftaran. Namun, sebelum itu, perlu diketahui terlebih dahulu tata cara atau panduan pendaftaran program insentif GTK Madrasah Non ASN tahun 2026.

Pendaftaran insentif berlangsung hingga 27 April 2026. Para GTK Madrasah Non ASN mendaftar program ini secara online sehingga perlu mengetahui beberapa hal agar pendaftaran berjalan lancar.

Sebelum mendaftar, para GTK diminta untuk login terlebih dahulu dengan akun yang sudah di-generate oleh admin madrasah. Para GTK bisa meminta akun ini kepada admin madrasah agar bisa login menggunakan username atau peg id dan password yang diminta.

Setelah login, sistem akan melakukan pengecekan. Jika ada status dengan keterangan “Tidak”, harus perbarui data. Selengkapnya, berikut ini langkah-langkah pendaftaran insentif GTK Madrasah Non ASN tahun 2026, baik guru maupun tenaga kependidikan:

  • Sistem Melakukan Pengecekan: Jika terdapat status dengan keterangan “Tidak”, pendaftar harus memperbarui data.
  • Pembaruan Data (Update Data): Perbarui data yang masih kurang atau bermasalah.
  • Lakukan pengajuan dengan menekan tombol “Ajukan”.
  • Jika nomor rekening belum terisi, wajib untuk update data nomor rekening terlebih dulu. Update bisa dilakukan pada menu biodata pada tab “NPWP dan Rekening”.
  • Jika telah terisi, muncul pernyataan untuk dicentang sebagai konfirmasi.
  • Lakukan pengajuan setelah mencentang semua.
  • Jika sudah disetujui oleh kab/ko, akan tampil informasi yang menyatakan keterangan “Ajuan Disetujui” dan menunggu penetapan oleh admin pusat.
  • Jika telah disetujui, selanjutnya dilakukan persetujuan oleh admin pusat untuk ditetapkan.
  • Jika telah disetujui admin pusat, data dinyatakan valid dan tampil data PTK serta data rekening. PTK perlu melakukan pengecekan status.
  • Selanjutnya, cetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan lakukan tanda tangan.
  • Jika sudah tanda tangan dan memberi materai, upload ulang SPTJM tersebut.

Pembaca dapat mengakses artikel mengenai GTK melalui tautan berikut ini:

Kumpulan Artikel GTK

Baca juga artikel terkait GTK atau tulisan lainnya dari Umu Hana Amini

tirto.id – Edusains

Kontributor: Umu Hana Amini
Penulis: Umu Hana Amini
Editor: Beni Jo

0
joy
Joy
0
cong_
Cong.
0
loved
Loved
0
surprised
Surprised
0
unliked
Unliked
0
mad
Mad
Link & Cara Daftar Insentif Guru GTK Madrasah Non ASN 2026

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Login

To enjoy Astaga! privileges, log in or create an account now, and it's completely free!

Follow Us