tirto.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan pungutan liar yang dialami pengemudi mobil saat melintasi Jembatan Air Sugihan, Sumatra Selatan, membikin warga setempat heboh. Dalam video tersebut, tak tanggung-tanggung, seorang warga mengaku harus membayar Rp50 ribu untuk melintasi jembatan yang menghubungkan Kabupaten Banyuasin dan Ogan Komering Ilir itu.
Video tersebut mulanya diunggah oleh akun TikTok @Isweddingdansalon, kemudian diunggah ulang akun Facebook “Kelampung Yuk”.
Dalam video itu, terdengar suara seorang wanita di dalam mobil yang mengaku harus membayar Rp50 ribu saat melintasi jembatan yang diresmikan Gubernur Sumsel Herman Deru pada Juli 2024 itu.
“Sekali naik jembatan ini Rp50 ribu. Bolak-balik kalau sandalnya ketinggalan seratus sewu (Rp100 ribu),” kata seorang wanita dalam video, dikutip kontributor Tirto, Kamis (16/4/2026).
Sayangnya, perekam tidak menyebutkan pelaku pungli tersebut. Namun, dia menyesalkan adanya pungutan yang mestinya tidak berlaku.
“Ya, sekedar info ya guys. Sekali naik jembatan Rp50 ribu,” kata perekam.
Perekam video juga kaget melihat banyaknya pondok-pondok yang didirikan warga untuk berjualan di atas jembatan. Yang dijual kebanyakan adalah minuman hingga makanan.
Gubernur Herman Deru mengaku geram dengan adanya dugaan pungli tersebut. Dia menyesalkan Jembatan Air Sugihan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk meraup keuntungan pribadi dan membuat pengguna resah.

Herman menyebut telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindak tegas pelaku pungli. Menurut dia, jembatan sepanjang 260 meter itu dibangun pemerintah dan tidak berbayar.
“Itu (pungli) tidak boleh. Semalam, saya sudah perintahkan sekda koordinasi dengan petugas keamanan. Tidak boleh itu, itu bukan jembatan berbayar,” kata Herman.
Herman juga menyoroti keberadaan pondok dagangan di atas jembatan itu. Dia meminta pemerintah setempat menertibkan dagangan itu karena mengganggu arus lalu lintas.
“Soal pedagang itu harus ditata, tidak harus berjualan di atas jembatan,” tegas Herman.
Baca juga artikel terkait PUNGLI atau tulisan lainnya
tirto.id – Flash News
Kontributor: Irwanto
Editor: Fadrik Aziz Firdausi